Beranda blog Halaman 421

Mendes Yandri Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong percepatan pembangunan infrastruktur desa di Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan guna meningkatkan perekonomian masyarakat serta memperluas akses pemasaran hasil bumi. Hal ini dinilai penting sebagai langkah strategis dalam memajukan desa dengan potensi lokal berupa sumber daya alam yang melimpah.

Di antaranya berupa kentang, wortel, kol, dan hasil sawah lainnya yang seharusnya bisa dipasarkan hingga lintas provinsi. Kendati demikian, Kabupaten Yahukimo belum memiliki akses cukup seperti jalan desa yang memadai, jembatan, serta sarana transportasi yang menjadi faktor penting agar hasil pertanian masyarakat dapat didistribusikan ke pasar yang lebih luas.

“Kita bangun infrastruktur jalan produksi aja, air bersih, juga jembatan. Karena kentang itu nanti nggak kita pasarkan ke Yahukimo aja tapi juga ke Jawa, Kalimantan, Sulawesi,” kata Mendes Yandri saat audiensi dengan Bupati Yahukimo Didimus Yahuli di Kantor Kemendes PDT, Rabu (11/3/2026).

Rencana ini akan direalisasikan dalam waktu dekat melalui program yang merupakan kerja sama antara Kemendes PDT dengan World Bank. Tujuannya adalah percepatan pembangunan Indonesia Timur, yang mana Papua Pegunungan adalah lokasi yang disasar sehingga kemajuan tidak hanya di Provinsi Jawa atau titik terdekat Ibu Kota Indonesia.

Seperti diketahui, Kabupaten Yahukimo berada di Papua Pegunungan dengan tingkat kesuburan tanah yang tinggi. Kondisi ini dipastikan sempurna dalam mendukung realisasi Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih jika kendala infrastruktur cepat teratasi.

Sementara itu, pemerintah daerah Yahukimo menyambut baik dorongan tersebut dan berharap dukungan dari Mendes Yandri dapat mempercepat pembangunan desa di wilayahnya. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produksi pertanian sekaligus memperkuat perekonomian desa.

Selain pembangunan infrastruktur, pertemuan tersebut juga membahas percepatan peningkatan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat. Beberapa sasaran kegiatannya adalah mengurangi kemiskinan dan gizi buruk, meningkatkan pendapatan, serta menyediakan lapangan kerja sementara melalui pembangunan infrastruktur berbasis sumber daya lokal.

Dalam merealisasikannya, ada beberapa kegiatan yang menjadi pertimbangan di antaranya adalah KDMP, BUMDesa, dana insentif fiskal daerah tertinggal, dan padat karya. Tentu saja hal ini melibatkan beberapa pihak tidak terbatas pada Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan Kemendes PDT namun juga lainnya dengan semangat kolaborasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenag Dukung Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai Program Tunas. Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam memperkuat perlindungan anak di era digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kebijakan Publik, Media dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu, yang mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam kegiatan buka puasa bersama media yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dalam keterangannya, Ismail menegaskan bahwa Kemenag siap mendukung penuh implementasi program Tunas yang bertujuan memperkuat perlindungan anak dalam ekosistem digital.

“Kementerian Agama mendukung penuh program Tunas sebagai bagian dari upaya bersama dalam melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai potensi risiko di ruang digital,” ujar Ismail.

Ia menambahkan bahwa Kemenag akan mengoptimalkan peran para penyuluh agama di berbagai daerah untuk membantu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

Menurutnya, jaringan penyuluh agama yang tersebar di seluruh Indonesia memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

“Kami akan mengerahkan para penyuluh agama untuk turut menyampaikan sosialisasi program Tunas kepada masyarakat, sehingga pesan perlindungan anak ini dapat menjangkau lebih luas hingga ke tingkat akar rumput,” katanya.

Melalui kolaborasi lintas sektor serta dukungan berbagai pihak, diharapkan implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 dapat berjalan efektif dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gelar Rapim, Menteri Nusron Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

Pada Rapim yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Keterlibatan Ditjen penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian,” tutur Menteri Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian. Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara LSD, LP2B, dan kebijakan tata ruang lainnya.

“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersinergi dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Keduanya bersinergi dengan langkah orkestrasi dan kolaborasi untuk menyukseskan program-program di level pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa.

Di antaranya adalah dengan menggandeng perusahaan berbagai sektor, kampus, dan pihak-pihak lain untuk membaca peluang dan mengolahnya menjadi sesuatu yang bernilai tinggi. Karena NTB memiliki alam yang indah dan tanah subur maka ketahanan pangan dan pengelolaan desa wisata adalah potensi yang akan diprioritaskan.

“Jadi desa wisata akan kita intervensi juga bersama Pak Gubernur dan Bupati. Saya setuju dengan konsep Pak Gubernur, orkestrasi dan kolaborasi. Kita punya mitra sekitar 500 perusahaan kita wajibkan untuk bina desa,” kata Mendes Yandri saat audiensi dengan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Selasa (10/3/2026).

“Kita fokuskan ke peningkatan pendapatan ekonomi. Kita intervensi dengan baik pada desa wisata termasuk ketahanan pangan,” imbuhnya.

Dalam menurunkan kemiskinan ekstrem ini, Gubernur NTB memanfaatkan pendamping mandiri yang dibiayai dari dana pemerintah provinsi setempat. Langkahnya adalah verifikasi data sehingga tidak ada kesalahan dalam penyerahan bantuan dan pemilihan program yang dilanjutkan dengan pemeliharaan di tahun-tahun berikutnya.

Selanjutnya pendamping mandiri ini akan berkolaborasi dengan pendamping desa yang selama ini sudah bekerja langsung dengan masyarakat. Harapannya Program Desa Berdaya yang bertujuan pengentasan kemiskinan ekstrem, memperkuat ekonomi warga, dan mencapai kemandirian desa melalui optimalisasi potensi lokal tercapai di seluruh warga yang masuk kategori tersebut.

“Kita orkestrasikan sesuai kebutuhan biar sampai ke desa. Kami ada dua intervensi, pertama intervensi per-KK, yang kedua level desa,” ujar Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.

Selain fokus mengentaskan kemiskinan ekstrem, hal yang tak kalah penting akan dilakukan masyarakat NTB adalah mewujudkan desa tematik. Dengan demikian maka tidak hanya ketahanan pangan yang terwujud, namun desa juga bisa menjadi pemasok kebutuhan MBG serta KDMP berfungsi secara maksimal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indonesia Suarakan Transformasi Pemasyarakatan pada 3rd ASEAN Regional Correctional Conference 2026

Delegasi Pemasyarakatan Indonesia secara resmi memulai partisipasi aktif dalam gelaran 3rd ASEAN Regional Correctional Conference (ARCC) 2026 yang berlangsung di Amari Bangsaen, Chonburi, Thailand, pada tanggal 9 s.d 13 Maret 2026. Delegasi Pemasyarakatan Indonesia dipimpin oleh Direktur Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Lilik Sujandi, yang hadir bersama Budi Ruswanto selaku Kepala Subdirektorat Strategi dan Transformasi Organisasi Ditjenpas, Nasirudin selaku Kepala Bapas Kelas II Baubau, dan Kurniawan selaku Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cirebon.

Pada hari pertama sesi persidangan, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan keamanan Pemasyarakatan di kawasan regional. Delegasi Indonesia terlibat aktif dalam Special Plenary Session yang membahas tentang Analisis Kurikulum Pelatihan Petugas Pemasyarakatan. Dalam sesi ini, Indonesia menekankan pentingnya standardisasi pelatihan untuk menghadapi tantangan global.

Tak hanya itu, Indonesia juga memberikan paparan mendalam mengenai topik “Safe and Secure Custody”. Delegasi Pemasyarakatan Indonesia membagikan perspektif mengenai penguatan perlindungan dan perlakuan humanis di Lapas melalui penguatan kepatuhan internal dan deteksi dini berbasis intelijen.

“Pertemuan di tingkat regional ini memberikan kesempatan yang baik untuk saling berbagi pengetahuan dan praktik terbaik. Kami berharap ada pertukaran pelatihan petugas antarnegara,” harap Lilik.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Nick Tobia selaku narasumber dari UNODC menegaskan pentingnya melakukan analisis silabus pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan. “Kondisi hukum di setiap negara Asia Tenggara berbeda-beda, namun tetap dapat menerapkan standar internasional yang sama, misalnya Mandela Rules,” terangnya.

Kehadiran dalam ajang ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memposisikan Pemasyarakatan Indonesia sebagai pionir dalam reformasi hukum dan kemandirian ekonomi di ASEAN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut: Menjaga Hutan Sama dengan Menjaga Budaya dan Kekayaan Indonesia

Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan resmi menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan pengelolaan sumber daya alam dengan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa hutan tidak hanya merupakan bentang ekosistem, tetapi juga bentang budaya. Oleh karena itu, salah satu amanat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah telah menetapkan 366 ribu hektare sebagai hutan adat yang diberikan aksesnya kepada Masyarakat Hukum Adat (MHA). Pemerintah juga menargetkan percepatan penetapan hutan adat hingga 1,4 juta hektare dalam empat tahun ke depan.

“Dalam konteks itu kami yakin bahwa menjaga hutan sama dengan menjaga budaya dan kekayaan Indonesia,” ujar Menhut.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya mengutip Pasal 32 ayat (1) UUD NRI 1945 berbunyi: “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.

“Jadi sangat kuat dan spesifik tugasnya. Saya kira negara di sini bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tetapi kita semua, mulai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sampai tingkat bawah sekalipun, juga swasta itu mempunyai kewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” tuturnya.

Penandatanganan ini tidak hanya melibatkan Kementerian Kehutanan, namun juga merupakan rangkaian kerja sama Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah yaitu Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan muncul inisiatif-inisiatif baru yang mengintegrasikan kearifan lokal dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA). Dalam arahannya saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan, Selasa (10/03/2026), ia menegaskan agar penyesuaian pola kerja tidak menghentikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah).

“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengikuti Rapim, Menteri Nusron menugaskan untuk dilakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Terutama, di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode tersebut WFA jelang libur Idulfitri.

“Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tutur Menteri Nusron.

Dalam Rapim ini, Menteri Nusron yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan overview capaian target penyelesaian berkas layanan secara nasional. Progres penyelesaian berkas layanan pertanahan ini telah digenjot dari kuartal IV di tahun 2025 dan telah diberi tenggat penyelesaian. Hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang optimal.

“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tegas Menteri Nusron.

Terkait hasil penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres sejak akhir 2025. Ia mengatakan, angka berkas yang tertunda prosesnya sudah menurun.

“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66%. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58%,” pungkas I Ketut Gede Ary Sucaya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjelang masa angkutan Lebaran 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang digunakan masyarakat saat mudik berada dalam kondisi laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.

Pelaksanaan ramp check tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE-DRJD 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2026 (1447 H), serta Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0007 Tahun 2026 mengenai pemantauan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kegiatan tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri guna memastikan keselamatan transportasi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Berdasarkan Surat Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0069/PH.06.00 tentang Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan LLAJ dan Pengawasan Angkutan Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke melakukan ramp check di tiga lokasi utama, yakni Terminal Grogol, Terminal Kalideres, serta kawasan Kota Tua. Khusus di kawasan Kota Tua, kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 24 Maret 2026.

Selain itu, UP PKB Kedaung Kali Angke juga melakukan ramp check terhadap bus AKAP yang akan digunakan dalam program mudik gratis pada 10 Maret 2026.

