Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 resmi ditutup di Grand City Surabaya, Minggu (27/9/2026). Penutupan menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan sinergi dalam memperluas akses pasar, pembiayaan, serta manfaat ekonomi dan keuangan syariah bagi masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, mengatakan berakhirnya FESyar bukan menjadi akhir dari kolaborasi yang telah dibangun. Menurutnya, berbagai sinergi yang terjalin selama penyelenggaraan perlu dilanjutkan melalui program konkret dan berkelanjutan.
“FESyar Jawa 2026 boleh berakhir hari ini, tetapi semangat kolaborasi dan langkah pengembangan ekonomi syariah harus terus berlanjut,” tegas Ibrahim pada penutupan FESyar Jawa 2026 di Grand City Surabaya.
Pesan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, saat membuka FESyar Jawa 2026 pada Sabtu (26/9/2026). Ia menekankan penguatan tiga pilar utama ekonomi syariah, yakni ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing, perluasan pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.
Ketiga pilar tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat ekonomi syariah sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui sinergi antara pemerintah, regulator, lembaga keuangan, pelaku usaha, pesantren, dan berbagai pemangku kepentingan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang mewakili Gubernur Jawa Timur pada penutupan FESyar Regional Jawa menekankan pentingnya menindaklanjuti berbagai kerja sama yang telah terbangun selama penyelenggaraan FESyar.
Penguatan UMKM, perluasan akses pembiayaan, peningkatan kemandirian pesantren, serta peningkatan daya saing produk halal menjadi bagian penting dari tindak lanjut tersebut agar manfaat pengembangan ekonomi syariah semakin dirasakan masyarakat.
FESyar Regional Jawa 2026 berlangsung pada 25–27 September 2026 dengan mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital.”
Selama tiga hari pelaksanaan, FESyar menghadirkan 42 rangkaian kegiatan melalui kolaborasi dengan 294 lembaga dan mitra strategis. Sebanyak 270 UMKM syariah berpartisipasi, baik secara langsung maupun melalui platform perdagangan digital, dengan nilai transaksi penjualan mencapai Rp8,21 miliar.
Sementara itu, sebanyak 242 sesi business matching menghasilkan komitmen pembiayaan sebesar Rp37,60 miliar dan komitmen transaksi perdagangan sebesar Rp43,26 miliar. Capaian tersebut memperlihatkan peran FESyar dalam mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan, mitra dagang, serta peluang pasar domestik dan internasional.
Perluasan manfaat ekonomi syariah juga diwujudkan melalui sejumlah program unggulan yang menyasar kebutuhan masyarakat. Di antaranya pembentukan Pasar Rakyat Halal, Aman, dan Sehat serta penguatan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) untuk meningkatkan kualitas, daya saing, dan akses pasar UMKM.
Selain itu, dikembangkan wakaf uang untuk mendukung pendidikan serta pembiayaan inovatif untuk pengadaan perumahan bagi guru madrasah dan pesantren anggota Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN).
Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan aktivitas usaha, tetapi juga terhubung dengan sektor pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan keuangan sosial syariah turut menjadi bagian dari rangkaian FESyar Jawa 2026. Melalui program WAKAFein, WAKAF Fun Walk, serta penghimpunan wakaf dalam rangkaian kajian, total dana wakaf yang terhimpun mencapai Rp60,40 juta.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pengembangan keuangan sosial syariah sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Keberlanjutan sinergi juga diperkuat melalui Project Charter Sinergi dan Kolaborasi dalam Pengembangan Ekonomi Inklusif, Ketahanan Pangan, dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jawa Timur.
Komitmen tersebut melibatkan Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Otoritas Jasa Keuangan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Majelis Ulama Indonesia.
Kesepakatan tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan keterpaduan program dalam pemberdayaan UMKM, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Timur.
Sebagai rangkaian terakhir menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, FESyar Regional Jawa melengkapi penyelenggaraan sebelumnya di wilayah Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia.
Selanjutnya, ISEF 2026 akan diselenggarakan pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta. Ajang tersebut menjadi kelanjutan dari rangkaian penguatan sinergi ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional.
Kolaborasi yang dibangun melalui rangkaian FESyar dan ISEF diharapkan terus memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung transformasi ekonomi nasional.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






