Beranda blog Halaman 4785

Gowes Bareng Komunitas ASN, Ratu Dewa Datangi Lokasi Kebakaran

Komunitas ASN Spontan Membantu Warga Yang Membutuhkan bantuan Dilokasi Kebakaran

Suarapemerintah.id – Komunitas ASN gowes di Palembang kembali menunjukkan jiwa sosial di tengah kegiatannya bersepeda.

Kali ini rombongan yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mendatangi lokasi kebakaran di Jalan Syailendra Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Minggu, 13 September 2020.

Rombongan ini secara spontan membantu warga di Palembang yang membutuhkan bantuan.

Pada kesempatan kali ini, Komunitas ASN bersepeda ini memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran di Syailendra Palembang.

“Ada yang bantu beras, indomie, minyak dan sembako lainnya untuk korban kebakaran,” kata Ratu Dewa.

Dewa mengatakan, kegiatan sosial ini rutin dilakukan tiap pekannya.

Sembari olahraga sepeda, pihaknya mengunjungi masyarakat berkeliling kecamatan untuk membantu warga.

Pada minggu ini kata dia, pihaknya bersepeda di wilayah Seberang Ulu I untuk mengunjungi warga yang baru saja menjadi korban kebakaran.

“Jadi kegiatan kita ini rutin, untuk membantu warga sambil berolahraga,” kata dia.

Menurut dia, pekan depan pihaknya akan melakukan hal serupa di wilayah lainnya yang ada di Kota Palembang.

Harapannya dengan adanya kegiatan berbagi ini, bisa membantu mengurangi beban masyarakat.

“Jadi giat kita olahraga dapat dan sekalian bisa memantau kondisi masyarkat sekaligus bisa memberikan bantuan, semua dilakukan spontan dari para ASN bersepeda ini,” kata dia.

Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Berintegritas

Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Berintegritas

Suarapemerintah.id – Upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi, birokrasi yang bersih dan melayani, Pemda Provinsi Bengkulu telah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) sejak Tahun 2019 lalu.

Bahkan hingga saat ini upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini terus dilakukan walaupun dengan keterbatasan di tengah Pandemi Covid-19. Dengan melaksanakan program-program yang dikerjasamakan bersama KPK RI, salah satunya program E-Lapor yang saat ini juga telah dimodifikasi sebaik mungkin.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, secara komitmen ZI itu dibangun atas pribadi-pribadi dan tunas integritas yang telah dibangun sejak 2016 lalu. Dalam pelaksanaannya, lanjut Gubernur Rohidin Mersyah, tentu dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, pribadi-pribadi ASN, sehingga menjadi sebuah budaya yang berintegritas.

“Ini memang menjadi tuntutan dan kebutuhan kita semua, agar kualitas birokrasi ini betul-betul menjadi bersih dan produktif. Kita menyambut baik bimbingan dari teman-teman Korsupgah KPK secara terus-menerus dalam bentuk pendampingan maupun bimbingan teknis dilakukan di Provinsi Bengkulu,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah disela-sela aktifitasnya, (13/09).

Selain itu Gubernur juga meminta adanya peningkatan kualitas pelayanan dari OPD unsur Pelayanan Publik.

“Karena muara dari Zona Integritas itu adalah wilayah yang bersih dan melayani, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan prima,” lanjutnya.

Dikatakan Gubernur Bengkulu ke-10 ini, terkait kontrol pencanangan ZI tersebut khususnya di OPD-OPD unsur pelayanan, jika ditemukan adanya indikasi atau dugaan pelayanan yang tidak seharusnya, masyarakat bisa melaporkan secara langsung dan terbuka ke Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kominfo dan Statistik maupun secara online.

“Jadi ada kontrolnya yang bisa dihubungi untuk menyampaikan laporan dan itu juga secara langsung terkoneksi ke pemerintah pusat,” pungkas Gubernur Rohidin.

Sementara itu, pencegahan korupsi dan penerapan zona integritas ditengah Pandemi Covid-19, hingga saat ini juga terus dimaksimalkan.

Hal ini mengingat walaupun saat ini pemerintah dan masyarakat tengah berperang melawan covid-19, namun semangat membangun Bengkulu tanpa korupsi tidak boleh ditinggalkan.

Harmoni dalam Perbedaan

Harmoni dalam Perbedaan

Suarapemerintah.id – Om Swastyastu. Om Awighnamastu namo siddham. Om tanme manah Siva samkalpamastu.

