spot_img

BERITA UNGGULAN

Misbakhun Sebut Prabowo Ciptakan Tradisi Baru dalam Penyampaian KEM-PPKF di DPR

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang secara langsung menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) di hadapan DPR RI selain menjadi tradisi baru. Hal itu juga, menurutnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun komunikasi kebijakan ekonomi dengan DPR dan masyarakat.

“Ini adalah sebuah tradisi baru, dan tentunya tradisi baru ini orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Presiden di dalam KEM-PPKF. Tentunya, masyarakat akan menunggu dan ini akan menjadi sebuah tradisi baru dalam ketatanegaraan kita,” ujar Misbakhun kepada Wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo hadir dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI untuk menyampaikan KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027. Hal ini akan menjadi dasar arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah pada tahun mendatang.

Sementara itu terkait isu pelemahan nilai tukar rupiah dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Misbakhun menegaskan bahwa pembahasan KEM-PPKF tidak semestinya dikaitkan dengan dinamika pasar jangka pendek.

Pasalnya dalam asumsi dasar ekonomi makro terdapat sejumlah indikator yang menjadi landasan penyusunan kebijakan fiskal nasional. Sementara itu, nilai tukar rupiah hanya menjadi salah satu parameter dan IHSG tidak termasuk dalam asumsi makro ekonomi pemerintah.

“Menurut saya, jangan ditarik soal situasi Indeks Harga Saham Gabungan dan pelemahan rupiah itu dalam urusan KEM-PPKF. Nilai tukar itu hanya salah satu aspek di dalam kerangka ekonomi makro kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan pembahasan KEM-PPKF akan mencakup berbagai indikator penting, seperti target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, Indonesia Crude Price (ICP), hingga target produksi dan lifting minyak dan gas bumi.

Selain itu, DPR bersama pemerintah juga akan membahas alokasi pagu indikatif bagi kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penyusunan arah kebijakan fiskal nasional tahun 2027.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru