Upaya penertiban penggunaan knalpot brong di Kabupaten Cianjur mulai diwujudkan dalam bentuk yang unik. Knalpot hasil penindakan yang sebelumnya mengganggu kenyamanan masyarakat kini dimanfaatkan menjadi bagian dari Tugu Knalpot Ayam Pelung, yang menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Tugu tersebut diresmikan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto dalam sebuah kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Cianjur, Ramzi.
Dalam kesempatan tersebut, Ramzi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur, atas kontribusinya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, penertiban knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketenangan lingkungan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur, yang telah memberikan kontribusi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Cianjur,” ujar Ramzi.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Keberadaan Tugu Knalpot Ayam Pelung menjadi simbol bahwa hasil dari upaya penertiban dapat dimanfaatkan secara positif sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan diharapkan dapat terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan Kabupaten Cianjur yang aman, tertib, dan nyaman.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