Umat Sedharma yang berbahagia. Mari kita senantiasa mengucapkan angayubagia atas limpahan anugerah Ida Sanghyan Widhi Wasa, yang telah memberikan keselamatan, tiada halang dan pikiran yang penuh dengan kesucian.

Indonesia  sebagai  sebuah  negeri  kepulauan  yang  dikenal  dengan  Nusantara, dihuni  penduduk  yang  majemuk, memiliki keragaman tradisi,  budaya,  bahasa,  agama,  dan  kepercayaan serta adat-istiadat. Ini harus kita syukuri bersama, bahwa Ida Sanghyang Widhi Wasa telah melimpahkan keindahan yang tiada tara, jika dibandingkan dengan negara lain.

Sebagai contoh, di Indonesia  hampir semua jenis warna kulit manusia ada, mulai dari yang putih, coklat, kuning langsat, hingga hitam. Bentuk wajah dan bentuk rambut dari Sabang hingga Merauke juga sangat beragam. Berbeda dengan belahan Eropa sebagian besar penduduknya berkulit putih. Sementara Afrika sebagian besar berkulit hitam, dan lain sebagainya.

Di satu sisi, memang pelbagai perbedaan ini  dapat menimbulkan  persoalan  kalau  tidak  berhasil  ditata  dengan  baik.  Namun, di  pihak yang  lainnya,  dapat  menjadi  sebuah  kekayaan  bangsa  atau  khazanah  budaya bangsa  (social  and  cultural  capital) yang  hendaknya dapat  dipelihara dan dipertahankan menjadi  warisan berharga bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan  bernegara.

Umat Hindu sebagai salah satu penghuni Bangsa yang mejemuk ini, tentu memiliki dasar pijakan yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk mengelola keberagaman ini. Itu berangkat dari kesadaran bahwa sejatinya memang tak ada satupun manusia yang sempurna.

Dalam sesanti Jawa Kuna dinyatakan demikian; “….tan hana wwang swasta anulus…”- tiada manusia yang sempurna (no body perpect). Setiap insan selalu saja lebih di sisi yang satu sekaligus juga kurang di sisi lainnya. Inilah yang menjadi penyebab mengapa tidak ada satu manusiapun yang bisa bertahan hidup tanpa keberadaan orang lain, dan mahluk lainnya.

Manusia digambarkan seperti seekor burung yang bersayap sebelah, tak akan mungkin bisa terbang. Hanya ketika ia mau memeluk penuh kasih orang lain, ia akan bisa mengarungi kehidupan ini dengan baik.

Mau tidak mau, ia mesti membuka diri terhadap keberadaan orang lain dan mahkuk lainnya. Sebab, kebenaran sejatinya berhembus dari berbagai arah, sebagaimana hembusan udara menyapa kita. Hal ini sejalan dengan doa yang sering diucapkan oleh umat Hindu: Om Ano Badrah Kratavoyantu Visvatah- Semoga pikiran yang benar datang dari segala penjuru. Hanya dengan membuka diri, kita akan dimampukan untuk saling belajar, saling melengkapi, dan saling membenahi.

Terkait hidup harmoni, Susastra Weda memberikan Umat Hindu pedoman tentang bagaimana ia wajib hidup saling menghargai. Hal ini tertuang pada Atharvaveda  VII.53.1: “Samjnanam nah svebhih samjnanam aranebhih….” Artinya: Hendaknya harmoni dengan penuh keintiman di antara kamu (intern sesama Hindu), demikian pula dengan orang-orang yang dikenal maupun orang  asing sekalipun.

Dari petikan mantra di atas, jelas bahwa kehidupan harmoni tidak saja harus dijalin dengan sesama umat beragama Hindu, tetapi juga dengan orang lain. Bahkan, kehidupan harmoni harus dijalin dengan orang yang belum kita kenal sekalipun.

Umat Hindu diwajibkan untuk mengembangkan kehidupan harmoni. Ia yang tidak membenci semua makhluk, yang senantiasa bersikap ramah dan bersahabat, bebas dari rasa keakuan (egoisme) dan kepemilikkan serta pemaaf, berkeadaan sama dalam kesedihan maupun kesenangan. Demikianlah sabda bijak ini senantiasa berkumandang dari masa ke masa, agar kita selalu dapat hidup harmoni.

