BerandaParlemenKomisi IX DPR Desak BPJS Kesehatan Bebaskan Korban Gempa NTT dari Hambatan...

Komisi IX DPR Desak BPJS Kesehatan Bebaskan Korban Gempa NTT dari Hambatan Administrasi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mendesak BPJS Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan jaminan pelayanan medis serta keamanan pangan dan obat-obatan bagi masyarakat terdampak gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

- Advertisement -

Menurut Putih, dalam kondisi darurat bencana, pelayanan kesehatan bagi korban harus berjalan cepat dan tidak boleh terkendala persoalan administratif. Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Komisi IX DPR RI ke Ruteng, NTT, Jumat (21/8/2026).

 

“BPJS Kesehatan harus membuka saluran pengaduan untuk mempercepat pelayanan kepada para korban gempa agar penanganan medis tidak tertunda, apalagi sampai menghambat pelayanan karena masalah tunggakan kepesertaan JKN di tengah kondisi darurat,” tegas Putih.

 

Lebih lanjut, Pimpinan Komisi IX DPR RI itu mengingatkan agar pelayanan medis rutin bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan berkelanjutan tetap terjamin. Ia meminta BPJS Kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan di posko pengungsian maupun rumah sakit lapangan guna memastikan kebutuhan layanan kesehatan korban bencana dapat terpenuhi.

 

Di sisi lain, Putih mendorong penguatan pengawasan terhadap kualitas bantuan pangan dan obat-obatan yang masuk ke wilayah terdampak bencana. Menurutnya, kondisi darurat tidak boleh mengurangi standar keamanan dan kualitas bantuan yang diterima masyarakat.

 

“Kami menaruh perhatian agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Badan POM untuk mengawal dan mengawasi secara ketat kualitas bantuan yang masuk, baik itu produk pangan maupun obat-obatan,” ujarnya.

 

Terkait bantuan logistik, Putih juga meminta BPOM memantau titik-titik dapur umum yang melayani kebutuhan para pengungsi. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pengolahan makanan tetap memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

 

“Kondisi darurat tidak boleh membuat higienitas dapur umum terganggu, karena hal tersebut bisa berdampak langsung pada penurunan kualitas kesehatan para pengungsi dan korban bencana lainnya,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM