Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus berkomitmen mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Upaya tersebut dibuktikan melalui capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Senin (3/8). Berpusat di Aula Yusuf Adiwiyata Gedung Kemenimipas, BPK RI menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi instrumen guna memastikan anggaran negara dikelola untuk kemakmuran rakyat.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian WTP yang diraih oleh Kemenimipas bukan hanya capaian biasa. Predikat tersebut turut menjadi indikator peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
”Capaian Wajar Tanpa Pengecualian ini bukan sekadar pencapaian biasa, namun nilainya terus meningkat. Artinya, sistem pencatatan yang dikelola sudah semakin sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sangat tinggi, dan pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal berjalan dengan sangat baik,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.
Lebih lanjut, BPK RI turut menekankan peran strategis Kemenimipas dalam menyongsong era Government 5.0 dan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. BPK secara khusus menyoroti potensi besar Kemenimipas dalam melakukan interoperabilitas data (persilangan data) lintas kementerian. Pengelolaan data pekerja migran, perlintasan warga negara asing (WNA), hingga program pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan. Berbagai upaya tersebut dinilai dapat memberikan sumbangsih penerimaan yang besar bagi APBN, sekaligus memperkuat keamanan nasional dan kualitas pelayanan publik.
”Kemenimipas telah menunjukkan bagaimana peran keimigrasian menyaring wisatawan masuk ke negara kita. Ini tidak hanya tentang PNBP tapi juga tentang kedaulatan negara kita, jauh lebih penting dari sekadar penerimaan. kemudian bagaimana membina warga binaan, diberi kesempatan, sehingga berhasil tujuan pemasyarakatan itu sendiri untuk mengembalikan mereka ke masyarakat,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.
Melalui Laporan Hasil Pemeriksaan dengan capaian opini WTP, Kemenimipas terus berupaya dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Kemenimipas turut berkomitmen menjadikan capaian tersebut bukan hanya sebagai tujuan akhir, melainkan pondasi dalam bekerja dengan lebih cermat, transparan, dan berintegritas. Muara akhirnya adalah memberikan pelayanan yang bermartabat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