Umat sedharma yang berbahagia.

Harus disadari bahwasanya Bumi merupakan tempat tinggal seluruh umat manusia dan mahluk lainnya. Sesungguhnya kita merupakan sebuah keluarga besar (Vasudhaiva Kutumbhakam). Kita hidup di bawah langit dan berpijak di pertiwi yang sama, yaitu Bangsa Indonesia yang Indah ini. Dan Tuhan sebagai penguasa kita semua. Walau kenyataannya semua orang berbicara berbeda-beda, dan menganut agama berbeda-beda (pula), namun semuanya seperti dalam satu kandang sapi, semogalah kita tiada saling membenci.

Laksana tubuh kita yang terdiri dari beragam organ, dengan masing-masing fungsinya, atau seperti seperangkat gamelan (alat musik) yang menghasilkan nada berbeda, namun semuanya hadir untuk saling melengkapi. Sehingga, menghasilkan mozaik kehidupan yang dinasmis, indah dan harmoni.

Demikian pula manusia yang berbeda, semuanya hadir membawa  bakat, dan guna yang berbeda. Namun, semuanya memiliki misi/tujuan hidup yang sama yakni hidup bahagia dan terhindar dari penderitaan, baik jasmani dan rohani. Untuk itu, tidak ada alasan bagi kita untuk mengklaim sebuah kebenaran, apalagi mengembangkan rasa dengki, picik, fanatisme sempit.

Harus kita sadari kembali bahwasanya Tuhan Yang Maha Esa meresapi semua makhluk (Isvara sarva bhutanam). Semua kenampakan/keberadaan  yang ada di semesta ini sejatinya adalah wujud kosmis dari Tuhan (Visva Virat Svarupa). Demikian Veda menegaskan kepada kita semua.

Konsep ini tentu  mengisyaratkan bahwasanya kita tidak memiliki legitimasi untuk membenci orang lain. Sebab, di dalam setiap mahluk ada esensi Ketuhanan yang sama. Itu sebabnya, tidaklah salah pendiri Bangsa ini menjadikan Sesanti Tutur Sutasoma sebagai perekat keberagaman Indonesia: Bhineka Tunggal Ika.

Dalam kehidupan sosial, tetua di Bali juga dengan sangat tegas menganjurkan kita semua agar selalu bisa hidup rukun, Saling Asih, Saling Asuh dan Saling Asah. Dan ketika hendak memutuskan suatu persoalan dengan mendasarkan pada musyawarah (Paras-Paros), senantiasa berbagi penuh kasih tatkala suka maupun duka (salulung sabhayantaka), dan segala hal dipecahkan dan menjadi tanggung jawa bersama (sarpanaya).

Untuk itu, sekali lagi, saya mengajak  untuk selalu dapat Hidup dalam harmoni dan kerukunan. Hendaknyalah kita bersatu dan bekerja sama. Berbicara  dengan satu bahasa (Bahasa Kasih Sayang) sehingga kita bisa berkembang, maju bersama-sama dalam bingkai saling asih, saling asuh, dan saling asah. Seperti apa yang telah dicontohkan oleh orang-orang suci di masa lalu yang telah melaksanakan  kewajibannya di jalan kebenaran sejati, semestinya demikianlah kita tidak goyah dan terbawa egoisme sempit.

“Tujuan pengetahuan adalah kearifan. Tujuan peradaban adalah kesempurnaan. Tujuan kebijaksanaan adalah kebebasan. Dan, tujuan pendidikan adalah karakter yang baik”.

Mari kita kembangkan sikap dan sifat mencintai semua dan tidak membenci siapapun (Love ever-Hurt Never). Dengan demikian, kita akan dapat membangun peradaban kehidupan yang lebih santun, lebih beradab dan berkesalehan sosial.

Hanya dengan hidup Harmoni kita bisa tumbuh menjadi bangsa yang maju dan sejahtera. Karena kebencian hanya akan berujung pada penderitaan dan perpecahan.

Om Santih Santih Santih Om

I Wayan Sudarma (Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli)

Mendeklarasikan diri sebagai penderita covid-19

Mendeklarasikan diri sebagai penderita covid-19

Suarapemerintah.id – Mendeklarasikan diri sebagai penderita covid-19 apakah baik atau buruk? Sebuah pertanyaan yang memiliki dua penilaian sekaligus: bisa baik dan bisa buruk. Saya kira, tidak hanya pertanyaan mengenai hal itu, pertanyaan apapun dan mengenai apapun akan bisa bernilai baik dan buruk, yang itu semua tergantung dari konteks dan perspektif apa kita melihatnya.

