Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar pada tahun 2026 untuk membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang memadai.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sultra dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui penguatan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Andi Edy Surahmat, mengatakan pemerintah daerah menargetkan seluruh masyarakat Sultra dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik melalui skema mandiri maupun bantuan pemerintah bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu.
“Harapan kami seluruh masyarakat Sultra sudah memiliki perlindungan kesehatan melalui BPJS. Bagi yang mampu bisa mengikuti BPJS Mandiri, sedangkan pemerintah hadir membantu warga yang tidak memiliki kemampuan ekonomi,” kata Andi Edy.
Menurut Andi Edy, anggaran yang dialokasikan Pemprov Sultra bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan akan digunakan sebagai dana pendukung untuk menjamin masyarakat yang belum terakomodasi dalam program pembiayaan BPJS oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota juga telah menganggarkan bantuan serupa bagi masyarakat kurang mampu di wilayah masing-masing. Sementara itu, Pemprov Sultra akan berperan sebagai pelengkap guna memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses perlindungan kesehatan.
“Provinsi berupaya mem-back up kebutuhan yang belum ter-cover oleh kabupaten dan kota. Anggaran yang kami siapkan sekitar Rp30 miliar,” ujarnya, Rabu 3 Juni 2026.
Program bantuan iuran BPJS Kesehatan ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu, belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, atau mengalami kesulitan dalam membayar iuran secara mandiri.
Melalui dukungan pembiayaan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala faktor ekonomi.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta di Sulawesi Tenggara.
Pemprov Sultra menilai kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin secara merata. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp30 miliar tersebut, Pemprov Sultra berharap masyarakat kurang mampu dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang lebih baik, sehingga risiko beban biaya pengobatan dapat diminimalkan.
“Melalui dukungan anggaran ini, Pemprov Sultra berharap akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu semakin luas, sehingga kebutuhan perlindungan kesehatan dapat terpenuhi secara merata di seluruh daerah,” ucap Andi Edy.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sultra dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat jaring pengaman sosial, dan mewujudkan masyarakat Sulawesi Tenggara yang lebih sehat dan sejahtera.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)
