Hingga Selasa, 10 Maret 2026, tercatat sebanyak 61 unit bus AKAP telah menjalani pemeriksaan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah kendaraan ditemukan tidak memenuhi standar kelayakan jalan.

Di Terminal Kalideres, petugas menemukan 13 unit bus yang dinyatakan tidak laik jalan. Sementara di Terminal Grogol terdapat 6 unit bus dengan kondisi serupa. Beberapa pelanggaran teknis yang ditemukan antara lain penggunaan ban vulkanisir, pintu darurat yang terhalang, kekurangan palu pemecah kaca, lampu mundur dan lampu rem yang tidak berfungsi, kaca depan retak, serta sabuk keselamatan yang tidak berfungsi.

Terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, petugas memberikan tanda berupa stiker “tidak laik jalan”. Selanjutnya, penindakan dan pengawasan terhadap kendaraan tersebut menjadi kewenangan petugas terminal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan di lapangan dilakukan secara terpadu oleh petugas terminal, petugas Dinas Perhubungan, serta petugas operasional Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah DKI Jakarta.

UP PKB Kedaung Kali Angke menegaskan bahwa kegiatan ramp check tidak dilakukan secara sampling, melainkan menyeluruh terhadap seluruh bus AKAP dan bus perbantuan yang akan beroperasi selama masa angkutan Lebaran dari Terminal Kalideres dan Terminal Grogol.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pengelola terminal, TNI, Polri, serta partisipasi masyarakat.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan kendaraan yang masa uji KIR atau izin operasionalnya telah habis namun masih beroperasi, maka UP PKB Kedaung Kali Angke akan melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi bus selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat lebih terjamin.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dies Natalis ke-50 UNS, Mendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset Kampus

Momentum setengah abad perjalanan Universitas Sebelas Maret (UNS), menjadi refleksi atas kontribusi perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia unggul, serta memperkuat ekosistem ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi di Indonesia.

Pada Sidang Senat Terbuka, Peringatan Dies Natalis ke-50 UNS, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyampaikan apresiasi atas kontribusi UNS dalam pembangunan sumber daya manusia nasional. Menteri Brian menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam melahirkan gagasan, inovasi, serta pengabdian yang berdampak langsung bagi masyarakat, Rabu (11/3).

“Selama lima dekade, Universitas Sebelas Maret telah menjadi salah satu pilar penting pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Lebih dari 250 ribu lulusan telah dilahirkan dan berkontribusi di berbagai sektor kehidupan,” ujar Menteri Brian.

Menteri Brian menambahkan bahwa makna perguruan tinggi tidak hanya terletak pada produksi ilmu pengetahuan, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan solusi dan dampak nyata, sejalan dengan arah kebijakan ‘Diktisaintek Berdampak’.

“Perguruan tinggi bukan hanya menghasilkan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Menteri Brian lalu mengingatkan bahwa saat ini berbagai tantangan global semakin kompleks, mulai dari krisis iklim, disrupsi teknologi, hingga ketidakpastian ekonomi dan dinamika geopolitik. Dalam situasi tersebut, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam melahirkan solusi.

“Kampus adalah ruang lahirnya gagasan besar, ruang kolaborasi lintas disiplin ilmu, dan ruang lahirnya solusi bagi berbagai persoalan besar dunia,” ujar Menteri Brian.

Lebih lanjut, Mendiktisaintek menekankan pentingnya hilirisasi riset agar pengetahuan yang dihasilkan di kampus dapat berkembang menjadi produk teknologi dan inovasi yang memberi nilai tambah bagi masyarakat dan industri.

Pada kesempatan ini Rektor UNS, Hartono, menyampaikan komitmen UNS dalam memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Universitas Sebelas Maret sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) berkomitmen untuk berkontribusi dalam mensukseskan visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Rektor Hartono.

UNS juga telah menyusun Rencana Strategis 2024–2029 dengan berbagai program prioritas yang dirangkum dalam konsep ‘Dream Team’, meliputi penguatan digitalisasi, riset, pendidikan, tata kelola yang adaptif, serta kolaborasi yang lebih luas.

“Dalam usia setengah abad, UNS terus bertransformasi untuk menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang unggul di tingkat internasional dengan berlandaskan nilai luhur budaya nasional,” tambah Rektor UNS.

Saat ini UNS memiliki 14 fakultas dengan sekitar 200 program studi dari jenjang diploma hingga doktor. Mayoritas program studi telah terakreditasi unggul atau A, dan puluhan program studi juga telah memperoleh akreditasi internasional.

Peringatan Dies Natalis ini dihadiri oleh pimpinan universitas, sivitas akademika, alumni, serta para pemangku kepentingan pendidikan tinggi yang bersama-sama merayakan perjalanan panjang UNS dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemdiktisaintek berkomitmen untuk terus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui kebijakan yang mendorong penguatan ekosistem riset, hilirisasi inovasi, kolaborasi dengan dunia industri, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kemdiktisaintek akan terus mendukung transformasi perguruan tinggi agar semakin adaptif, unggul, dan berdaya saing global dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KemenPANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik melalui Lima Pilar Utama

Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat melalui transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Otok Kuswandaru, menyampaikan bahwa akselerasi transformasi pelayanan publik dilakukan melalui lima pilar utama. Kelima pilar tersebut meliputi penguatan kebijakan pelayanan, pelayanan yang partisipatif, pelayanan yang aksesibel dan inklusif, pelayanan yang inovatif, serta pelayanan yang berkualitas tinggi.

Menurut Otok, penguatan kebijakan pelayanan bertujuan agar setiap kebijakan layanan publik menjadi lebih jelas, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat.

“Transformasi pelayanan publik harus didukung oleh berbagai inisiatif strategis secara lintas kementerian/lembaga. Hanya dengan kolaborasi yang erat dari seluruh stakeholder-lah kita bisa menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan Pena Publik: Pendampingan Nasional Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Otok juga menegaskan kembali arahan Presiden bahwa setiap kebijakan pemerintah dan penggunaan anggaran negara harus bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian PANRB mendorong transformasi pelayanan publik melalui pendekatan human-centered public services, yakni layanan yang berfokus pada kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Artinya, pelayanan publik tidak lagi hanya dilihat dari sisi prosedur pemerintah, tetapi dari bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, keadilan, dan kualitas layanan yang mereka terima,” ungkap Otok.

Transformasi pelayanan publik juga diiringi dengan perubahan arah Indeks Pelayanan Publik (IPP). Menurut Otok, ke depan IPP diarahkan bukan hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai alat penguatan tata kelola pelayanan publik.

Pendekatan IPP diperkuat melalui kebijakan pelayanan yang berkualitas, pelayanan yang partisipatif, pelayanan yang aksesibel dan inklusif, serta pelayanan yang inovatif. “Dengan arah baru ini, IPP tidak hanya mengukur kinerja layanan, tetapi juga menjadi pendorong perbaikan tata kelola, inovasi pelayanan, serta penguatan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kegiatan Pena Publik: Pendampingan Nasional Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga menjadi bagian dari upaya penguatan implementasi kebijakan pelayanan publik serta konsolidasi kebijakan nasional dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Kementerian PANRB juga menggelar Forum Group Discussion (FGD) Uji Publik terhadap rancangan instrumen baru Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), yang bertujuan untuk memperoleh masukan, pandangan, serta rekomendasi dari kementerian dan lembaga sebagai pengguna instrumen tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh kementerian dan lembaga dapat semakin memperkuat kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik di unit-unit layanan masing-masing. Karena pada akhirnya, reformasi birokrasi akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat ketika pelayanan publik hadir secara lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih manusiawi,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News