Di saat musim pandemi covid-19 merajalela, tentu kita patut untuk berfikir langkah dan upaya apa yang perlu dilakukan oleh siapapun, tak terkecuali bagi penderita covid-19. Bagi orang yang sehat, tentu peluang untuk melakukan pencegahan itu banyak hal yang bisa diperbuat. Sebenarnya, demikian juga bagi penderita covid-19 itu sendiri, ada sisi-sisi tertentu yang juga bisa dilakukan, sebagai bagian dari mitigasi untuk menyelamatkan orang lain. Ingat, covid itu bukan hanya orang sehat menjadi tertular, tetapi juga penderita covid dapat menularkan kepada orang lain. Keduanya perlu dicegah.

Bagi penderita covid-19, yang sangat dibutuhkan dari orang lain adalah empati dan doa. Sebab, rasa empati dan doa sungguh menjadi motivasi sendiri yang akan memperkuat daya imunitas dirinya dalam melawan covid-19 di badannya. Bukan mengucilkannya, apalagi sumpah serapah yang dilontarkan untuk penderita covid-19. Terlebih di saat belum ditemukannya vaksin yang jitu untuk covid-19, maka kekuatan doa menjadi penguat imunitas sekaligus obat baginya.

Di sisi lain, bagi orang yang sehat, tentu perlu tahu siapa yang telah terinveksi covid-19 itu, agar bisa mengatur kontak langsung dan sikap yang semestinya dilakukan. Sikap waspada dan berhati-hati bagi orang sehat tentu sangat diperlukan agar dirinya tidak terkontaminasi virus. Selain itu, gotong royong dan membangun kebersamaan dari orang yang sehat untuk membantu orang yang positif covid-19 perlu dilakukan.

Kesadaran upaya mitigasi yang dilakukan oleh penderita covid-19 bisa jadi masih memprihatinkan. Di samping karena beban sakit secara fisik akibat covid-19, hal itu bisa diperparah dengan respon orang sehat yang tidak tepat terhadap sang penderita covid-19. Walhasil, kekurangsiapan fisik dan mental ini, bisa jadi, merupakan salah satu alasan utama rendahnya kesadaran mitigasi dari penderita covid-19, sehingga dirinya tidak melakukan upaya apa-apa, termasuk komunikasi dengan pihak-pihak yang berwenang, terlebih untuk mendeklarasikan dirinya sebagai penderita covid-19. Jika hal ini terjadi, percampuran dan kontak fisik antara penderita covid-19 dengan orang sehat dalam aktivitas sehari-hari demikian terbuka, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan jumlah penderita covid-19.

Regulasi kesehatan memang mengatur secara jelas bahwa penderita covid-19 memiliki hak untuk tidak disebutkan identitasnya secara terbuka. Yang dikhawatirkan, terjadinya salah persepsi sekaligus tindakan yang tidak tepat yang dilakukan oleh orang lain terhadap penderita covid-19. Di samping itu, terdapat hak privilage penderita yang perlu diamankan.

Regulasi ini mengatur tentang hak bagi penderita covid-19, yang hak tersebut dapat dilaksanakan, atau justeru hak tersebut digunakan sebaliknya oleh penderita covid-19 untuk melakukan upaya mitigasi covid-19. Ini, tentu, tergantung dari kesiapan sang penderita covid-19 selaku pemilik hak.

Kaidah ushuliyah yang mengatakan dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menghindari kerusakan lebih diutamakan dibanding dengan meraih kebaikan) tampaknya patut menjadi bahan pertimbangan tersendiri dalam menentukan perlu tidaknya mendeklarasikan dirinya sebagai penderita covid-19. Tentu, ini juga kasuistik, tidak dapat digeneralisasi.

Pertama, penderita covid-19 yang sangat mengkhawatirkan akan kesehatan fisik dan mentalnya karena tekanan psikologis dari masyarakat sekitar, misalnya, jika diumumkan identitas dirinya, maka menyembunyikan identas dirinya tentu lebih diutamakan. Sebab, ia harus mengutamakan terhindarnya kerusakan bagi dirinya. Namun demikian, baginya, tetap melakukan upaya-upaya protokol kesehatan dan langkah-langkah prosedural sebagai penderita covid-19.

Kedua, penderita covid-19 yang tidak khawatir terhadap resiko sebagaimana penderita pertama, maka mendeklarasikan dirinya sebagai penderita covid itu tampaknya diutamakan. Mengapa? Sebab, bagi penderita demikian, yang selesai dengan “persoalan dirinya” itu, maka menghindari terjadinya penyebaran covid-19 bagi masyarakat banyak harus mendapat prioritas. Upaya mitigasi dan preventif agar tidak menyebar kepada masyarakat banyak perlu untuk dilakukan.

Mendeklarasikan diri sebagai penderita covid-19 pasca diketahuinya hasil swab, bagi penderita model kedua, hemat saya, sekali lagi perlu dilakukan. Setidaknya ini akan memiliki beberapa dampak positif, tidak hanya bagi dirinya semata tetapi terutama bagi orang lain.

Pertama, mendeklarasikan diri penderita covid merupakan bagian dari upaya mitigasi dini secara konkret, agar tidak sampai banyak orang sehat yang terpapar covid-19. Penelusuran (tracer) dengan beberapa orang yang pernah kontak langsung diharapkan akan lebih mudah dilakukan.

Kedua, deklarasi juga berfungsi sebagai upaya edukasi bagi masyarakat tentang bagaimana proses penyebaran covid-19 itu terjadi, tindakan apa yang perlu dilakukan, dan untuk meningkatkan kesadaran terhadap wabah pandemi covid-19 ini.

Ketiga, dukungan (support) dan doa dari masyarakat sekitar untuk kesembuhan sang penderita covid-19. Point ini perlu mendapatkan penekanan, agar penderita covid-19 harus diposisikan dengan baik. Dukungan dan doa merupakan bagian strategis untuk memperkuat imunitas sang penderita. Diyakini, semakin banyak yang mendoakan maka potensi terijabahnya doa akan semakin besar.

Dengan demikian, siapapun kita, tak terkecuali penderita covid-19 sendiri yang telah siap secara fisik dan mental, dapat berkontribusi untuk mencegah penyebaran covid-19 secara masif, di antaranya dengan deklarasi diri sebagai penderita covid-19. Semoga manfaat.

Indonesia akan Kembangkan Pusat Tanaman Obat dan Hortikultura

Indonesia akan Kembangkan Pusat Tanaman Obat dan Hortikultura

Suarapemerintah.id – Jakarta, Menindak lanjuti kerja sama dalam kawasan konservasi, penelitian, serta inovasi tanaman obat Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi , dilakukan penandatanganan kerja sama oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti, dan Direktur Jenderal Pusat Kerja Sama Internasional, Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi (Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional – NDRC) RRT, Huang Yong, Jumat (11/09).

Penanandatanganan kerja ini dilaksanakan sebagai rangkaian acara pertemuan bilateral antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok yang masing-masing dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut BP Pandjaitan beserta dan Menteri Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi RRT, Ning Jizhe. Pada kesempatan kedua negara berdiskusi dan melaporkan perkembangan kegiatan kerja sama yang telah terlaksana dan lacak yang dicari solusi bersama.

“Penandatanganan kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan dan menilai kerja sama antara Indonesia dan China dalam bidang industri tanaman obat dan pusat kegiatan Konservasi, Penelitian dan Inovasi Tanaman Obat China-Indonesia. Tujuan dari Pemesanan Herbal dan Horti Center ini adalah untuk mendorong peningkatan inovasi teknologi dan industrialisasi tanaman obat dan hortikultura Indonesia. ” disajikan oleh Deputi Nani Hendiarti.

Fokus utama dari pengembangan Taman Sains dan Teknologi Herbal dan Horti (TSTH2) ini adalah pembangunan pusat riset dan rekayasa untuk tanaman herbal dan hortikultura. Pusat ini juga akan menjadi pusat penelitian dan sentra produksi bibit unggul untuk Food Estate di Sumatera Utara dan memiliki standar internasional untuk pengobatan pengembangan industri tanaman obat. Akan ada beberapa unit pengolahan di TSTH2 ini seperti untuk teknologi paska panen, ekstraksi herbal, herbarium, dan lain-lain. Juga, akan dibangun laboratorium untuk pusat herbal dan hortikultura seperti pengujian in vitro, biologi molekuler, dll. Fasilitas laboratorium akan menggunakan teknologi terbaru (pertanian presisi dan nanoteknologi). Sedangkan rekomendasi jenis tanaman akan diseleksi pertimbangan pertimbangan agro-iklim,

