Beranda blog Halaman 4774

Desa Adat Sesetan Terapkan Pembatasan Jumlah Krama ke Pura

Desa Adat Sesetan Terapkan Pembatasan Jumlah Krama ke Pura

Suarapemerintah.id – Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu (16/9) di tengah tingginya jumlah kasus Covid-19 di Kota Denpasar membuat pelaksanaan persembahyangan krama (warga) desa adat tetap dilakukan namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Seperti salah satunya, dilakukan di Desa Adat Sesetan.

Bendesa Adat Sesetan Made Widra mengatakan selain tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin ke krama desa adat yang hendak melakukan persembahyangan. Teknisnya jumlah  yang keluar dan masuk ke areal Pura diatur secara bertahap. Hal ini, menurutnya, sebagai salah satu upaya mengurangi dan menekan jumlah penyebaran virus Covid-19 di Desa Adat setempat.

“Dalam kondisi seperti ini (Pandemi Covid-19), krama Desa disini (Desa Adat Sesetan) telah menerapkan dengan baik dan disiplin protokol tersebut,” ujarnya.

“Kapasitas di dalam Pura tetap diperhatikan juga, karena jumlah bisa mencapai ratusan orang, jadi dilakukan pembatasan sembahyangnya,” katanya.

Selain itu Widra menambahkan, pengaturan jarak dalam setiap pelaksanaan kegiatan di Desa adat tetap dilakukan secara disiplin oleh krama desa adat.

Semangat Gandeng Gendong Warga Jageran di Tengah Pandemi

Semangat Gandeng Gendong Warga Jageran di Tengah Pandemi

Suarapemerintah.id – Warga Jageran Matrijeron RW 08 Kota Yogyakarta  membagikan paket menu empat sehat lima sempurna untuk para balita di RW tersebut. Paket makanan berisi sayur, protein, dan buah itu diberikan dalam program dapur balita sehat yang di bentuk atas inisiasi warga RW tersebut.

Warga Jageran dengan sukarela membuka dapur balita sehat untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi balita pada masa pandemi Covid-19.

“Relawan mengumpulkan bahan makanan untuk dimasak dan dibagikan kepada balita,” ungkap ketua RW 08 Jageran, Herwanto Hartono di lokasi, Sabtu (19/9/2020)

Diakuinya, warganya memiliki kepedulian terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Presiden Jokowi Hadiri Pembukaan Konferensi Besar XXIII GP Ansor 2020

Presiden Jokowi Hadiri Pembukaan Konferensi Besar XXIII GP Ansor 2020

Suarapemerintah.id Presiden Joko Widodo hadir dalam acara peresmian pembukaan Konferensi Besar XXIII Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tahun 2020 pada Jumat, 18 September 2020.

Kepala Negara mengikuti secara virtual jalannya acara tersebut dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, sementara para peserta dan undangan mengikuti acara dari Manado Tateli Resort & Convention, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Di saat kita menghadapi pandemi seperti saat ini, konferensi besar dengan cara virtual telah menjadi sebuah normal baru. Berbagai aktivitas yang sifatnya tatap muka langsung kita batasi dan kita gantikan dengan model interaksi dengan menggunakan media daring,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Tangkal Hoaks Covid-19, Kominfo Sebarkan Informasi Penyeimbang

Suarapemerintah.idSekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Kementerian Kominfo memberikan perhatian khusus terhadap informasi hoaks yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19 . Bahkan selain melakuan klarifikasi, Kementerian Kominfo juga menyebarluaskan penyeimbang informasi.

Menurutnya, jumlah kasus hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 ada kecenderungan meningkat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. 

“Hoaks ini menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman tentang bagaimana kita menghadapi Covid-19,” ujar Sekjen Kementerian Kominfo saat membuka Seminar Berani “Keterbukaan Informasi Publik: Informasi Pentingnya di Masa Pandemi,” dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (18/09) / 2020).

Dari hasil pantauan Tim AIS Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika per 5 Agustus 2020 terdapat 1.016 informasi menyesatkan (disinformasi) dan hoaks mengenai Covid-19 yang ditampilkan melalui website, platform media sosial dan pesan instan. 

Peredaran konten hoaks itu, menurut Sekjen Niken dapat menyebabkan dampak fatal bagi kesehatan maupun aspek-aspek lainnya. Bahkan, informasi yang tidak tepat dan akurat yang bisa memantau penanganan Covid-19.

