Pemerintah Indonesia terus memperkuat peran strategisnya dalam mendorong tata kelola ekonomi global yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan melalui partisipasi aktif dalam Presidensi G20 Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Amerika Serikat. Pertemuan Sherpa G20 ke-2 Presidensi Amerika Serikat hari pertama, Senin (29/06), di Washington DC resmi dimulai dengan memfokuskan pembahasan pada reformasi perdagangan global dan penguatan ketahanan energi. Negara-negara anggota G20 berkumpul untuk merespons dinamika ekonomi global melalui usulan kebijakan yang lebih pragmatis, adil, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sesi pembahasan Kelompok Kerja Perdagangan (Trade Working Group) menyoroti empat isu krusial mendasar yang mendistorsi pasar internasional, yaitu penghapusan kerja paksa, peninjauan prinsp MFN (Most Favored Nation), kapasitas produksi berlebih (excess capacity), dan persenjataan pangan (weaponization of food). G20 mendiskusikan komitmen pelarangan impor produk hasil kerja paksa karena menciptakan keunggulan biaya buatan yang merusak industri domestik. Data ILO menunjukkan 28 juta orang terjebak dalam kerja paksa global.
Dalam kesempatan ini Sherpa G20 Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menyampaikan bahwa Indonesia telah mengimplementasikan hal tersebut dengan kebijakan domestik melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026, yang membatasi impor barang yang terkait dengan kerja paksa serta telah meratifikasi 9 Konvensi Fundamental ILO.
Selain itu, Anggota G20 menyerukan peninjauan kembali prinsip unconditional MFN karena dinilai gagal mendorong timbal balik dan membatasi optimasi hubungan perdagangan bilateral. Sedang pembahasan excess capacity diarahkan untuk memperbarui Berlin Principles guna mengatasi kelebihan kapasitas struktural sektor manufaktur di luar industri baja. G20 mengutuk keras tindakan “persenjataan pangan” (weaponization of food) yang memperlambat atau menghentikan perdagangan komoditas pangan untuk tekanan geopolitik. Anggota G20 mengusulkan pembentukan mekanisme transparansi guna membagikan informasi dan menyoroti kasus-kasus dugaan koersif tersebut.
Dalam sesi pembahasan Kelompok Kerja Abundansi Energi (Energy Abundance Working Group) menyepakati draf prinsip ketahanan dan keterjangkauan energi global yang mencakup; keterjangkauan, perluasan pasokan, diversifikasi sistem energi, memperkuat infrastruktur grid, proteksi terhadap ancaman siber/fisik, serta mendorong inovasi regulasi. G20 juga mendorong penghapusan eksklusi pendanaan berbasis fosil terhadap proyek LPG untuk memasak di negara berkembang. LPG tercatat menyumbang 70% keberhasilan akses memasak bersih global dalam satu dekade terakhir. Keberhasilan akselerasi di Indonesia, India, dan Brasil menjadi percontohan komitmen politik yang kuat.
Selain itu, G20 membahas pengelolaan air dan kemitraan mineral kritis, dimana kerja sama dua tahun disepakati untuk mengoptimalkan pendekatan “fit-for-purpose” (penggunaan air daur ulang sesuai kebutuhan) pada sektor tinggi konsumsi seperti pusat data (data center) dan kilang minyak. Terdapat kesepakatan sukarela yang dibentuk untuk meningkatkan nilai tambah lokal di sekitar lokasi penambangan, memperkuat transparansi data geologi, serta mendorong sirkularitas daur ulang. Di penghujung pembahasan hari pertama, anggota G20 menyepakati pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat proses perizinan infrastruktur energi tanpa menghilangkan pengawasan lingkungan.
Pertemuan Sherpa G20 ke-2 Hari Kedua
Lebih lanjut, dalam Pertemuan Sherpa G20 ke-2 Presidensi Amerika Serikat hari kedua, Selasa (30/06), Pemerintah Republik Indonesia melalui Sherpa G20 secara konsisten mengambil posisi strategis sebagai pembangun konsensus (consensus builder). Di tengah koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh IMF pada April 2026 menjadi 3,1 persen akibat ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah dan lonjakan harga energi, Indonesia menawarkan solusi diplomatik yang menjembatani kepentingan negara maju dan negara berkembang.
