Direktorat Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah menjadikan standardisasi sebagai pilar utama dalam membangun ekosistem ekonomi haji dan umrah yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan Direktur Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Nur Rokhma Muliana, pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) di Purwokerto, Kamis (17/7).
Menurut Nur Rokhma, standardisasi memiliki peran strategis dalam menjamin mutu produk dan layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem ekonomi haji dan umrah.
“Standardisasi menjadi fondasi untuk menghadirkan produk dan layanan haji yang aman, berkualitas, dan berdaya saing. Melalui langkah ini, kita membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi haji yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan standar difokuskan pada sejumlah sektor strategis, antara lain pangan siap saji bagi jemaah haji, batik jemaah, asrama haji, serta platform digital ekosistem ekonomi haji dan umrah. Seluruh upaya tersebut diiringi dengan program pemberdayaan melalui pendampingan industri, pembinaan UMKM, peningkatan kapasitas pengelola, serta digitalisasi pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk dan layanan yang memenuhi standar mutu.
Pada sektor pangan, penyusunan standar bertujuan memastikan makanan yang dikonsumsi jemaah memenuhi aspek keamanan pangan, kualitas, nilai gizi, kehalalan, kemudahan distribusi, serta daya tahan selama proses pengiriman ke Arab Saudi. Langkah ini juga membuka peluang lebih besar bagi UMKM pangan nasional untuk menjadi bagian dari rantai pasok penyelenggaraan ibadah haji.
Di sektor industri kreatif, standardisasi batik jemaah diarahkan pada kualitas bahan, kenyamanan saat digunakan di iklim Arab Saudi, ketahanan warna, kesesuaian ukuran, desain yang merepresentasikan identitas nasional, serta kualitas jahitan. Standar tersebut diharapkan mampu meningkatkan mutu produk sekaligus memperkuat daya saing industri batik Indonesia.
Direktorat Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan juga mendorong transformasi asrama haji melalui penyusunan standar pelayanan setara hotel bintang tiga. Standar tersebut mencakup aspek kenyamanan, sanitasi, keamanan, aksesibilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas, hingga penguatan sistem informasi layanan. Di sisi lain, pengembangan platform digital terus dilakukan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing pelaku usaha, sekaligus memberikan perlindungan kepada jemaah sebagai konsumen.
“Standardisasi harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Karena itu, kami terus mendorong pembinaan UMKM, peningkatan kualitas layanan asrama haji, serta pengembangan platform digital yang terintegrasi agar pelaku usaha nasional semakin siap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi haji dan umrah,” jelasnya.
Saat ini, Direktorat Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan tengah mengakselerasi sejumlah program prioritas, di antaranya penyusunan standar pelayanan asrama haji setara hotel bintang tiga, penyusunan petunjuk teknis pendaftaran pada platform digital pemasaran Kementerian Haji dan Umrah, serta petunjuk teknis penetapan penyedia dan standardisasi produk pangan siap saji bagi jemaah haji reguler di Arab Saudi.
Selain itu, pembahasan standardisasi batik jemaah haji serta penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah terus dipercepat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan mendorong terwujudnya ekosistem ekonomi haji dan umrah nasional yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






