Senin, Desember 1, 2025
Beranda blog Halaman 4263

Imboost Ajak Masyarakat Berpartisipasi Melawan Corona Secara Daring 

SOHO Global Health selaku pemilik brand suplemen kesehatan Imboost termasuk yang aktif bergerak di tengah pandemi corona yang sedang melanda. Imboost aktif bergerak baik di digital maupun secara riil di lapangan.

Langkah nyata Imboost dalam melawan virus corona di lapangan adalah adanya CSR yang bernama Solidaritas Imboost Care. CSR tersebut telah bergerak sejak awal April dengan memberikan donasi kepada BNPB sebanyak 200 ribu kaplet Imboost yang berjumlah setara 1,5 miliar Rupiah untuk tenaga medis.

Yuly Indarto, Strategy Management & Corporate Affairs SOHO Global Health menjelaskan, “Selain ke BNPB, kami juga mendonasikan langsung kepada pihak rumah sakit rujukan untuk Covid-19 yang ada di Semarang, Surabaya dan juga ke daerah seperti Sukabumi”.

Selain turun langsung berjibaku menemui tenaga medis, Imboost juga aktif memberikan informasi yang edukatif terkait kesehatan di digital terutama media sosial. Selain untuk sebagai agar tetap dekat dengan konsumen, media sosial juga bisa untuk mempererat engagement dengan konsumen.

Contohnya adalah campaign terbaru yang dijalankan Imboost dengan mengajak masyarakat untuk bisa terlibat. Campaign bernama “Imboost Care” activation ini sangat menarik karena mengajak masyarakat dengan cara memberikan likes pada postingan Imboost di Instagram.

Widya Y. Putri, Marketing Manager Imboost & OTC Products di SOHO Global Health, mennyebutkan jika jumlah ‘likes’ bisa mencapai sebanyak 1 juta maka Imboost akan mendonasikan 30 ribu masker.

“Cara ini kita bikin untuk mengajak masyarakat ikut terlibat dalam gerakan perlawanan terhadap covid-19 tanpa harus membebankan menyumbang dalam bentuk uang tapi hanya dengan likes di Instagram”, terangnya.

Untuk di digital sendiri, Imboost bahkan sudah bergerak sejak Januari 2020. Diantaranya dengan menyelenggarakan Forum Diskusi mengundang puluhan media cetak, online dan elektronik untuk mendengar langsung pembahasan tentang pencegahan penyebaran virus corona dari ahlinya, para KOL (Key Opinion Leaders) dokter-dokter ahli paru, ahli imun, dan respi anak.

Widya, mengungkapkan setiap informasi yang disebar dari data yang valid atau press release yang konsultasi dengan dokter-dokter ahli.

“Sebagai market leader, kami punya tanggung jawab sosial kepada konsumen atau masyarakat keseluruhan memberikan bantuan berupa menghadirkan dan menyebarkan berita dan informasi yang kredibel”,ucapnya.

Menatap ke depan, Keduanya sepakat selama masih berlangsung pandemi, Imboost akan tetap konsisten terus melakukan campaign yang berhubungan dengan edukasi kesehatan.

“Lalu kami juga tidak berhenti untuk membantu para tenaga medis yang sedang berjuang, salah satunya adalah dengan memberikan donasi yang berasal dari setiap penjualan produk kami di e-commerce”, ujar Yuly.

Depok Telah Kucurkan Dana Rp 59 Miliar Untuk Covid-19

Suarapemerintah.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengemukakan Pemerintah Kota Depok telah mengucurkan dana senilai Rp 59 miliar untuk menangani wabah Covid-19.

Dalam dokumen yang ia tandatangani Kamis (23/4/2020) lalu, Idris membeberkan alokasi-alokasi anggaran yang sejauh ini sudah digelontorkan. Anggaran itu bersumber dari APBD Kota Depok 2020 dari pada pos anggaran biaya tak terduga (BTT).

“Anggaran yang dialokasikan untuk tanggap darurat Covid-19 dari sumber BTT APBD Kota Depok, sampai saat ini sudah teralokasikan sebesar Rp 59.034.230.900,” tulis Idris dalam dokumen itu.

Ia menjabarkan, anggaran itu telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penanganan Covid-19 dari segi kesehatan dan sosial-ekonomi.

Sebesar Rp 2,7 miliar di antaranya dipakai untuk bantuan stimulan Kampung Siaga Covid-19 di 924 RW. Masing-masing RW mendapat dana Rp 3 juta.

Anggaran juga dipakai untuk program jaring pengaman sosial yang sejauh ini sebesar Rp 7,5 miliar. Dana dibagikan kepada 30.000 kepala keluarga (KK).

