Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, S.Th.I., M.M., menekankan tiga prinsip utama yang harus menjadi pedoman kehumasan pemerintah dalam mengawal publikasi Sidang Tahunan MPR RI 2026, yakni informatif, kolaboratif, dan kredibel.
Hal tersebut disampaikan Neng Eem dalam Forum Tematik Bakohumas MPR RI yang mengusung tema “Sinergi Bakohumas dalam Mendukung Publikasi Sidang Tahunan MPR yang Informatif, Kolaboratif, dan Kredibel” di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Prinsip Kehumasan Pemerintah dalam Publikasi Sidang Tahunan
Menurut Neng Eem, adanya prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa dipahami secara luas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Pertama, informatif. Informasi yang kita sebarkan wajib terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan keterlacakannya,” ujarnya.
Menurut Neng Eem, cara penyampaian informasi harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan perkembangan media sosial. Bahasa birokrasi yang kaku perlu diubah menjadi “jendela pemahaman” bagi masyarakat, serta mampu menyajikan informasi secara holistik dengan memberikan konteks secara utuh.
Tiga Prinsip Kehumasan Pemerintah
Prinsip kedua adalah kolaboratif. Kehumasan pemerintah tidak boleh terjebak dalam ego sektoral, melainkan harus mampu membangun sinergi antarlembaga untuk memastikan pesan yang disampaikan kepada publik berjalan selaras.
“Bakohumas harus bertindak sebagai orkestrator komunikasi publik. Kita harus bergerak dalam satu narasi yang sama. Satu sumber kebenaran dengan seribu cara penyampaian yang selaras dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, prinsip ketiga adalah kredibel. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dapat dibangun melalui klaim semata, melainkan harus dirawat secara konsisten melalui setiap publikasi dan komunikasi pemerintah.
“Kredibilitas juga menuntut komunikasi dua arah. Humas yang hebat tidak hanya pandai berbicara atas nama negara, tetapi juga memiliki telinga untuk mendengarkan dan hati yang berempati terhadap keraguan maupun kritik masyarakat,” katanya.
Komunikasi Publik yang Dua Arah
Lebih lanjut, Neng Eem menegaskan komunikasi publik harus berlangsung dua arah. Humas harus mampu menjalankan peran sebagai juru bicara kebijakan sekaligus menjadi telinga yang mendengar, hati yang berempati, dan mata yang memahami kondisi masyarakat.
Neng Eem juga menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam komunikasi publik. Sila pertama mengajarkan kejujuran dalam menyampaikan informasi, sila kedua menekankan kemanusiaan dan empati, sila ketiga mendorong informasi yang mempererat persatuan, sila keempat menuntut agar proses musyawarah dipahami dengan baik, sedangkan sila kelima menekankan pemerataan akses informasi bagi seluruh masyarakat.
Ia mengajak insan Bakohumas menjadikan Sidang Tahunan MPR RI 2026 sebagai momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus menghadirkan komunikasi publik yang jelas, holistik, inovatif, kolaboratif, dan kredibel.
“Kehumasan yang hebat bukanlah kehumasan yang paling banyak bicara, melainkan kehumasan yang paling dipercaya,” pungkasnya.
Forum Tematik Bakohumas MPR RI tersebut dihadiri Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, S.Th.I., M.M., Deputi Bidang Administrasi Heri Herawan, S.H., Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Dr. Achmad Zainal Huda, S.S., M.Si., Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dra. Molly Prabawaty, M.AP., Kepala Biro SDM, Organisasi dan Hukum Agus Subagyo, S.S., M.IR., Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Dr. Wachid Nugroho, S.IP., M.IP., Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Budi Muliawan, S.H., M.H., Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Lembaga Susan Andriyani, S.E., M.H., dan perwakilan kementerian dan lembaga.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