Deputi Edi selaku Sherpa G20 Indonesia menegaskan bahwa seluruh kebijakan ekonomi global harus mampu menjawab tantangan nyata masyarakat. Indonesia membawa prinsip bahwa pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan adopsi teknologi harus dirasakan secara adil dan memperluas partisipasi semua pihak, tanpa ada satu pun negara yang tertinggal.
Dalam sesi pembahasan Finance Track, Indonesia menggarisbawahi beberapa komitmen strategis untuk mendorong ketahanan ekonomi global di tengah tantangan utang dan ketimpangan pasar internasional. “Indonesia mendukung simplifikasi regulasi domestik melalui Debottlenecking Task Force untuk memotong birokrasi investasi, serta optimalisasi Danantara guna menarik modal swasta. Namun, Indonesia menegaskan bahwa deregulasi tidak boleh melemahkan pelindungan ketenagakerjaan, sosial, dan lingkungan hidup,” ujar Deputi Edi.
Indonesia juga mendukung peningkatan kerja sama pengawasan ekonomi oleh IMF dan OECD. Pengawasan tersebut harus dilakukan secara adil dan memperhatikan tingkat perkembangan ekonomi dari masing-masing negara anggota, bukan menjadi instrumen untuk saling menyalahkan. Indonesia menyambut baik disetujuinya templat Nota Kesepahaman (MoU template) bersama Paris Club dalam skema Common Framework demi transparansi pengelolaan data utang. Indonesia mendesak adanya kepastian linimasa perlakuan utang yang adil antara kreditur bilateral resmi dan kreditur swasta.
Pada agenda Innovation Working Group, Indonesia menyoroti pentingnya tata kelola Kecerdasan Artifisial (AI) dan infrastruktur digital yang berpusat pada perlindungan masyarakat dan pelaku usaha mikro. Indonesia mendorong implementasi nyata G20 Roadmap for Cross-border Payments melalui interkoneksi sistem QR lintas batas. Langkah ini terbukti efektif dalam memotong biaya transaksi dan meringankan beban finansial para pekerja migran serta UMKM. Selain itu, menyikapi lonjakan kerugian akibat penipuan investasi berbasis kripto internasional (pig-butchering networks), Indonesia mendorong kerja sama penegakan hukum lintas batas. Hal ini dipadukan dengan materi literasi siber bersasaran khusus bagi lansia dan pengguna digital pemula. Indonesia menyepakati pelarangan pemanfaatan konten curian atau bajakan untuk pelatihan model AI. Namun, Indonesia menekankan bahwa kerangka regulasi internasional harus tetap menghormati hukum pelindungan data nasional guna mencegah ekstraksi ilegal data publik yang sensitif.
Saat ini, Indonesia sedang mematangkan Peta Jalan AI Nasional dan Panduan Etis pada sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ekonomi kreatif. “Indonesia meminta agar standar global AI bersifat fleksibel dan tidak berubah menjadi hambatan kepatuhan baru yang mendiskriminasi UMKM. Negara berkembang harus menjadi co-author dalam perumusan standar, bukan sekadar pelaksana kepatuhan,” tutur Deputi Edi.
Guna menghindari jurang pemisah digital baru di mana negara berkembang hanya menjadi penyedia data dan konsumen teknologi, Indonesia mendorong diversifikasi infrastruktur AI. Indonesia mengajak kemitraan strategis pemerintah-swasta (KPBU) dalam investasi pusat data (data center) dan kapasitas komputasi awan yang inklusif. Melalui konsensus hari kedua ini, Indonesia memastikan arsitektur ekonomi digital global tetap inklusif dan adil. Langkah ini sekaligus memperkuat fondasi kerja sama konkret menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para Pemimpin G20 mendatang.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






