BerandaPemerintahAsuransi Syariah Perjalanan Umrah Bakal Diperkuat, Jemaah Dapat Perlindungan Lebih Optimal

Asuransi Syariah Perjalanan Umrah Bakal Diperkuat, Jemaah Dapat Perlindungan Lebih Optimal

Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kementerian Haji dan Umrah memperkuat upaya peningkatan perlindungan jemaah umrah melalui pengembangan ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU). Langkah tersebut dibahas bersama Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dalam audiensi yang berlangsung Rabu (8/7).

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Ditjen PE2HU dan AASI yang mengangkat analisis isu strategis, rekomendasi kebijakan, serta peta jalan pengembangan ASPU. Dalam pertemuan tersebut, AASI memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, mulai dari validitas dan sinkronisasi data jemaah, proses pendaftaran polis yang masih dilakukan secara manual, hingga belum adanya standar minimum manfaat dan kontribusi asuransi perjalanan umrah.

- Advertisement -

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa perlindungan jemaah merupakan salah satu elemen penting dalam penguatan ekosistem haji dan umrah yang memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.

“Asuransi syariah perjalanan umrah harus memberikan perlindungan yang nyata bagi jemaah, bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi. Karena itu, penguatan tata kelola dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting agar jemaah memperoleh perlindungan yang optimal sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air,” ujar Jaenal.

Dalam paparannya, AASI mengusulkan optimalisasi integrasi sistem digital antara SISKOPATUH dengan sistem perusahaan asuransi secara host-to-host sehingga proses pelaporan polis dapat dilakukan secara otomatis, meminimalkan potensi kesalahan input data, serta meningkatkan transparansi pembayaran kontribusi dan pemantauan status polis secara real time. Selain itu, AASI juga mengusulkan adanya standar minimum manfaat dan kontribusi ASPU guna memastikan seluruh jemaah memperoleh perlindungan yang layak.

Ketua Taskforce Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU) AASI, Iim Qoiumuddin, mengatakan bahwa penguatan ekosistem ASPU memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap jemaah dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berharap penguatan integrasi sistem, standardisasi manfaat, dan penetapan standar minimum kontribusi dapat mewujudkan ekosistem asuransi syariah perjalanan umrah yang lebih transparan, adil, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah umrah,” jelas Iim.

Jaenal menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan AASI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan umrah di Indonesia. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan industri merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem haji dan umrah yang semakin kuat dan berkelanjutan.

“Kolaborasi seperti ini menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami akan terus membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak agar pengembangan ekosistem haji dan umrah, termasuk aspek perlindungan jemaah, semakin terintegrasi, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat yang lebih luas,” tutur Jaenal.

Melalui kolaborasi tersebut, Ditjen PE2HU berharap pengembangan ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah dapat semakin memperkuat perlindungan bagi jemaah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola penyelenggaraan umrah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM