Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) setiap hari Sabtu pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Pelataran secara khusus diperuntukkan bagi pemohon yang datang langsung tanpa menggunakan kuasa untuk melakukan konsultasi terkait layanan pertanahan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, serta berkonsultasi secara langsung dengan petugas yang berwenang mengenai berbagai layanan pertanahan.
Dengan adanya Pelataran, diharapkan masyarakat Kabupaten Serang dapat memperoleh informasi dan layanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