Melalui pencanangan Program Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Joko Widodo mendorong daerah untuk dikembangkan sebagai kawasan khusus food estate. Kabupaten Humbang Hasundutan yang berada di Propinsi Sumatera Utara didukung dengan kondisi tanah vulkanik yang subur, cocok untuk dikembangkan sebagai Kawasan Bio-Ekonomi Khusus. Kawasan meliputi kawasan food estate, kebun raya dan TSTH2.

Dibawah koordinasi Menko Bidang Kemaritiman dan Inovasi, penyusunan Masterplan dan pengembangan Kawasan Bio-Ekonomi Khusus melibatkan beberapa instansi seperti Kabupaten Humbang Hasundutan, Kementerian Pertanian, KLHK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, BPPT, IT-Del, ITB dan USU.

“Kami menyimpan bahwa dalam program ini, kita bisa masuk antar petani lokal dengan investor untuk menanamkan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini kami mendukung dukungan pemerintah China untuk pengembangan pertanian skala besar melalui program alih teknologi dan investasi, ”ujar Deputi Nani.

“Kami harap tenaga ahli kami dapat mengembangkan dan melakukan pembahasan lebih dalam mengenai tanaman obat serta teknologi yang nantinya akan digunakan. Dengan itu, kerja sama ini dapat berjalan serta mendapatkan dukungan yang baik dari pihak NDRC. Kami juga mengundang profesor dan tenaga ahli Tiongkok untuk datang ke Indonesia dan bersama-sama mensukseskan program kerja sama ini, ”tutup Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam kegiatan penandatanganan ini.

Palembang Kembali Raih Juara Umum MTQ XXIX

Suarapemerintah.id – Perhelatan akbar tingkat Provinsi Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) terbatas ke 29 Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang sejak Sabtu (5/9/2020) hingga Jumat (11/9/2020) dilaksanakan di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin II Jayo Wikramo. sukses digelar.

Keluar sebagai juara pertama sekaligus juara umum adalah Kota Palembang dengan raihan total 73 point , disusul urutan kedua Kabupaten Banyuasin dengan 29 point dan Musi Banyuasin dengan 27 point di Posisi ketiga.

” Alhamdullilah, terima kasih kami ucapkan kepada Qory dan Qoriah karena Palembang kembali menjadi juara Umum di MTQ dan ini suatu keberhasilan bisa mempertahan juara umum, ” kata Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa.

Dikatakan Ratu Dewa, dengan Palembang menjadi juara umum diharapkan bisa mengiplementasikan nilai – nilai Al Quran di kehidupan sehari – hari.

Kembali sebagai juara umum, Kota Palembang kembali akan berlomba di MTQ tingkat nasional yang akan diikuti seluruh perwakilan provinsi yang ada di Indonesia.

“ Mudah – mudahan Palembang bisa mewakili di tingkat nasional,” tegasnya.

Palembang kembali keluar sebagai juara umum inipun langsung mendapat apresiasi dan reward dari ASN tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tersebut.

“Dari saya pribadi akan ada bonus untuk motivasi untuk para juara,Inshaallah juga akan ada bonus yang sama dari Walikota Palembang,” ungkapnya.

Sedangkan Ustad dan Ustazah sebagai pembina akan diberikan bonus yang sama.

” Namun akan dikordinasikan dulu ke Kesra dan dilanjutkan Pak Wali,” pungkasnya.

Plt Wali Kota Medan Apresiasi Peringatan 1 Muharram 1442H Yang Digelar Remaja Masjid Al-Falah

Plt Wali Kota Medan Apresiasi Peringatan 1 Muharram 1442H Yang Digelar Remaja Masjid Al-Falah

Suarapemerintah.id – Plt Wali Kota Medan mengapresiasi atas peringatan 1 Muharram 1442H yang digelar oleh remaja Masjid Al-Falah, sebab selain untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT juga untuk mengingat peristiwa penting yang terjadi saat itu.

Apresiasi ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si saat menghadiri Peringatan 1 Muharram 1442H di Musholah Al Falah, jalan, Peringgan, Lorong Sepakat Damai, Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan, Minggu (13/9).