“Oleh karena itu, guna menangkal kekuatiran di tengah masyarakat akibat hoaks dan disinformasi di media sosial, diperlukan peran pemerintah untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tersebut sesuai dengan fakta dan tidak menyesatkan,” tuturnya.

Kepada seluruh masyarakat, Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan pihaknya terus berupaya proaktif dalam mengklarifikasi konten hoaks yang terkenal di media sosial. Oleh karena itu, Kominfo terus bekerja keras untuk mengidentiifkasi dan menyusun klarifikasi atas berita yang disiarkan di masyarakat.

“Kami telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam dan mencegah penyebaran hoaks, termasuk di antaranya berkoordinasi dengan Kepolisian RI guna melakukan penindakan tegas kepada pembuat serta penyebar kabar bohong mengenai pandemi Covid-19,” jelanya.

Dalam pemaparannya, Sekjen Niken menyatakan selama masa pandemi Covid-19, Kementerian Kominfo sebagai Government Public Relations menyediakan informasi seputar Covid-19 yang terus diperbaharui setiap hari. Informasi itu disebarluaskan melalui seluruh kanal informasi Kementerian Kominfo baik website dan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube sampai TikTok. 

“Bahkan, akun resmi Instagram Kementerian Kominfo sudah menjadi suggested page informasi mengenai Covid-19. Setiap hari, melalui laman resmi kominfo.go.id, laporan isu hoaks bisa diakses oleh masyarakat melalui https://komin.fo/inihoaks,” tandasnya.

Wujud Keterbukaan Informasi

Upaya Kementerian Kominfo melakukan klarifikasi isu hoaks menurut Sekjen Niken merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. “Langkah ini dilakukan sebagai bentuk informasi publik yang wajib disampaikan kepada masyarakat karena kebutuhan informasi mengenai Covid-19 sangat tinggi,” jelasnya.

Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan, adanya pandemi Covid-19 turut merubah pola kerja yang biasa dengan tatap muka bertransformasi ke dalam ruang digital.  Oleh karena itu, sebagai kementerian yang ikut mengawal lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Kementerian Kominfo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan layanan informasi secara digital bagi setiap individu yang ingin memperoleh informasi publik terkait laporan isu hoaks dengan mengunjungi https://eppid.kominfo.go.id/

“Jauh sebelum itu, untuk meningkatkan pelayanan informasi publik, PPID Kementerian Kominfo telah bertransformasi, seluruh layanan informasi publik dilakukan secara online. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi layanan PPID dan menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat,” ungkapnya.

Sekjen Niken menuturkan, sejak akhir Maret 2020, saat kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diberlakukan Work From Home (WFH), seluruh petugas PPID tetap melaksanakan tugas pelayanan menerima permohonan informasi secara online sesuai dengan standar operasional prosedur layanan PPID. 

“Terdapat juga aplikasi SIKELIP (Sistem Ticketing Layanan Informasi Publik). Aplikasi ini merupakan kanal layanan informasi publik berbasis online bagi para pemohon informasi yang ingin mengajukan permintaan informasi,” ungkapnya.

Menurut Sekjen Kementerian Kominfo masyarakat  dapat mengakses informasi tentang kebijakan strategis, rencana program/kegiatan, serta pengelolaan anggaran Kementerian Kominfo dengan beberapa informasi dikecualikan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 17. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip ketat, terbatas, tidak mutlak. 

“Kementerian Kominfo juga menyediakan layanan melalui aplikasi chatt Whatsapp PPID sebagai salah satu kanal layanan dalam menerima permintaan informasi publik dari masyarakat,” imbuhnya.

Dengan beragam layanan itu, meski berada di tengah Pandemi Covid-19 menruut Sekjen Niken jumlah permintaan informasi yang masuk semakin bertambah. Dari Maret sampai dengan Agustus 2020, permintaan informasi yang masuk mencapai 204 permintaan. 

“Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan jumlah permintaan yang masuk di bulan yang sama tahun 2019 hanya sebanyak 86 permintaan informasi,” jelasnya. 

Ajak Gunakan Hak Tahu

Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan setiap warga negara berhak untuk tahu atas informasi dari setiap badan publik. Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi dari instansi tersebut. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat menggunakan hak untuk tahu.

“Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang dan menjadi energi bagi akselerasi untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional,” jelasnya.

Mengenai hak warga negara untuk memperoleh informasi, Sekjen Niken menegaskan hal itu merupakan hak asasi manusia.  “Dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Sekjen Kementerian Kominfo menjelaskan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. 

“Pengelolaan informasi publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi, memenuhi hak mendapatkan informasi yang berkualitas,” tuturnya.

Sekjen Niken  menegaskan bahwa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat. 

Menurutnya, peran tersebut menjadi sarana untuk menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat untuk masyarakat. Selain itu, menurut Sekjen Kementerian Kominfo badan publik penting untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang salah seperti hoaks yang beredar di tengah masyarakat. 

“Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang dalam Undang-Undang KIP berkedudukan sebagai badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana,” jelasnya.

PPID Kementerian Kominfo sejak awal berdiri di tahun 2010, telah menerima 5.334 permohonan informasi dengan 1.677 pemohon informasi. Sebanyak 97% permohonan telah dipenuhi dan dijawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dalam Webminar itu, Sekjen Niken menyampaikan apresiasi kepada pemohon Informasi Publik PPID Kementerian Kominfo yang telah menjadi bagian dari perjalanan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kementerian Kominfo.

“Perjalanan PPID Kementerian Kominfo penuh liku. Diawal berdiri, PPID Kementerian Kominfo menerima 22 keberatan terhadap permohonan informasi publik. Namun PPID terus berbenah diri untuk terus melayani permintaan informasi dari masyarakat,” tutupnya.

Selain Sekjen Kementerian Kominfo, webminar itu juga menghadirkan pembicara Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henri Subiakto, Wakil Ketua Komisi Informasi Hendra J. Kede, dan Ketua Umum Asosiasi Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia Haris Suparto Tome.

Penguatan Kompetensi Penceramah, Kemenag: Terbuka untuk Seluruh Ormas

Suarapemerintah.idKementerian Agama merilis program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Program yang terbuka bagi sukarela dan menyasar penceramah dari enam agama di Indonesia ini terbuka bagi seluruh ormas.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat konferensi Pers usai merilis program tersebut, di Jakarta. “Kami terus membuka diri agar seluruh lembaga atau ormas agama dapat terlibat dalam program ini,” kata Wamenag, Jumat (18/09).

Wamenag juga menyampaikan, pemerintah memiliki tugas memberikan pelayanan kepada umat terhadap penyelenggaraan kehidupan keagamaan yang baik. “Ini bukan hanya tanggung jawab masyarakat tapi juga pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, juga punya tanggung jawab agar masyarakat mendapat pelayanan kehidupan yang baik yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat dan edukasi kepada masyarakat. Itu bagian yang juga tidak dapat dilepaskan dalam tanggung jawab pemerintah, ”jelas Wamenag.

“Untuk menunaikan tugas ini, pemerintah tidak bisa sendirian, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama tokoh agama agar dalam melaksanakan tugas yang suci ini bisa kita gotong bersama agar masyarakat lebih luas mendapatkan pelayanan dari aspek pembinaan agama itu,” imbuhnya.

Pusbimdik Khonghucu Review PP Pendidikan Agama

Pusbimdik Khonghucu Review PP Pendidikan Agama

Suarapemerintah.id – Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu mereview Peraturan Pemerintah No 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

Review digelar secara daring dan luring pada Kamis, 17 September 2020. Gelaran ini merupakan kegiatan Pusbimdik yang telah dibuka oleh Plt Sekjen Kemenag, Nizar pada 7 September 2020.

Giat ini dihadiri perwakilan dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren , Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Pendidikan Agama Islam, serta Sekretariat pada Ditjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Hadir juga perwakilan dari
Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri, serta jajaran Pusbindik Khonghucu

“Review dalam rangka menyempurnakan PP 55 agar sesuai dengan kebutuhan zaman ini, terutama terkait regulasi pendidikan agama dan keagamaan Khonghucu,” terang Kepala Pusbindik Khonghucu Wawan Djunaedi di Serpong, Kamis (17/09).

Fitur IOT Hub, Android Smart TV AQUA Japan Tunjang Aktivitas Di Rumah

Dengan Fitur IOT Hub, Android Smart TV AQUA Japan Tunjang Aktivitas di Rumah

Suarapemerintah.id – Saat ini, materi hiburan yang dihadirkan televisi semakin lengkap. Bahkan fungsinya pun semakin beragam. Tidak lagi sekadar dapat memenuhi kebutuhan akan hiburan, teknologi canggih yang disematkan oleh produsen elektronik, memungkinan TV dapat menunjang berbagai aktivitas di rumah.

Seperti halnya  produk Android Smart TV yang kini dihadirkan oleh produsen-podusen elektronik, salah satunya AQUA Japan. Belum lama ini, AQUA Japan baru saja merilis Android Smart TV K6600 series yang terdiri dari seri LE55AQT6600UG, LE50AQT6600UG, dan LE43AQT6600FG.

Dibekali teknologi Artificial Intelegence (AI), Android Smart TV K6600 series mampu membantu aktivitas penggunanya, salah satunya melalui  fitur Android Device IOT Hub yang dapat mengontrol perangkat elektronik pintar lainnya di rumah Anda.

Pegadaian Raih Enam Penghargaan Marketeers BUMN Awards 2020

Suarapemerintah.idPT Pegadaian (Persero) meraih enam penghargaan Marketeers BUMN Awards 2020, dalam acara Jakarta Marketing Week karena konsisten melakukan inovasi bidang pemasaran di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Enam penghargaan Marketeers BUMN Awards 2020 yang diraih yaitu  kategori perusahaan Best of the Best, The Most Promising Company in Strategic Marketing, The Most Promising Company in Tactical Marketing, The Most Promising Company in Marketing 3.0, The Most Entrepreneurial SOE, dan CMO of the Year BUMN 2020. Berbeda dengan tahun sebelumya, penyerahan penghargaan dilakukan secara virtual sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kami merasa berbahagia karena strategi, taktik dan berbagai inovasi dalam bidang pemasaran yang dilakukan oleh Pegadaian mendapatkan apresiasi. Apa yang kami lakukan pada dasarnya dalam rangka literasi keuangan kepada seluruh masyarakat, agar mereka mengenal dan memanfaatkan produk-produk Pegadaian,” kata Direktur Operasi dan Pemasaran Pegadaian Damar Latri Setiawan, Jakarta, Rabu (16/09/2020).

Damar menjelaskan, di tengah kondisi pandemic Covid-19, Perseroan terus mengedepankan dan mengembangkan inovasi dengan terus mengoptimalkan layanan digital untuk memperkuat kualitas layanan, sekaligus memperluas jangkauan distribusi. Upaya ini dilakukan agar masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan Pegadaian dengan mudah tanpa harus keluar rumah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan semua perusahaan pelat merah harus secara terus-menerus melakukan inovasi-inovasi baru dalam rangka mengembangkan perusahaan di tengah kondisi pandemi sekarang ini.

“Semua perusahaan BUMN Indonesia harusmeningkatkan kreativitas, inovasi, sampai leadership, terutama untuk membantu meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat apalagi dengan kondisi saat ini,” pungkas Erick.

Sebagai informasi, saat ini Pegadaian tengah melakukan pengembangan produk dengan konsep layanan yang meminimalisir kontak antara karyawan dengan nasabah melalui pemanfaatan teknologi seperti kartu kredit berbasis emas (Gold Card), Gadai Dropbox, dan bisnis Digital Lending.

Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu RAPBD-P TA 2020

Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu RAPBD-P TA 2020

Suarapemerintah.id – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke -2 Masa Persidangan ke-3 dengan agenda, Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (17/9).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Suharto dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.

Dalam nota penjelasan, Gubernur Bengkulu mengatakan berdasarkan evaluasi kinerja dan pelaksanaan APBD TA 2020 serta penyesuaian kemampuan keuangan daerah, RAPBD-P Pemerintah Provinsi Bengkulu TA 2020 yaitu pendapatan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 3, 368 triliun lebih. Setelah perubahan dianggarkan menjadi Rp 2, 820 triliun lebih.

Gub. Rohidin Tinjau Lokasi TMMD Untuk Pembangunan Jalan Sungai Ipuh

Suarapemerintah.id – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan peninjauan lokasi Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) untuk Pembangunan Jalan Sungai Ipuh – Lembar Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko.

Kehadiran kedua Gubernur Rohidin di Sungai Ipuh ini membawa kabar baik bagi masyarakat. Kabar baiknya berupa kesepakatan bersama Gubernur Jambi dan Gubernur Sumsel beberapa bulan lalu untuk pengembangan konektivitas melalui pembangunan ruas jalan tembus dari Bengkulu – Jambi dan Bengkulu – Sumatera Selatan.

“Kita semua sudah sepakat bersama Gubernur Jambi dan Sumsel. Untuk kemajuan bersama maka program konektivitas jadi prioritas di tahun depan dari APBD masing-masing,” terang Gubernur Rohidin.