BerandaPemdaBupati Dony Paparkan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sumedang kepada Tim Monitoring KPK

Bupati Dony Paparkan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sumedang kepada Tim Monitoring KPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai salah satu Program Prioritas Nasional. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menerima kunjungan Tim Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam diskusi mengenai perencanaan dan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Ruang Rapat Bupati Sumedang, Rabu (22/7/2026).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Tuti Ruswati dan jajaran kepala perangkat daerah tersebut, Bupati Dony memaparkan perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat sekaligus memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

- Advertisement -

Kegiatan monitoring yang dilakukan KPK merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Program Prioritas Nasional guna memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan dengan tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi.

Bupati Dony menjelaskan, Sekolah Rakyat akan dibangun di Jalan Raya Ali Sadikin, Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, dengan luas lahan mencapai 72.384 meter persegi. Kawasan tersebut sebelumnya merupakan area persawahan yang juga menjadi lokasi Kantor UPTD Pertanian, yang kini telah dipindahkan untuk mendukung pembangunan sekolah.

Menurutnya, proses pengusulan lokasi telah dimulai sejak 21 Juli 2025 melalui penyampaian proposal beserta dokumen pendukung kepada pemerintah pusat. Selanjutnya dilakukan berbagai tahapan, mulai dari rapat koordinasi, verifikasi administrasi, survei lapangan oleh Kementerian Pekerjaan Umum bersama Kementerian Sosial, hingga akhirnya lokasi tersebut resmi ditetapkan sebagai kawasan pembangunan Sekolah Rakyat.

“Seluruh tahapan pengusulan telah dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, survei lapangan hingga penetapan lokasi pembangunan. Alhamdulillah, lokasi yang diusulkan disetujui sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Sumedang,” ujar Dony.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari total kebutuhan lahan, seluas 42.113 meter persegi telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sumedang. Sementara 30.271 meter persegi lainnya berasal dari lahan milik masyarakat yang proses pembebasannya telah diselesaikan. Surat Pelepasan Hak (SPH) bagi tujuh pemilik lahan diterbitkan pada 21 November 2025.

Bupati Dony menjelaskan, Sekolah Rakyat Sumedang dirancang mampu menampung hingga 1.000 siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Sekolah berkonsep boarding school tersebut akan menyelenggarakan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu kawasan terpadu.

Fasilitas yang disiapkan meliputi ruang kelas, asrama siswa, rumah guru, sarana olahraga, tempat ibadah, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya guna mendukung proses pembelajaran secara optimal.

Menurut Dony, sesuai target pemerintah, Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai beroperasi pada September 2026 setelah proses pembangunan fisik, penyediaan sarana prasarana, serta kesiapan tenaga pendidik dan peserta didik selesai dilaksanakan.

“Program Sekolah Rakyat merupakan program yang sangat mulia karena mampu memutus transmisi kemiskinan. Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati agar program ini dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Sumedang. Kami mengorkestrasi seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal untuk bersama-sama menyukseskan program ini, baik dari sisi pendidikan, pelaksanaan pembangunan maupun administrasinya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha menjelaskan bahwa monitoring terhadap Program Sekolah Rakyat dilakukan sebagai bagian dari mandat KPK dalam mengawasi penyelenggaraan Program Prioritas Nasional agar berjalan sesuai regulasi.

Menurutnya, pengawasan tersebut berfokus pada upaya pencegahan korupsi dengan mengidentifikasi berbagai potensi risiko dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

“Program prioritas nasional maupun program prioritas Presiden menjadi salah satu sektor yang wajib kami lakukan monitoring agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Aida.

Ia menambahkan, hasil monitoring akan berupa rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan KPK, pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya menghadirkan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi contoh pelaksanaan Program Prioritas Nasional yang dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM