spot_img

BERITA UNGGULAN

Nezar Patria: Warga Tak Boleh Lagi Jadi Kurir Data Antar Instansi, RUU Satu Data Indonesia Jadi Solusi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan pentingnya percepatan implementasi sistem pemerintahan digital yang terintegrasi agar masyarakat tidak lagi dibebani proses pengisian data berulang saat mengakses berbagai layanan publik.

Menurut Nezar, pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan tata kelola data nasional melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan utama dalam mewujudkan layanan publik yang lebih efisien, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat.

“Prinsipnya sederhana, masyarakat tidak boleh menjadi kurir data antar instansi. Data yang sudah diberikan kepada negara seharusnya dapat digunakan kembali oleh instansi lain melalui mekanisme yang aman dan terukur, yang dikenal sebagai prinsip once only,” jelasnya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026).

Nezar menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama transformasi digital pemerintahan saat ini adalah masih tersebarnya data di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat sering kali harus mengisi data yang sama berulang kali ketika mengakses layanan publik yang berbeda. Selain mengurangi efisiensi pelayanan, fragmentasi data juga berpotensi menghambat proses pengambilan kebijakan yang membutuhkan data yang selaras dan terintegrasi.

“Data kependudukan sudah diberikan kepada satu instansi, tetapi harus diisi kembali ketika mengakses layanan lain. Karena itu, pembahasan RUU Satu Data Indonesia menjadi sangat penting,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru