Beranda blog Halaman 475

Lia Istifhama: Pers Sehat Jadi Kunci Demokrasi dan Citra Indonesia di Mata Dunia

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 menjadi momentum refleksi atas peran strategis pers dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan bahwa pers yang sehat dan berintegritas merupakan kunci utama dalam memperkuat ketahanan bangsa serta membangun citra positif Indonesia di tingkat global.

Menurut Lia Istifhama, Hari Pers Nasional tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi harus dimaknai sebagai penguatan peran pers sebagai pilar demokrasi. Ia menilai, tanpa pers yang kuat dan independen, negara akan kesulitan membangun kepercayaan publik maupun daya saing di kancah internasional.

“Pers yang berkualitas adalah cermin kekuatan sebuah negara. Dari situlah dunia menilai kredibilitas dan kematangan demokrasi Indonesia,” ujar Lia, Senin (9/2/2026).

Lia menekankan bahwa pers memiliki peran penting dalam membentuk opini publik yang sehat, mengawal kebijakan pemerintah, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, peningkatan mutu jurnalistik harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan insan pers.

Ia menilai, kesejahteraan wartawan menjadi faktor krusial dalam menjaga independensi dan profesionalisme. Wartawan yang memiliki jaminan kesejahteraan, kata Lia, akan lebih berani menyuarakan kebenaran, objektif dalam pemberitaan, dan konsisten membela kepentingan publik.

“Wartawan yang sejahtera akan lebih berani, objektif, dan konsisten membela kepentingan publik,” tegasnya.

Dalam momentum HPN 2026, Lia Istifhama berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama memperkuat ekosistem pers nasional yang berintegritas, mandiri, dan berdaya tahan terhadap berbagai tantangan, termasuk disrupsi digital dan arus informasi yang semakin masif.

Dengan pers yang sehat dan profesional, lanjutnya, Indonesia tidak hanya memperkuat demokrasi di dalam negeri, tetapi juga meningkatkan citra dan kredibilitas bangsa di mata dunia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Peluang Emas ASN dan Lulusan SMA/SMK, Pemprov Jambi Dapat 30 Kuota Beasiswa D3 Pengadaan Barang dan Jasa

Provinsi Jambi kembali memperoleh peluang strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kali ini, Pemprov Jambi mendapatkan jatah 30 beasiswa khusus jenjang Diploma III (D3) bidang Pengadaan Barang dan Jasa, dengan masa pendidikan selama tiga tahun secara gratis di Jakarta.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengirimkan perwakilan terbaik dari masing-masing instansi.

“Provinsi Jambi mendapat jatah beasiswa untuk 30 orang khusus D3 pengadaan barang dan jasa. Saya minta masing-masing dinas mengirimkan perwakilan,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti pendidikan secara penuh di Jakarta tanpa dipungut biaya, dengan fokus penguasaan kompetensi pengadaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan vital dalam tata kelola pemerintahan.

“Yang mendapatkan beasiswa ini nanti akan sekolah di Jakarta selama tiga tahun gratis,” jelasnya.

Al Haris juga membuka peluang luas bagi aparatur pemerintah maupun lulusan baru. Setiap OPD diperbolehkan mengusulkan satu hingga dua orang staf yang memenuhi persyaratan, baik dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun lulusan SMA dan SMK sederajat.

“Masing-masing dinas yang memiliki staf PPPK atau lulusan SMA dan SMK dipersilakan mengirim satu atau dua orang. Nanti akan kita konfirmasi lagi ke pusat,” kata Al Haris.

Program beasiswa ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemprov Jambi dalam mencetak SDM unggul dan profesional, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan,efisien, akuntabel, dan efisien.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Hj Nevi Zuairina: Stop Intimidasi dan Kriminalisasi Pers!!!

Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini diperingati sudah yang ke 80 kali. Setiap 9 Februari HPN diperingati insan pers di tanah air.

Pada HPN 2026, puncak peringatinya di Serang Banten, hadir banyak stakholder dan wartawan seluruh Indobesia.

“HPN adalah momentum bagi insan pers untuk terus bekerja mengabarkan peristiwa, mengungkap fakta dan data, pers penyambung aspirasi rakyat yang tersumbat “ujar Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina, Selasa 10/1-2026 di Jakarta.

Hj Nevi Zuairima juga berharap HPN ke 80 menjadi momentun insan wartaan untuk menjadikan pers sehat, ekonomi berdaulat, bangsa kuat.

“Sebagai pilar ke empat negara demokrasi, pers tidak diragukan lagi kerjanya mengawal tegaknya demokrasi di Indonesia, negara terbesar demokrasi,”ujar wakil rakyat dari Dapil Sumbar I ini.

Tentu kerja di dunia pers penuhi tantangan, mulai dari liputan, ruang redaksi dan komplain atas berita yang tayang, tapi itu harus dilewati, selain itu persaingan informasi yang luar biasa antara media mainstream dengan media sosial.

“Stop saat ini juga intimidasi dan kriminalisasi pers, dan pers jangan kalah dari kutipan narasi di media sosial yang jauh dari kaidah jurnalis. Semua anak bangsa masih percaya pers adalah produk informasi yang patuh pada kaidah dan etika jurnalistik didasari UU Pers,”ujar Hj Nevi.

Terakhir Hj Nevi mengucapkan selamat HPN 2026. “pers jasa mu besar untuk maju nya negeri dan kuatnya demokrasi di negara ini,”tegasnya.

“Selamat HPN tetaplah jadi profesi yang setia mengawal demokrasi negara, salam pers,”ujar Hj Nevi Zuairina.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Rancangan Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme Berpotensi Memperburuk Konflik di Papua

Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme dinilai berpotensi memperburuk situasi konflik, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta pembatasan ruang demokrasi, khususnya di Papua.

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi publik bertajuk “Konflik Papua dan Stigmatisasi Terorisme: Bahaya Rancangan Peraturan Presiden Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme” yang digelar Imparsial, di Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Pembicara dalam diskusi menyoroti secara kritis rencana pemerintah untuk menerbitkan Perpres tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Direktur Aliansi Damai Papua Latifah Anum Siregar berpendapat perluasan peran TNI di luar fungsi utama pertahanan negara dapat dilihat secara nyata melalui keterlibatan militer dalam berbagai aspek penyelenggaraan negara dan pemerintahan di Papua.

Dia menyebut penambahan jumlah personel TNI yang signifikan di wilayah tersebut turut membangun narasi seolah-olah Papua merupakan daerah yang secara inheren rawan dan berbahaya, sehingga pembenaran atas kehadiran militer dalam skala besar terus diproduksi.

Situasi itu menurutnya menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keberadaan dan fungsi lembaga-lembaga sipil. “Di mana peran pemerintah sipil, kepolisian, dan institusi demokratis lainnya, jika ruang-ruang pemerintahan dan pelayanan publik semakin dikuasai oleh militer?” ujar Anum.

Dia menegaskan bahwa dominasi militer telah melemahkan fungsi pemerintahan sipil di Papua secara sistemik.

Anum juga mempertanyakan narasi bahwa kehadiran TNI bertujuan melindungi kedaulatan rakyat dan menjamin keamanan masyarakat. Dia menilai, banyak kampung di Papua yang sebelumnya aman, tenang, dan tentram justru berubah menjadi wilayah konflik setelah kehadiran militer yang disertai kontak senjata dan aksi kekerasan.

“Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan militer tidak serta-merta menghadirkan rasa aman bagi warga sipil,” ucapnya.

Lebih jauh, dia menyebut dominasi militer juga berdampak langsung pada lumpuhnya pemerintahan sipil di Papua. Pembentukan ranperpres pelibatan TNI mengatasi terorisme menurutnya mengancama kebebasan masyarakat di papua.

Sementara itu, akademisi di STF Driyarkara Jakarta sekaligus pemerhati isu Papua, Budi Hernawan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat definisi “teror” atau “terorisme” yang baku dan disepakati secara universal di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Istilah tersebut lahir dari ranah politik global, bukan dari konsensus hukum internasional,” kata Budi.

Menurut Budi, penggunaan istilah terorisme secara luas dipicu oleh peristiwa 9/11 di Amerika Serikat, yang kemudian mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, mengadopsi kosakata terorisme ke dalam kebijakan dan hukum nasional.

Budi menegaskan bahwa yang terjadi di Papua bukanlah terorisme dalam pengertian hukum yang ketat, melainkan kriminalisasi konflik politik yang disertai dengan overdosis pendekatan keamanan.

Oleh karena itu, Ranperpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme dinilai berpotensi memperparah situasi ini dengan menafikan keberhasilan Indonesia selama ini dalam menangani terorisme melalui paradigma hukum dan penegakan hukum sipil.

Dia mengingatkan bahwa pengalaman internasional menunjukkan dampak buruk pendekatan militeristik. Di Filipina, pendekatan militer terhadap konflik internal justru memperburuk kekerasan dan mempersempit ruang sipil.

Sementara di Thailand Selatan, dominasi pendekatan keamanan melemahkan proses dialog politik. “Pola serupa kini berisiko direplikasi di Papua, di mana masyarakat sipil semakin terjepit di tengah konflik bersenjata yang berlarut-larut,” tuturnya.

Budi juga menyoroti adanya perlakuan yang tidak setara dalam penanganan terorisme di Indonesia. Jika terorisme di wilayah Jawa ditangani dengan paradigma hukum, maka Papua justru dihadapi dengan pendekatan militer.

“Kondisi ini sekaligus menutup peluang penyelesaian konflik bersenjata di Papua melalui koridor hukum dan politik, serta menyangkal status konflik bersenjata non-internasional yang semestinya diakui,” ujarnya.

Wagub Kaltim Buka Forum Sinergi Pengelolaan Migas untuk Ekonomi Daerah

Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Seno Aji membuka Temu Bisnis bertema “Sinergi Pengelolaan Sumur Migas Tua dan Idle untuk Kebangkitan Ekonomi Kaltim” bertempat di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/2).

Kegiatan ini digelar oleh SKK Migas bersama insan pers, dengan agenda utama sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi.

Dalam sambutannya, Wagub Kaltim juga mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (9 Februari 2026) serta mengapresiasi peran media dalam mendukung pembangunan daerah.

“Forum ini mempertemukan pemerintah selaku pemilik wilayah dan para pemangku kepentingan yang tertarik mengelola hulu migas di Kalimantan Timur, termasuk insan pers yang berperan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” ucap Wagub Kaltim.

Menurutnya, sektor migas masih menjadi tulang punggung perekonomian Kalimantan Timur. Sekitar 70 persen dana bagi hasil (DBH) Kaltim pada 2026 berasal dari sektor migas dan batu bara.

“Sektor hilir migas sudah banyak digarap pelaku usaha, namun sektor hulu masih minim karena berisiko tinggi dan membutuhkan modal besar. Melalui forum ini, diharapkan para peserta mendapat pemahaman tentang potensi pengelolaan sumur tua dan sumur idle yang bisa dioptimalkan,” tutur Wagub Kaltim.

Wagub Kaltim menilai peluang ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha kecil dan menengah. Ke depan, diharapkan Perusda MMP juga mendapat porsi lebih besar dalam pengelolaan migas agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Azhari Idris, Staf Khusus Menteri ESDM Nanang Abdul Manaf, perwakilan Dinas ESDM Kalimantan Timur, jajaran PHM, PHKT, PHS, BUMD/BUMDes dan koperasi, serta para pemimpin redaksi dan jurnalis media di Kalimantan Timur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendes Yandri Dorong Kabupaten Nias Utara Jadi Eksportir Kelapa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu di ruang kerjanya, kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (10/2/26).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Nias Utara, seperti halnya akses jalan yang masih minim, persoalan infrastruktur, blank spot, hingga desa-desa yang belum terlistriki.

Menurutnya, sebagai satu-satunya kabupaten yang masih menyandang status daerah tertinggal di Provinsi Sumatera Utara, diperlukan afirmasi khusus untuk menangani berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Nias Utara.

Oleh karena itu, ia berharap agar Mendes PDT Yandri Susanto dapat memberikan afirmasi berupa program-program yang ada di Kemendes PDT agar menyasar ke desa-desa di Kabupaten Nias Utara.

“Bagaimanapun orang tua kami terkait dengan daerah tertinggal ini adalah Kemendes PDT. Ini yang terus kita perjuangkan, Pak Menteri,” ujar Amizaro.

Menanggapi hal tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen turut terlibat dalam menangani berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Nias Utara tersebut.

Menurutnya, Kemendes PDT akan menyiapkan program-program yang akan menyasar ke desa-desa di Kabupaten Nias Utara sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini dihadapi.

Pihaknya juga mendukung agar Kabupaten Nias Utara menjadikan kelapa sebagai ikon kabupaten, yang mana kelapa sangat potensial di Nias Utara.

Untuk itu, ia mendorong agar Nias Utara menjadi kabupaten eksportir kelapa atau memiliki pabrik pengolahan kelapa, sehingga ekonomi di Nias Utara bisa menggeliat.

“Pak Bupati ini terus berjuang karena memang kondisi dan situasi di Nias Utara statusnya masih kabupaten daerah tertinggal, artinya desa-desanya pun banyak yang masih tertinggal,” ujar Mendes Yandri.

“Kami di Kemendes PDT, ada beberapa program akan kami sampaikan atau kami salurkan ke Kabupaten Nias Utara dan pada saatnya nanti kami akan kunjungan langsung ke Nias Utara. Masyarakat Nias Utara harus semangat,” sambung Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Turut hadir mendampingi Mendes Yandri dalam pertemuan ini yaitu Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik serta Kepala BPI Mulyadin Malik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sambut Ramadan, Stafsus Menag Ajak Insan Media Kedepankan Jurnalisme Spiritual

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik, Ismail Cawidu, mengajak para jurnalis mengedepankan jurnalisme spiritual dalam pemberitaan selama bulan Ramadan. Pesan itu disampaikan Ismail Cawidu dalam konferensi pers bertema Joyful Ramadan Mubarak di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

“Intensionalitas ibadahnya itu harus dilakukan dengan niat. Jadi jurnalisme diposisikan sebagai amal saleh, dilandasi kejujuran dan keberpihakan kepada kebenaran,” kata Stafsus Menag.

Hadir juga sebagai narasumber, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Selaku moderator, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar.

Peran wartawan, kata Ismail, sejalan dengan misi dakwah melalui tulisan atau dakwah bil qolam yang pahalanya setara dengan dakwah melalui mimbar-mimbar agama.

“Orang berdakwah dengan mulut, Anda dengan tulisan. Itu sama-sama pahalanya. Informasi yang baik mendatangkan keberkahan bagi kita semua,” lanjutnya.

Dalam perspektif etika, Ismail mendorong penerapan komunikasi profetik yang meneladani sifat kenabian seperti sidiq, fathonah, tabligh, dan amanah.

Menurutnya, media perlu menghindari penyebaran informasi negatif selama Ramadan dan lebih mengutamakan jurnalisme yang membawa maslahat.

“Kita puasa informasi negatif. Betul-betul menyaring semua informasi. Jangan sampai ada informasi yang negatif. Orientasi berita harus pada kepentingan publik dan solidaritas,” ujar Stafsus Menag.

Stafsus Menag juga mendorong apa yang disebutnya sebagai hope journalism atau jurnalisme harapan, yakni pemberitaan yang menonjolkan kebaikan, filantropi, solidaritas, serta transformasi moral masyarakat. Lebih jauh, Ismail menekankan fungsi sosial media sebagai ruang persaudaraan dan literasi spiritual publik. Media diharapkan membantu masyarakat memahami makna Ramadan secara lebih mendalam.

“Media sebagai ruang ukhuwah, ruang kesadaran yang menimbulkan hubungan baik. Juga membantu masyarakat memahami makna Ramadan,” jelasnya.

Meski demikian, Stafsus Menag menegaskan bahwa fungsi kontrol tetap harus dijalankan. “Kritik konstruktif yang tetap beretika dan beradab tetap dilakukan. Kita bangun ekologi informasi damai selama bulan suci Ramadan,” tambahnya.

Stafsus Menag menyimpulkan bahwa jurnalisme Ramadan pada hakikatnya merupakan integrasi antara etika profetik, tanggung jawab sosial media, dan spiritualitas ibadah kolektif.

“Wartawan yang menyebarkan berita baik pada bulan Ramadan tidak hanya menjalankan fungsi komunikasi publik, tetapi juga berpartisipasi dalam praktik kesalihan sosial berbasis informasi,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Transformasi Nusakambangan, Menteri Imipas Tuai Pujian dari Ketua Komisi XIII DPR RI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menunjukkan keberhasilan program pembinaan kemandirian yang mengintegrasikan berbagai sektor. Pihaknya pun mendapatkan apresiasi Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, saat melakukan kunjungan kerja strategis ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI pada Selasa (10/2).

Panja Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pulau Nusakambangan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan. Menteri Imipas bersama rombongan menilik titik strategis di antaranya perkebunan jagung, padi, peternakan sapi, kambing, ayam, serta budidaya perikanan air tawar dan udang.

“Kami dampingi (Komisi XIII) untuk melihat apa yang kami lakukan selama kami melaksanakan tugas sebagai Menteri dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka membina Warga Binaan,” kata Menteri Imipas.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk membangun kebijakan pengawasan yang senapas dengan Asta Cita.

“Kami dari Komisi XIII, khususnya Panja Pemasyarakatan yang sudah berjalan, memang setelah raker (rapat kerja) kami kemudian melihat ada beberapa catatan. Pertama, bagaimana transformasi pemasyarakatan sesuai dengan KUHP yang baru. Yang kedua adalah bagaimana sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” ucapnya.

Willy Aditya juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah nyata yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Pihaknya menilai pemberdayaan Warga Binaan dalam berbagai sektor dapat meningkatkan produktivitas ketahanan pangan nasional.

“Hari ini kami tentu bersyukur diajak Pak Menteri, Pak Dirjen, dan jajaran untuk langsung tidak hanya melihat, tapi lebih tepatnya memeriksa di setiap sudut yang ada di Nusakambangan ini. Dan kami sangat terkesan, ini benar-benar Pak Menteri punya ‘tangan dingin’,” ujar Willy Aditya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Smart Village, Arah Baru Transformasi Digital Desa di Kalimantan Timur

Wajah desa di Kalimantan Timur kini terus bertransformasi. Desa tidak lagi identik dengan layanan

administrasi manual dan pelayanan yang memakan waktu lama. Melalui konsep Smart Village, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong desa menjadi lebih cerdas, cepat dan terkoneksi secara digital sebagai arah baru pembangunan desa.

Arah kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Layanan Publik dan Digital Marketing yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, Selasa (10/02/2026).

Puguh menyampaikan bahwa Smart Village bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan menjadi pondasi penting agar desa mampu tumbuh dan berkembang seiring perubahan zaman. Salah satu penopang utamanya adalah ketersediaan internet desa yang saat ini terus diperluas.

“Smart Village ini berkaitan langsung dengan program Kaltim, yaitu internet gratis desa. Saat ini sudah ada 841 desa di Kalimantan Timur yang terlayani,” kata Puguh.

Rapat ini menjadi ruang diskusi bersama untuk menghimpun masukan dari berbagai sektor. Di antaranya DPMPD Kaltim, Diskominfo Kaltim, DPPKUKM Kaltim, serta mitra strategis penyedia jasa layanan telekomunikasi.

Kolaborasi tersebut bertujuan agar pengembangan desa digital tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan dan kondisi riil masyarakat desa.

Dari sisi Diskominfo Kaltim, pengembangan desa digital dipandang penting untuk mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

Digitalisasi diharapkan dapat memperkuat transparansi pemerintahan desa, memudahkan akses informasi bagi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik melalui sistem informasi yang terbuka dan mudah diakses.

Sementara itu, DPPKUKM Kaltim menyoroti pentingnya penguatan digital marketing desa, khususnya melalui kemasan produk yang lebih kekinian dan sesuai dengan selera pasar.

Produk unggulan desa dinilai perlu didukung dengan desain kemasan yang menarik agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk di platform digital.

Pengembangan Desa Cerdas ini juga sejalan dengan Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang menegaskan bahwa kegiatan Smart Village dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu sektor prioritas dalam mendorong pencapaian SDGs Desa.

Adapun indikator Smart Village meliputi Smart People, Smart Living, Smart Environment, Smart Government, Smart Economy, dan Smart Mobility, yang menjadi pilar pembangunan desa yang cerdas dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, Puguh menjelaskan bahwa Kaltim sebenarnya telah cukup lama melangkah menuju desa cerdas melalui pengembangan desa digital.

Tahun ini, DPMPD Kaltim kembali mendorong penguatan layanan administrasi desa berbasis digital yang ke depan akan terintegrasi dalam Super App Kaltim, Satu Akses Kalimantan Timur Menuju Generasi Emas (SAKTI Gemas).

Menurutnya, layanan digital ini diharapkan mampu membuat urusan administrasi desa menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang berulang kali ke kantor desa.

Tak hanya soal pelayanan, rapat ini juga menegaskan pentingnya promosi dan pemasaran digital desa. Setiap tahun, desa-desa di Kaltim rutin mengikuti lomba untuk memasarkan produk unggulan masing-masing, mulai dari UMKM, hasil pertanian, hingga potensi wisata desa. Program Desa Digital Kaltim sendiri kerap menorehkan prestasi di berbagai ajang.

Namun Puguh menegaskan, ke depan keberhasilan tersebut tidak boleh hanya dinikmati oleh desa-desa tertentu saja, melainkan harus berdampak merata di seluruh desa di Kaltim.

“Harapan kami, desa yang sudah berhasil bisa berbagi pengalaman ke desa lain. Jadi bukan hanya beberapa desa yang unggul, tapi kemajuan bisa dirasakan bersama,” ujarnya.

Dengan tersedianya internet desa, Puguh berharap pemanfaatannya dapat lebih produktif dan berdampak langsung pada pembangunan desa, baik dalam peningkatan kualitas pelayanan administrasi maupun mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kolaborasi lintas sektor dan dukungan infrastruktur akan terus diperkuat, penerapan Smart Village di Kaltim diharapkan tidak hanya menghadirkan layanan digital, tetapi juga benar-benar mengubah cara desa melayani warganya dan mengelola potensi yang dimiliki.

Dengan pemanfaatan internet desa secara produktif, Smart Village diyakini mampu menjadi penggerak lahirnya desa-desa yang lebih mandiri, terbuka, dan berdaya saing.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gratispol Diperluas, Mahasiswa Aktif Kini Ikut Terbantu

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperluas jangkauan Program Pendidikan Gratispol sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Melalui Tim Percepatan Pendidikan Gratispol (TP2G), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mengakselerasi perluasan Program Gratispol. Pada Jumat (30/1/2026) TP2G menggelar sosialisasi di Aula Gedung E lantai IV Kampus Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Samarinda.

Sosialisasi ini diikuti para Ketua Jurusan dan Koordinator Program Studi dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS) di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait kebijakan perluasan Program Gratispol pada 2026.

Dalam pemaparan dijelaskan bahwa bantuan biaya pendidikan tidak lagi hanya menyasar mahasiswa baru, tetapi juga mencakup mahasiswa aktif di seluruh semester. Di UMKT sendiri, sebanyak 2.205 mahasiswa tercatat sebagai penerima manfaat yang dibebaskan dari tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui skema Gratispol.

Program Gratispol Pendidikan jenjang S1 diperuntukkan bagi mahasiswa yang merupakan warga Kalimantan Timur dan berusia maksimal 25 tahun.

“Anak-anak kita yang hari ini berusia 20 sampai 25 tahun, dua dekade lagi berada pada usia kepemimpinan. Mereka inilah yang kita harapkan menjadi penopang masa depan daerah dan bangsa,” ujar Ketua TP2G Pemprov Kaltim, Bohari Yusuf.

Sebelumnya, TP2G Pemprov Kaltim juga telah melaksanakan sosialisasi serupa bagi pimpinan perguruan tinggi dan kepala program studi di wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan Paser yang digelar di Universitas Mulia Balikpapan pada Kamis, 29 Januari 2026.

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas. Sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.’

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News