Beranda blog Halaman 1436

Anggaran Terbatas, Proyek Giant Sea Wall Difokuskan di Jakarta dan Semarang

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan anggaran. Menurutnya, dengan dana yang terbatas, proyek besar ini akan diprioritaskan di beberapa wilayah tertentu, seperti Jakarta dan Semarang, sebelum diperluas ke kawasan lain.

“Giant sea wall itu kan lebih utamanya untuk Jakarta sebetulnya. Memang iya program besarnya posisi utara Jawa, tapi kan dengan keterbatasan anggaran pastinya kan kita potong-potong nih, Jakarta, Semarang, gitu kan,” ujar Dody ditemui di Kantornya, Senin (18/11).

Giant sea wall merupakan proyek jangka panjang yang dirancang untuk memitigasi risiko bencana perubahan iklim, terutama terkait dengan abrasi dan banjir pesisir di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini, akan memfokuskan anggaran pembangunan pada tahapan awal berupa pembuatan tanggul laut.

Dody menambahkan bahwa untuk tahap awal, perkiraan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1,3 triliun dalam lima tahun ke depan. “Giant sea wall itu kan produk akhir bukan produk awal. Produk awalnya kan misalnya sekarang tanggul, sekarang Bu wamen sudah mencoba mengerjakan sanitasi, kemudian mengontorkan air baku dari beberapa waduk terkait, gitu-gitulah,” jelasnya.

Dody mengungkapkan pembangunan proyek giant sea wall akan melibatkan kerjasama antar kementerian dan lembaga pemerintah. Sehingga gambaran besar dan kebutuhan anggarannya akan dipastikan setelah koordinasi dengan instansi lainnya.

“Anggaran besarnya sih kita punya, tapi kan itu kan proyek bersama antar kementerian ya. Kami mesti berdiskusi ulang dengan seluruh pemangku kepentingan, Bappenas, Keuangan, kemeterian terkait, Pertanian, Pendidikan, Agama, dan lain-lain,” katanya.

“Agar kemudian program apapun yang dibebankan kepada kita untuk dikerjakan itu memang sudah hasil diskusi matang dengan para lembaga terkait dan semua sudah sesuai dengan perencanaan jangka menengah, jangka panjang dari Bappenas,” imbuhnya.

Dody juga menjelaskan bahwa beberapa proyek infrastruktur lainnya yang ditugaskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum terpaksa ditunda. Hal ini disebabkan oleh kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menahan anggaran infrastruktur, termasuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.

“Jadi sebenarnya 2025 hanya tinggal kerjanya saja kan, tapi karena arahan pekerjaan begitu, kemudian semua anggaran utama yang terkait infrastruktur sementara dibintang dulu,” terangnya.

Sebelumnya, Dody mengungkapkan semua anggaran infrastruktur ditahan oleh Sri Mulyani atas perintah Presiden Prabowo, termasuk milik Kementerian PU.

“Semua dana infrastruktur kan sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan, sesuai arahan Pak Presiden. Sampai kita kemudian antara kementerian menjadi duduk sama-sama,” ucap Dody saat ditemui di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sarasehan bersama Pj Gubernur Sulsel, Mendes Yandri Ingin Satu Desa Satu Produk Unggulan

Sumber daya alam di desa yang kian melimpah merupakan pembuka jalan bagi suksesnya misi ketahanan pangan, ketahanan energi, maupun misi swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes Yandri Susanto mendorong satu desa memiliki satu potensi yang dapat dijadikan sebagai produk unggulan dalam menyukseskan sederet program strategis nasional tersebut.

“Kalau di daerahnya ada jagung, silahkan jagung. Kalau di desa itu ada sagu, silahkan sagu. Kalau di desa itu ada ubi-ubian silahkan ubi-ubian,” ujar Mendes Yandri saat Sarasehan bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakhrulloh, saat menginap di salah satu rumah warga di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (18/11/24).

“Termasuk peternak proteinnya. Kalau disitu ada peternak telur, silahkan ternak telur. Kalau disitu ada ikan, silahkan ikan,” imbuh mantan Anggota DPR RI itu.

Mendes Yandri juga membeberkan bahwa pihaknya sejauh ini telah menggandeng banyak pihak dalam menggenjot potensi di masing-masing desa di Indonesia.

Kendati begitu, Mendes Yandri mengimbau agar warga desa mampu menjaga pelestarian lingkungan dan revitalisasi lahan, dengan tujuan agar kekayaan sumber daya alam di lahan tersebut dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan generasi berikutnya.

“Dan dalam menyukseskan hal ini saya sebagai Menteri Desa tidak sendirian, kami telah melakukan kolaborasi, MoU dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial dan lain-lain,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, beberapa jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Selain itu, hadir pula sejumlah beberapa tenaga ahli pendamping profesional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, serta sejumlah tenaga pendamping desa se Kabupaten Gowa.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Jambi Raih 2 Penghargaan Peringkat 3 Nasional Anugerah Manajemen ASN 2024

Disiplin dan Budaya Kerja terus Ditingkatkan Jambi, Pada 13 November 2024 lalu Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih peringkat 3 nasional Penghargaan Anugerah Manajemen ASN 2024 pada 2 (dua) kategori, yaitu: 1. Pengelolaan Disiplin dan 2. Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Pemerintah Provinsi.

Penganugerahan Penghargaan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu (Rabu,13/11/24).

Penghargaan Anugerah Manajemen ASN 2024 ini diberikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto kepada peserta Rakor penerima penghargaan. Haryomo menyampaikan arahan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kualitas unggul dalam melakukan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi penghargaan tersebut, Kepala BKD Provinsi Jambi, Henrizal, S.Pt.,M.M mengatakan bahwa dirinya sangat senang atas pencapaian ini. Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang berkualitas serta dapat diandalkan.

“Kami berharap pencapaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk mewujudkan kinerja birokrasi yang semakin andal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Henrizal.

Henrizal juga menambahkan, anugerah ini menunjukkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menerapkan sistem pengelolaan disiplin yang efektif dan efisien. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Henrizal, berkomitmen untuk terus memperkuat budaya disiplin dan integritas ASN serta NSPK Manajemen ASN, sebagai upaya menciptakan birokrasi yang profesional dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.

“Penghargaan ini merupakan pencapaian besar bagi kami,” kata Henrizal.

“Kami berharap, dengan capaian ini, semangat seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jambi akan semakin meningkat untuk memberikan yang terbaik, mewujudkan birokrasi yang melayani,” pungkas Henrizal.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

BNN Musnahkan 20 Kg Sabu dari Dua Jaringan Narkotika

Badan Narkotika Nasional atau BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dengan total 9 orang tersangka di halaman parkir kantor BNN, Jalan MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Pemusnahan barang bukti narkotika kesepuluh yang telah menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa pada tahun 2024 ini merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus narkotika. Berikut kronologis kedua kasus tersebut.

Kasus Pertama
Pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram hasil kolaborasi BNN bersama Ditjen Bea Cukai serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat dan hasil scientific investigation yang dilakukan petugas BNN, terdapat pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Petugas BNN bersama Bea dan Cukai serta BNN Provinsi Sumut pada 17 Oktober 2024 selanjutnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil berwarna merah di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat. Saat dilakukan penggeledahan petugas BNN berhasil menemukan total 20 bungkus narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan secara terpisah. 7 (tujuh) bungkus sabu disembunyikan di bawah kursi supir, 6 (enam) bungkus sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, dan 7 (tujuh) bungkus sabu di pintu bagasi belakang.

Tiga orang berinisial M, AH, dan AS, yang saat penyergapan berada di tempat kejadian perkara diamankan petugas BNN bersama seluruh barang bukti. Berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa peredaran gelap narkotika ini merupakan bagian dari jaringan Aceh – Sumatera Utara – Jawa yang dikendalikan oleh MI dan inisial I. Selanjutnya Tim BNN melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan intelijen Kemenimipas, hasilnya terungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh sepasang suami istri a.n Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand.

Kasus Kedua
Petugas BNN RI bersama BNNP Kepulauan Riau serta Ditjen Bea dan Cukai mengamankan 260,35 gram sabu dari Jaringan antar Provinsi Kepri – NTB di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, pada Kamis (24/10).

Barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam 3 bungkusan berbentuk kapsul tersebut disembunyikan oleh tersangka HS di dalam perutnya. Berdasarkan keterangan tersengka barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menindaklanjuti informasi dari tersangka HS, petugas kemudian menangkap AS di Bima, Nusa Tenggara Barat selaku penerima sabu. Selanjutnya petugas menangkap AM (orang memerintahkan AS) dan S (orang yang memerintahkan HS). Keduanya AM dan S diamankan di Taman Ria, Kota Bima, NTB.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Wamen Ossy Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI

Menteri ATR/BPN yang dalam hal ini diwakili Ossy Dermawan selaku Wamen ATR/BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan.

Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lain untuk mencarikan solusi yang pas terkait hal ini.

“Saya yakin dengan semangat meniadakan ego sektoral, dan mengedepankan visi dan misi Presiden Prabowo untuk mengejar kesejahteraan dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat kita yakini semua permasalahan pasti ada solusinya,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Sinergi dan kolaborasi antar instansi, terutama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan sangat diperlukan, sebab menurut Wamen Ossy permasalahan yang terjadi masih berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Permasalahan areal perkebunan sawit yang ada di dalam areal hutan, apabila permasalahan areal kebun yang tumpang tindih ini belum terdapat hak atas tanah, maka sesuai peraturan perundang-undangan masih menjadi domain dari Kementerian Kehutanan, kecuali kita carikan terobosan baru untuk mencarikan solusi penyelesaiannya,” ucapnya.

Namun demikan, lanjut Wamen Ossy apabila permasalahan areal perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan kehutanan ini adalah perkebunan yang telah memiliki hak atas tanah, maka Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi secara erat dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusinya.

Di kesempatan ini, Wamen Ossy mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kajian sistemik. Kajian ini ia nilai sangat dibutuhkan agar tata kelola perkebunan sawit dapat menjadi salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian Indonesia dalam memberikan kesejahteraan yang lebih tinggi terhadap masyarakat Indonesia.

“Seraya kita berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan Pak Presiden Prabowo, kita berupaya untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8%, dan tata kelola kebun sawit ini akan menjadi salah satu faktor atau elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut,” terang Wamen Ossy Dermawan.

Pada pertemuan ini, sedikitnya Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi booster bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.

“Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun,” ungkap Yeka Hendra Fatika.

Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pjs Bupati dan DPRD Setujui Raperda APBD Indramayu Tahun Anggaran 2025

Pjs Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si menyampaikan pendapat akhir Bupati Indramayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pendapat akhir tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (18/11/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni didampingi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Haryono serta Wakil Ketua DPRD, Sirojudin dan Kiki Zakiyah.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menjelaskan, terdapat beberapa agenda yang dibahas dalam rapat paripurna, diantaranya adalah penyampaian laporan hasil Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Persetujuan DPR, Pendapat Akhir Bupati, serta Laporan Panitia Khusus 9 (Sembilan) Terhadap Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Tentang Tata Tertib DPRD dan Laporan Panitia Khusus 10 Terhadap Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara.

Sementara itu, Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik dalam pendapat akhirnya menyampaikan, serangkaian proses pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif mulai dari KUA dan PPAS sampai dengan persetujuan bersama tentang RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan dengan baik.

Dia menyebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu beserta para perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, telah membahas RAPERDA tentang APBD tahun anggaran 2025 mulai tanggal 06 sampai dengan tanggal 15 November 2024 sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Dengan adanya persetujuan bersama RAPERDA APBD ini, Pjs Bupati Indramayu berharap akan membawa dampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Kerja keras dan sumbang saran serta pikiran dari berbagai pihak dalam menyusun, merencanakan dan membahas RAPERDA Kabupaten Indramayu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, mudah-mudahan menjadi amal ibadah kita semua serta menjadi nilai pengabdian yang sangat berarti bagi masyarakat Kabupaten Indramayu,” ujar Pjs Bupati Indramayu.

“Kemudian dengan disampaikannya nota pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu serta disetujuinya RAPERDA Kabupaten Indramayu yaitu RAPERDA tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Semoga kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang,” tambahnya.

Diketahui, RAPERDA tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur untuk dilakukan fasilitasi, evaluasi dan registrasi.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanankan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Indramyu dengan Pjs Bupati Indramayu terhadap RAPERDA tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Nasir Djamil: Pemerintah Harus Perkuat Awasi Izin Tambang Ormas

Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyampaikan pandangannya terkait pemberian izin pemberian prioritas pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ke organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurutnya, meskipun DPR RI mendukung kebijakan tersebut, dirinya menekankan pentingnya pengawasan ketat yang dilakukan pemerintah beserta masyarakat untuk menekan terjadinya pelanggaran.

Pernyataan ini disampaikan Nasir Djamil usai menyampaikan keterangan DPR RI atas Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD Tahun 1945 di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/24).

Nasir Djamil pun memahami adanya sejumlah kekhawatiran yang muncul terkait kebijakan ini, mulai dari adanya potensi kerusakan lingkungan, efek politik, dan pengelolaan tambang yang tidak optimal. Maka dari itu, ia sepakat transparansi dan pengelolaan yang bertanggung jawab dalam kebijakan pengelolaan tambang oleh ormas harus menjadi landasan implementasi dari kebijakan tersebut.

Menekankan kembali, Nasir Djamil menegaskan peran krusial lewat regulasi yang kuat agar pemerintah bersama DPR dan masyarakat bisa mengawasi secara efektif.

“DPR memberikan persetujuan, tapi dengan sejumlah catatan. Pengawasan harus melibatkan kementerian terkait serta organisasi yang bergerak di bidang lingkungan dan pertambangan,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Nasir Djamil menilai peristiwa ini merupakan langkah awal yang berpotensi membuka peluang agar masyarakat bisa berkontribusi aktif di masa depan. Harapannya, adanya pemberian izin tambang kepada ormas, jika dikelola dengan positif yang diiringi dengan aturan yang ketat, potensi manfaat bisa dimaksimalkan.

“Mudah-mudahan ini menjadi pintu pembuka agar ormas lain juga dapat kesempatan serupa. Memang, ormas kemungkinan akan bekerja sama dengan pengusaha lain tapi, jika regulasinya jelas, kerja sama ini justru bisa menghasilkan pengelolaan yang lebih baik,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pemuda Kunci Strategis dalam Pembangunan Kaltim

Pemuda merupakan aset strategis sekaligus kekuatan besar dalam pembangunan daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan potensi, semangat, dan kreativitas yang mereka miliki, generasi muda mampu mendorong kemajuan dan keberlanjutan pembangunan Kaltim.

“Untuk mewujudkan potensi ini, diperlukan komitmen kuat, sinergi, serta koordinasi antar lintas sektor dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi generasi muda kita,”ungkap Sekretaris Daereh Kaltim diwakili Kabag Kesra Non Pelayanan Dasar Lora Sari, pada Rapat Koordinasi Personil Kelompok Kerja dan Sekretariat Tim Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Kaltim , di Hotel Cokro, Senin (18/11).

Di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat, penting untuk merancang program-program kepemudaan yang inovatif dan relevan, terutama di bidang teknologi, kewirausahaan, dan pendidikan keterampilan.

“Kami berharap personil kelompok kerja dan tim koordinasi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan dapat semakin meningkatkan upaya, dedikasi, dan inovasi dalam mengembalikan serta meningkatkan posisi Kalimantan Timur dalam Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) secara nasional,” katanya.

Penurunan peringkat Kalimantan Timur dari posisi ke-3 pada tahun 2023 menjadi peringkat ke-5 pada tahun 2024 menjadi evaluasi penting. Hal ini menuntut langkah-langkah strategis agar Kalimantan Timur kembali bersaing di tingkat nasional.

Dengan kerja keras bersama, tim koordinasi dan kelompok kerja penyelenggaraan pelayanan kepemudaan mampu mengembalikan Kalimantan Timur ke posisi teratas dalam IPP nasional. Lebih dari itu, tujuan utama kita adalah membangun generasi muda yang tangguh, kompeten, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Ia juga menambahkan, rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan kesepakatan yang konkret untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di Kaltim.

“Saya berharap koordinasi lintas sektor yang kita bangun ini dapat membawa hasil nyata dan memberikan kemajuan signifikan bagi pemuda Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kesiapan Pilkada Serentak 2024, Kaltim Tetap Aman dan Kondusif

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur atau Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, memimpin pertemuan virtual yang membahas laporan situasi, kondisi, serta kesiapan Pilkada Serentak 2024. Pertemuan tersebut melibatkan Tim Desk Pilkada dan Tim Pemantauan Perkembangan Politik dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, Senin (18/11/2024).

Dalam pertemuan itu, setiap kabupaten/kota melaporkan sejumlah aspek penting, seperti kesiapan logistik, keamanan selama masa kampanye dan debat publik, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa, hingga rencana distribusi surat suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sri Wahyuni menyampaikan bahwa laporan dari masing-masing tim sangat membantu Pemprov Kaltim dalam memastikan segala potensi hambatan dapat diantisipasi.

“Kaltim masuk dalam 5 (lima) besar peringkat Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2024, tapi kita semua berharap itu hanya potensi dan tidak menjadi sebuah kondisi. Karena berdasarkan laporan masing-masing Kab/Kota, perkembangan situasi masih tetap aman dan kondusif ya,” ucap wanita yang juga sebagai Ketua Desk Pilkada Prov Kaltim ini.

