Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, meluncurkan 483 skema okupasi nasional dari 34 bidang pariwisata sebagai upaya memperkuat standar kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata.
Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, yang digelar dalam rangkaian kegiatan Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) di Gedung Pakuan, Bandung, 22 April 2026.
“Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi profesi kepariwisataan di Indonesia dalam membangun standar kompetensi yang jelas, terstruktur, dan diakui secara nasional,” kata Menteri Widiyanti Putri Wardhana.
Peluncuran skema okupasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat peningkatan kualitas SDM melalui jalur vokasi yang adaptif dan produktif.
Menpar menegaskan, skema okupasi ini akan menjadi jembatan antara kebutuhan industri dengan kualitas tenaga kerja, sehingga SDM pariwisata Indonesia mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Hingga Agustus 2025, sektor pariwisata telah menyerap sekitar 25,91 juta tenaga kerja dan diproyeksikan terus meningkat seiring penguatan kualitas SDM.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki keunggulan besar dari sisi bonus demografi yang didominasi usia produktif, sehingga penguatan kompetensi menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan.
Dalam mendukung pengembangan SDM, Kemenpar mengelola enam politeknik pariwisata yang berperan mencetak tenaga kerja siap pakai. Selain itu, berbagai program pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi terus diperluas, mulai dari pelatihan pemandu wisata hingga penguatan kemampuan bahasa.
Upaya ini juga didukung dengan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai acuan dalam pengembangan pelatihan dan sertifikasi di sektor pariwisata.
Pemberdayaan masyarakat turut menjadi fokus melalui pelatihan manajerial serta penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan di berbagai daerah.
Dengan penguatan standar kompetensi ini, pemerintah optimistis sektor pariwisata akan melahirkan tenaga profesional yang mampu bersaing sekaligus menjadi motor penggerak perubahan di tingkat global.
“Upaya ini diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menpar.
Dokumen skema okupasi nasional bidang pariwisata akan segera tersedia dan dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Pariwisata dalam waktu dekat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar Martini Mohamad Paham; Wakil Direktur III Politeknik Pariwisata NHI Bandung Haryadi Darmawan; serta Pelaksana Harian Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Industri Kemenpar Kemal.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)
















