Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren menyusul masih terjadinya kasus kekerasan seksual dan perundungan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA saat menghadiri Halaqah Interaktif dan Launching Modul Pesantren Ramah Anak dan Perempuan di Kabupaten Banjarnegara, Minggu (10/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk kasus yang belakangan mencuat di Kabupaten Pati.
“Kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan adalah alarm keras bagi kita semua. Pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan belajar, bukan meninggalkan trauma,” ujar Menteri PPPA.
Ia menjelaskan, data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Menurut Menteri PPPA, kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya penguatan mekanisme perlindungan anak di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi langkah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Banjarnegara yang meluncurkan Modul Pesantren Ramah Anak dan Perempuan. Modul tersebut disusun sebagai panduan bagi pengasuh pesantren, musyrif, dan musyrifah dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual dengan pendekatan perlindungan korban dan nilai-nilai keislaman.
“Modul ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengasuh pesantren dalam memahami bentuk, penyebab, dan dampak kekerasan seksual, sekaligus membangun lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi santri,” ujar Menteri PPPA.
Arifah Fauzi juga menyoroti pentingnya peran Bu Nyai sebagai pengasuh utama di pesantren putri dalam membangun pola pengasuhan yang positif dan melindungi para santriwati dari berbagai bentuk kekerasan.
Menurutnya, halaqah interaktif tersebut menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat sistem perlindungan santri berbasis nilai-nilai pesantren.
“Saya mengapresiasi ikhtiar RMI dan para Bu Nyai dalam menciptakan pesantren yang ramah anak. Ini adalah tanggung jawab moral bersama dalam menjaga marwah institusi pendidikan Islam,” tutur Menteri PPPA.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi santri.
Senada dengan itu, Bupati Banjarnegara Amalia Desiana menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan melalui penguatan edukasi dan pendampingan di masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, para pengasuh pondok pesantren, serta tokoh perempuan dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah.
Menteri PPPA berharap hasil halaqah dan modul yang telah diluncurkan tidak berhenti sebagai dokumen formal semata, tetapi dapat diterapkan secara nyata di setiap pesantren guna memperkuat perlindungan bagi seluruh santri di Indonesia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












