spot_img

BERITA UNGGULAN

Cek Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (24/4) untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program yang disediakan oleh Polda Metro Jaya ini menjangkau 13 titik strategis yang tersebar di sejumlah wilayah. Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial.

- Advertisement -

Di wilayah Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat serta Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara itu, di Jakarta Utara, masyarakat dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama.

Untuk warga Jakarta Barat, layanan Samsat Keliling hadir di Mal Citraland dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Adapun di Jakarta Selatan, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB serta di Gedung Sampoerna Strategic hingga pukul 14.00 WIB.

- Advertisement -

Di Jakarta Timur, layanan dapat ditemukan di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Selain Jakarta, layanan ini juga menjangkau wilayah penyangga. Di Kota Tangerang, Samsat Keliling beroperasi di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas pada pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Di Serpong, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Serpong pada pagi hari serta di ITC BSD pada sore hari.

Wilayah lainnya seperti Ciledug, Ciputat, dan Kelapa Dua juga mendapatkan layanan di beberapa titik strategis, termasuk kantor kecamatan, pusat perbelanjaan, dan area publik. Untuk Kabupaten Bekasi, layanan tersedia di halaman kantor Pemda pada pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Sementara itu, di Depok, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu. Adapun di Cinere, layanan tersedia di kantor Kelurahan Pasar Putih.

Namun, khusus untuk wilayah Kota Bekasi, tidak terdapat layanan Samsat Keliling pada hari ini.

Untuk dapat menggunakan layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK yang masing-masing dilengkapi dengan fotokopi. Selain itu, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Sementara itu, untuk pembayaran pajak lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru