Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, mendukung upaya Menteri Kebudayaan, Fadli Zon untuk mempercepat penanganan cagar budaya dan masyarakat kebudayaan yang terdampak bencana di sejumlah daerah. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya pemulihan bagi seniman, budayawan, hingga situs cagar budaya yang terkena dampak bencana.
“Intinya akan kita dukung upaya yang akan dilakukan Menteri Kebudayaan untuk merestorasi cagar budaya yang memang terdampak sebelumnya,” katanya dalam rapat bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Ruang Rapat Komisi X, Selasa (19/5/2026).
Di sisi lain, ia meminta Kemenbud untuk berkoordinasi dengan BPS, BNPB, dan Pemda untuk melakukan pendataan cagar budaya yang rusak (ringan, sedang dan berat) serta yang hilang di daerah bencana dan terdampak bencana, sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan penangan dalam jangka pendek dan mitigasinya kedepan.
Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pemerintah telah menyalurkan bantuan senilai Rp9,69 miliar untuk penanganan cagar budaya yang terdampak bencana di sejumlah daerah. “Untuk yang pertama, soal perkembangan penanganan cagar budaya di daerah bencana telah disalurkan tentu pada waktu akhir tahun 2025 sebesar totalnya Rp9,69 miliar sebagai bagian dari upaya untuk ketika itu membantu masyarakat seniman budayawan dan juga cagar-cagar budaya yang terdampak,” kata Fadli.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut terdiri atas bantuan logistik kebutuhan dasar sebesar Rp1,45 miliar yang bersumber dari APBN. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp8,11 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana cagar budaya terdampak.
Sementara itu, dukungan tambahan sebesar Rp113 juta berasal dari donasi pegawai Kementerian Kebudayaan yang ditujukan bagi tenaga pelestari, juru pelihara, seniman, dan pegawai kebudayaan yang ikut terdampak bencana.
Menurut Fadli, seluruh bantuan tersebut telah direalisasikan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia merinci, bantuan logistik pada masa tanggap darurat disalurkan melalui BPK dengan nilai mencapai Rp1,456 miliar. Kemudian, bantuan sarana-prasarana didistribusikan untuk 98 cagar budaya dan objek diduga cagar budaya (ODCB) di 19 kabupaten dan kota terdampak melalui tiga unit pelaksana teknis BPK.
“Untuk dukungan SDM kebudayaan, khususnya tenaga pelestari, juru pelihara, seniman atau pegawai terdampak, ini disalurkan Rp113 juta karena banyak juga juru pelihara, seniman, beberapa yang terkena dampak di daerah tersebut,” ujarnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)