Sri menjelaskan beberapa parameter IKP 2024 yang menjadi perhatian. Pertama, konteks sosial dan politik di Kaltim menunjukkan stabilitas meskipun ada perbedaan pandangan selama debat, tetapi tidak mengarah pada konflik atau kerusuhan.

“Termasuk netralitas penyelenggara pemilu seoerti KPU, Bawaslu, Aparat Pemerintah yang mungkin ada melakukan pelanggaran silahkan diproses sesuai aturan agar tidak menimbulkan konflik lain,” tegasnya.

Kedua, terkait penyelenggara pemilu, diperkirakan akan ada peningkatan jumlah pemilih pemula menjelang 27 November 2024. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diimbau untuk mempersiapkan data kependudukan dan perekaman e-KTP agar semua warga bisa menggunakan hak pilihnya.

Ketiga, dalam aspek kontestasi, Sri menyebutkan bahwa kampanye calon kepala daerah berjalan damai baik di wilayah Kaltim maupun luar daerah. Ia berharap situasi ini dapat terus dipertahankan tanpa menimbulkan konflik berkelanjutan.

Terakhir, tingkat partisipasi pemilih di Kaltim diproyeksikan mencapai 79 persen.

Sri juga menyampaikan bahwa pada 20 November mendatang, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim akan menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI untuk melaporkan kesiapan daerah menghadapi Pilkada Serentak.

“Pada 20 November mendatang, Pj Gubernur akan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Kami akan beri laporan sesuai karakteristik Kab/Kota. Kami juga meminta laporan Tim setiap hari untuk disampaikan kepada Kemendagri, Sehingga jika tidak melapor maka kami tidak akan sampaikan. Mendekati hari H tinggal pendistribusian logistik saja, mari kita sama-sama jaga keamanan dan kondisifitas Kaltim ini,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menag Bertemu Mendikdasmen, Bahas Percepatan Pendidikan Profesi Guru

Menteri Agama atau Menag Nasaruddin Umar bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti guna membahas upaya percepatan proses Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pertemuan berlangsung di kantor Kemendikdasmen, Jakarta.

Pertemuan dua Menteri ini bertujuan membahas upaya untuk mengatasi antrean PPG bagi guru mata pelajaran agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di lembaga pendidikan agama. Jika tidak ada terobosan percepatan, daftar antreannya bisa mencapai 30 – 50 tahun.

“Kami datang ke sini untuk bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyelesaikan persoalan guru agama di sekolah umum dan guru mapel umum di lembaga pendidikan agama,” terang Menag di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Ikut mendampingi Menag, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad dan Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir. Hadir dalam pertemuan, Wakil Mendikdasmen, Sekjen Kemendikdasmen, dan Dirjen GTK Kemendikdasmen.

“Masih banyak mereka yang belum mendapatkan sertifikasi. Jadi untuk mempercepat pengantrean itu kami bekerja sama dengan Kementerian Dikdasmen,” lanjutnya.

Kerja sama ini, kata Menag, sangat penting karena kedua kementerian sama-sama mengelola pendidikan. Kalau pendidikan umumnya di Kemendikdasmen, pendidikan agamanya di Kementerian Agama.

Dalam pertemuan ini, kedua menteri sepakat mengakumulasi sumber daya untuk menghasilkan solusi yang cepat dan efektif. Menag berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

“Kita bicarakan bersama ke depan apa yang bisa kita bantu di sini dan apa yang bisa diperbantukan untuk kita, apa yang bisa kita sinergikan. Alhamdulillah banyak kemajuan. Kita menyelesaikan masalah budgetingnya. Kita akumulasi sesuatu yang cepat dan lebih bagus,” tuturnya.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut, masih ada ratusan ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di madrasah yang belum disertifikasi.

“Tahun depan berkenan Kemenag dan Kemendikdasmen bisa kolaborasi gitu sehingga guru-guru PAI juga bisa selesai tahun depan untuk PPG. Mapel umum di madrasah, ini kami berharap bisa ikut, sehingga 2025 atau paling lambat nanti 2026 ini bisa seluruhnya PPG,” tutur Mendikdasmen.

Selain masalah akselerasi PPG, dibahas juga upaya memberikan pengakuan dan penerimaan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Ma’had Ali untuk melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi pada Satuan Pendidikan Umum. Menag dan Mendikdasmen juga membahas sejumlah permaslahan lain pada Pendidikan Agama dan Keagamaan yang berisisan dengan sistem dan kebijakan pada Kemendikdasmen. Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti oleh Pejabat Tekhnis pada Kemendikdasmen dan Kemenag.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News