Anggaran tersebut juga dibagi untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan, termasuk peralatan dan perlengkapan kesehatan, tanpa disebut rinciannya.

Terakhir, anggaran dipakai untuk memperkuat layanan rumah sakit rujukan, yakni RSUD Kota Depok, RS Universitas Indonesia, dan RS Bhayangkara/Brimob Polri Kelapa Dua, tanpa disebut rinciannya.

Polda Metro Jaya Buka Hotline Untuk Laporkan Kriminalitas

Suarapemerintah.id – Polda Metro Jaya membuka hotline untuk masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak kejahatan atau kriminal. Hal tersebut untuk mengurangi kejahatan di tengah masyarakat selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

“(Polisi membuat hotline) Untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami dan menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi,” kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Dengan adanya layanan tersebut, ia ingin masyarakat dapat membantu polisi dalam memberitahu daerah-daerah yang rawan kejahatan.

Dengan begitu, masyarakat tak perlu panik lagi. Terlebih, polisi telah membentuk satgas untuk menindak tegas para begal dan preman yang beraksi selama pandemi virus Corona.

Berikut hotline Dit Reskrimum Polda Metro Jaya:

1. Piket Subdit Resmob, No. : +628139774433

2. Piket Subdit Jatanras, No. : +6282299911996

3. Piket Subdit Ranmor, No. : +6285894276231

4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, No. : +6281383937871

5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No. : +628118569696

6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No. +6281280800666

7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, No. :+6281211121044, +6281283456772

8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, No. :+6281383429190

9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, No. : +6282110905934

10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok, No. : +6282291191109

11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, No. : +62895355333333

12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940

13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, No. : +6282249492006

14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, No. : +628118088299

15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, No. : +6281292998467

16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, No. : +6285282801010

Ventilator Portabel Karya Anak Bangsa Lolos Uji Dan Siap Produksi Massal

Suarapemerintah.id – Perlawanan menghadapi  COVID-19 menunjukkan jalan terang, setelah Ventilator Portabel Vent-I dinyatakan lolos proses uji produk menyeluruh oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ventilator portabel ini merupakan hasil karya asli anak bangsa yang berkolaborasi antara Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan YPM Salman.

Ventilator portabel ini dinyatakan lolos uji pada Selasa (21/4/2020) untuk semua kriteria uji sesuai dengan standard SNI IEC 60601-1:204: Persyaratan Umum Keselamatan Dasar dan Kinerja Esensial dan Rapidly Manufactured CPAP Systems, Document CPAP 001, Specification, MHRA, 2020.

Tim Komunikasi Publik dari pengembang Vent-I, Hari Tjahyono menyampaikan setelah lolosnya uji produk ini, Vent-I dinyatakan aman digunakan sebagai ventilator non-invasive untuk membantu pasien COVID-19.

“Untuk kebutuhan sosial ini, Vent-I akan diproduksi sekitar 300-500 sesuai dengan jumlah donasi yang masuk ke Rumah Amal Salman. Produksi tahap pertama dimulai begitu lolos uji pada tanggal 21 April kemarin, dan akan diproduksi melalui kerjasama dengan PT DI,” ujar Hari dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (22/4/2020).

Selanjutnya, Vent-I yang diinisiasi oleh Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Syarif Hidayat ini akan digunakan pada pasien sesuai indikasi medis. Dalam pemakaiannya pun akan dikawal oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) di Rumah Sakit yang telah ditunjuk.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2 Dibuka Hari Ini

Suarapemerintah.id – Pemerintah membuka pendaftaran program kartu prakerja gelombang 2 pada hari ini, Senin (20/4). Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada Kamis, 23 April, pukul 16.00 WIB.

“Gelombang 2 dibuka sejak Senin 20 April pukul 08.00 WIB sampai dengan Kamis, 23 April, pukul 16.00 WIB,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis.

Serupa dengan pada gelombang I, seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman https://www.prakerja.go.id/.

Pemerintah juga tidak mengubah persyaratan pendaftaran pada gelombang II kartu prakerja.

Persyaratan tersebut meliputi, calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan verifikasi data calon peserta sebelum meloloskan ke tahapan berikutnya. Jika lolos verifikasi data, maka calon peserta akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes motivasi dan kemampuan dasar.

Penyaluran Hand Sanitizer Herborist Untuk Cegah Covid-19 di Jawa Barat

Suarapemerintah.id – PT. Victoria Care Indonesia sebagai pemilk brand Herborist terus melakukan kegiatan menyalurkan hand sanitizer untuk melawan Covid-19 di seluruh Indonesia. Kegiatan terbaru adalah menyambangi rumah dinas Gubernur Jawa Barat.

Kegiatan yang bernama “Aksi Cegah Corona” dari PT. Victoria Care Indonesia terus bergerak dengan cepat. Setelah sebelumnya menapaki jejak di Semarang dan Bali kini, sudah tiba di tanah Sunda tepatnya di rumah dinas Gubernuar Jawa Barat.

Kedatangan PT. Victoria Care Indonesia pun disambut hangat dan dengan tangan terbuka oleh Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. Kegiatan penyaluran hand sanitizer dengan brand Herborist ini menjadi sebuah solusi dalam pencegah penyebaran virus Covid-19.

CEO PT Victoria Care Indonesia, Billy Hartono Salim, mengungkapkan sangat senang dan bersyukur dengan penerimaan kepada timnya.

“Bersyukur sekali kami bisa diterima Bapak Ridwan Kamil, sehingga kami dapat berpartisipasi dan turut membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19”, ujarnya.

‘Aksi Cegah Corona’ ini adalah bentuk riil dari PT Victoria Care Indonesia kepada pemerintah dengan menyalurkan hand sanitizer brand Herborist. Penyaluran ini diberikan untuk pemerintah provinsi ataupun Rumah Sakit untuk memenuhik ebutuhan para tenaga medis maupun masyarakat yang memerlukan.

Jawa Barat adalah destinasi ke-4 yang disambangi. Sedangkan kota pertama atau awal tur CSR ‘Aksi Cegah Corona’ adalah Semarang, karena pabrik PT Victoria Care Indonesia berada di sana. Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah menyambut baik inisiasi membuat kegiatan CSR ini.

Kemudian dilanjutkan kegiatan CSR setelah melihat bahwa penyebaran Virus Corona cepat sekali ke kota-kota lain, hampir di seluruh Indonesia. Setelah itu berturut-turut Jakarta tepatnya di RSPAD Gatot Subroto, dan Bali menjadi tempat yang penyaluran hand sanitizer Herborist.

Sejak awal musibah ini memang PT Victoria Care Indonesia sigap dan cepat untuk mengambil langkah-langkah terbaik untuk melawan virus ini.

Pertama di mulai dari internal perusahaan, dimana mengikuti anjuran pemerintah untuk social distancing dan ‘work from home’ (WFH). Saat ini semua pegawai sudah menjalankan WFH sejak 18 Maret 2020.

“Sedangkan bagian produksi, pekerja sudah dibatasi jumlahnya dan kami proteksi mereka dengan kebutuhan seperti masker dan sarung tangan serta menjaga jarak,” terangnya.

Ia pun merasa optimis jika keadaan bisa menjadi baik kembali dengan saling bekerjasama dan mengikuti anjuran Pemerintah, seperti diam di rumah, jaga kebersihan dengan sering mencuci tangan, apabila terpaksa harus keluar rumah, jangan lupa selalu membawa Hand Sanitizer.

“Harus saling bahu membahu, saling mendukung satu dengan yang lain, kita sama-sama menyatakan berperang melawan virus Covid 19. Saya yakin, Bersama kita bisa, Indonesia Pasti Bisa!,”tutupnya dengan semangat.

Hotel di Banten Wajib Terima Karantina Mandiri selama PSBB

Suarapemerintah.id – Semua hotel di wilayah Tangerang Raya wajib memberikan pelayanan bagi tamu yang ingin melakukan karantina mandiri, terhitung sejak Sabtu (18/4) dini hari saat wilayah itu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 16 tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB, pada Bagian Ketiga mengenai ‘Pembatasan Aktifitas Bekerja di Tempat Kerja’.

“Terhadap kegiatan perhotelan, penanggungjawab hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri,” demikian tertulis dalam Pasal 11 ayat (4) huruf a, Pergub Banten tersebut.

Selain itu, hotel juga harus melarang tamu beraktivitas di luar kamar dan harus menggunakan jasa layanan kamar. Fasilitas penunjang hotel yang membuat kerumunan massa, maka harus ditutup selama pelaksanaan PSBB.

Kemudian karyawan hotel diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

“Melarang tamu yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas untuk masuk hotel,” bunyi Pasal 11 ayat (4) huruf d, Pergub Banten.

Pergub Banten Nomor 16/2020 juga mengatur kegiatan yang tetap dilaksanakan selama PSBB, yakni fasilitas kesehatan, kegiatan yang berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, serta aktivitas gugus tugas pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Kemudian, mengenai hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PSBB, secara garis besar dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Kebutuhan yang dipenuhi pemerintah daerah antara lain pelayanan kesehatan dasar, pengaduan dan pusat informasi Covid-19, pemakaman jenazah pasien Covid-19, pemberian bantuan bagi perusahaan dan warga terdampak corona, bantuan sosial baik tunai maupun kebutuhan dasar,

“Pemberian bantuan sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” demikian bunyi Pergub Banten Nomor 16/2020.

 

Pelatihan Online Kartu Prakerja Dari Ruangguru Seharga 1 Juta Rupiah

Suarapemerintah.id – Dalam program Kartu Prakerja 2020, pemerintah memberikan biaya sebesar Rp 3.550.000 untuk membayar biaya pelatihan (kursus) dan insentif bagi pesertanya. Dana tersebut akan ditransfer lewat rekening atau dompet digital (e-wallet).

Pagu untuk membayar pelatihan ditetapkan sebesar Rp 1.000.000. Sementara untuk insentif, terdiri dari dua bagian yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Lalu insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000). Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Ada delapan mitra yang ditunjuk pemerintah sebagai penyelenggara pelatihan Kartu Pekerja. Salah satunya yakni Skill Academy yang dimiliki oleh Ruangguru, startup teknologi asal yang berfokus pada pendidikan.

Pagu untuk membayar pelatihan ditetapkan sebesar Rp 1.000.000. Sementara untuk insentif, terdiri dari dua bagian yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Lalu insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000). Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Ada delapan mitra yang ditunjuk pemerintah sebagai penyelenggara pelatihan Kartu Pekerja. Salah satunya yakni Skill Academy yang dimiliki oleh Ruangguru, startup teknologi asal yang berfokus pada pendidikan.

 

Pemerintah Tak Tarik Cukai Selama 3 Bulan

Suarapemerintah.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan relaksasi penundaan pembayaran cukai akibat tersendatnya logistik barang kena cukai di pasaran yang disebabkan oleh pandemik virus corona (covid-19).

Artinya, dalam waktu tertentu pemerintah tidak lagi menarik cukai bagi pelaku usaha dalam waktu tertentu.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Dikutip dari keterangan tertulis DJBC pada  Kamis (16/4/2020), pemesanan pita cukai yang diajukan oleh pengusaha pabrik pada tanggal 9 April-9 Juli 2020 diberikan penundaan pembayaran selama 90 hari atau kurang lebih 3 bulan.

“Dengan adanya relaksasi ini dapat membantu cash flow perusahaan sehingga perusahaan dapat tetap menjalankan usahanya,” jelas Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat.

Syarif mengatakan, dengan pelonggaran tersebut diharapkan bisa menjaga keberlanjutan industri. Hal itu sangat diperlukan untuk mengatasi terhambatnya penyediaan logistik dan penyerapan tenaga kerja agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Bea Cukai berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat 24 jam/7 hari dan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan peredaran barang ilegal.

Bagi pengguna jasa maupun masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 atau melalui live web chat di bit.ly/bravobc.

18 April Pengoperasian KRL Jabodetabek Dihentikan

Suarapemerintah.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menghentikan operasional kereta listrik atau commuterline yang beroperasi di wilayah Jabodetabek mulai 18 April mendatang.

Penghentian operasional kereta ini seiring dengan berlakuknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banteng di tanggal yang sama.

“Jadi, kemungkinan dihentikan itu tanggal 18 (April), pada saat PSBB dari Banten berlangsung,” kata pria yang akrab disapa Emil saat memantau pelaksanaan PSBB hari pertama di Kota Bekasi, Rabu (15/4)

Saat ini penerapan PSBB sudah berjalan di wilayah DKI Jakarta dan lima wilayah Jawa Barat, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok.

“Per hari ini kan masih 2/3 yang PSBB, dari kaca mata operasional, nanggung, tunggu Tangerang Raya tangal 18, menurut KCI info ke saya akan berhentikan operasional, setelah itu akan kita evaluasi,” ujar mantan wali Kota Bandung itu.

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodebek nyatanya belum ampuh bagi para pengguna KRL. Terbukti dalam beberapa hari ini, penumpang masih kerap menumpuk di beberapa stasiun.

Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim, mengakui, pihaknya tidak bisa memberikan solusi tanpa keterlibatan pihak lain. Pemda di sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, dan Bekasi memang sudah mendesak agar ada penghentian operasi KRL.

“Solusinya ya seperti beberapa kali kami sampaikan ya. KCI tidak bisa sendirian untuk selama masa PSBB ini,” ujarnya