Suarapemerintah.id – Bertepatan dengan hari jadinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini ‘wajar tanpa pengecualian’. Raihan tersebut menjadi kado manis bagi DKI Jakarta di ultahnya yang memasuki tahun ke-493.
Raihan ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/6).
Melalui Anggota 5 BPK RI, Bahrullah Akbar menyampaikan, “Dari pemeriksaan oleh BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Povinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian”.
Raihan ini adalah kali ketiga Pemprov DKI berhasil mendapatkan opini WTP. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah berjuang meraih WTP.
“Hasil pemeriksaan laporan keuangan yang Alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ultah Jakarta. Kami ucapkan terima kasih apresiasi dan bangga pada jajaran Pemprov yang semangat melakukan berbagai upaya,” ia menandaskan.
Pemprov DKI sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.


.webp)