Peringatan 1 Muharram yang dihadiri oleh masyarakat sekitar ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, mengatur jarak dan disediakan tempat untuk cuci tangan.

Dalam sambutanya Plt Wali Kota Medan mengatakan peringatan 1 Muharram yang digelar oleh remaja Masjid Al-Falah menjadi wadah bagi remaja masjid untuk belajar berorganisasi dan melatih kepemimpinan. Dengan menyelenggarakan acara seperti ini remaja Masjid Al-Falah telah membuktikan bahwa mereka mampu bekerjasama dalam organisasi.

“Saya mengapresiasi remaja Masjid Al-Falah yang telah menyelenggarakan peringatan gebyar 1 Muharram, kemampuan kerjasama ini yang dibutuhkan oleh generasi muda untuk menjadi calon pemimpin dimasa mendatang.”kata Plt Wali Kota Medan.

Disamping itu Plt Wali Kota Medan juga mengaku selalu merasa gembira setiap hadir di acara yang dikemas oleh remaja, karena disinilah pendidikan yang sesungguhnya bagi generasi muda. Oleh karenanya Plt Wali Kota Medan berpesan agar generasi mudah terus berorganisasi guna menyiapkan masa depan yang gilang gemilang.

“Teruslah kalian berorganisasi karena itu melatih kalian untuk bekerjasama dengan orang lain yang sehati dengan kalian, sama halnya seperti membangun sebuah kota, harus dilakukan dengan kerjasama tidak dapat dilakukan seorang diri.” Pesan Plt Wali Kota Medan.

Peringatan 1 Muharram ini juga di isi dengan penyerahan hadiah dari berbagai perlombaan bernuansa islami yang telah digelar dan dilanjutkan dengan taushiah.

Kelurahan Sumerta Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Penerapan Prokes

Kelurahan Sumerta Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Penerapan Prokes

Suarapemerintah.id – Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Kelurahan Sumerta kembali menggalar Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Kegiatan yang menyasar krama banjar ini digelar di Balai Banjar Ketapian Kaja serangkaian serah terima Prajuru Banjar pada Minggu (13/9).

Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriyana, GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta, Satgas Lingkungan/Banjar serta krama Banjar Ketapian Kaja.

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriyana disela kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru  tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.

“Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi covid 19,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelnjutan. Sehingga masyarakat dapat terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.

“Jadi ini mulai dari diri sendiri, untuk melindungi diri, keluarga dan sesama,” ajak Eka Apriana

Pihaknya menambahkan, Kelurahan Sumerta bersama GTPP Kelurahan akan terus melaksanakan sosialisasi, monitoring, edukasi dan pemantauan rutin. Sehingga masyarakat tidak sampai lengah. Hal ini mengingat pola persebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan. Selain itu, kita harus saling bahu membahu dan daling mengingatkan sesama, sehingga Covid-19 dapat dihindari.

“Jadi mari bersama sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, menggunakan masker bukan menghindari denda, tapi melindungi diri dan sesama,” pungkasnya.

Cegah Penyebaran Covid-19 Pemkot Putuskan Menutup Fasilitas Publik

Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 Pemkot Memutuskan Untuk Menutup Fasilitas Publik

Suarapemerintah.id – Meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 yang terjadi belakangan ini membuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Karenanya, sebagai upaya mencegah terjadinya klaster fasilitas publik, Pemkot Denpasar memutuskan untuk menutup kembali fasilitas publik. Adapun sebanyak 3 fasilitas publik yang ditutup yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai di ruang kerjanya, Minggu (13/9) menjelaskan bahwa penularan yang semakin meningkat  terjadi beberapa minggu belakangan ini. Tak hanya di Kota Denpasar, hampir sebagian besar daerah mengalami lonjakan kasus covid 19.

“Kasus Covid-19 mengalami lonjakan, untuk itu kita harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan untuk sementara waktu, tiga fasilitas publik, yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang ditutup kembali guna mengurangi kerumunan dan keramaian,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, penutupan tiga fasilitas publik ini dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini sembari menunggu evaluasi penanganan dan rekomendasi dari GTPP covid 19.

“Mengingat kasus penyebaran covid-19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan, mohon agar masyarakat untuk sementara tidak datang ke tiga tempat tersebut, baik untuk berolah raga maupun berekreasi, masyarakat diimbau untuk berolah raga di rumah saja, dan  masyarakat agar bisa memaklumi demi kebaikan dan kesehatan kita bersama,” harap Dewa Rai.

Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung bergeraknya perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Sehingga, fasilitas publik yang memungkinkan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan masih tetap dibuka. Sehingga tidak semuanya ditutup, melainkan yang memiliki resiko tinggi penularan yang tidak terkendali.

“Sejauh ini lapangan dan taman kota ramai di kunjungi hingga larut malam, sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru akibat tidak terkendalinya kerumunan masyarakat, jadi kami berharap masyarakt dapat memaklumi, dan semoga Covid-19 ini segera tertangani dengan baik,” pungkasnya.

Pasien Covid-19 Bertambah di Kota Denpasar

Pasien Covid-19 Bertambah di Kota Denpasar

Beritamedia.id – Pasien Covid-19 di Kota Denpasar yang dinyatakan meninggal dunia kembali bertambah. Pada Minggu (13/9) sebanyak 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Di hari yang sama, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 29 orang yang tersebar di 14 desa/kelurahan dan kasus sembuh tercatat bertambah sebanyak 21 orang.

“Kabar duka, 3 orang pasien Covid-19 dengan alamat domisili Kota Denpasar dinyatakan meninggal dunia, ketiganya memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid, kasus positif bertambah 29 orang dan kasus sembuh bertambah 21 orang. Melihat perkembangan kasus covid 19 yang semakin meningkat mari lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Minggu (13/9).

Dewa Rai merinci bahwa terdapat 14 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Sumerta Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi yakni sebanyak 6 kasus positif, disusul Kelurahan Padangsambian dan Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 4 kasus positif. Selanjutnya, Dangin Puri Kangin mencatatkan penambahan sembanyak 3 kasus positif, Desa Tegal Harum dan Kelurahan Sumerta mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 2 orang positif. Sementara itu Desa Kesiman Kertalangu, Desa Sumerta Kelod, Desa Pemogan, Desa Dangin Puri Kelod, Kelurahan Sanur, Kelurahan Pemecutan, Desa Dangin Puri Kauh dan Desa Dauh Puri Kaja mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing 1 orang. Sebanyak 29 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

Terkait kasus Meninggal Dunia Dewa Rai menjelaskan secara rinci bahwa ketiganya berjenis kelamin Laki-laki. Adapun pasien pertama diketahui berusia 53 tahun, dinyatakan positif pada 26 Agustus 2020 dan meninggal dunia pada 4 September 2020 dengan riwayat Hipertensi dan Diabetes Militus. Selanjutnya pasien kedua diketahui berusia 56 tahun, dinyatakan positif pada 3 Seotember 2020 dan meninggal dunia pada 11 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta yakni Diabetes dan Hipertensi. Sedangkan pasien ketiga diketahui berusia 59 tahun, dinyatakan positif pada 11 September 2020 dan meninggal dunia pada 12 September 2020 dengan penyakit penyerta yakni Diabetes Militus.

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini mengalami tren peningkatan.   Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.023 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.745 orang (86,26 persen), meninggal dunia sebanyak 34 orang (1,68 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  244 orang (12,06 )  (HumasDps)

Meninggal Dunia 

1. Kelurahan Peguyangan seorang laki-laki usia 53 tahun, dinyatakan positif Covid-19 sejak 26 Agustus 2020 dan meninggal dunia pada 4 September 2020 dengan riwayat Hipertensi dan Diabetes Militus

2. Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 56 tahun, dinyatakan positif Covid-19 sejak 3 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 11 September 2020 dengan riwayat Diabetes Militus dan Hipertensi

3. Desa Penatih Dangin Puri seorang laki-laki usia 59 tahun, dinyatakan positif Covif-19 sejak 11 September 2020, dan meninggal dunia pada 12 September 2020 dengan riwayat Diabetes Militus.

Kasus Positif

1. Desa Sunerta Kaja tiga orang perempuan usia 34, 4 dan 55 tahun serta tiga orang laki-laki usia 65, 6 dan 35 tahun

2. Desa Kesiman Kertalangu seorang laki-laki usia 45 tahun

3. Kelurahan Sumerta seorang laki-laki usia 58 tahun dan seorang perempuan usia 67 tahun

4. Desa Sumerta Kelod seorang laki-laki usia 71 tahun

5. Desa Padangsambian Kaja dua orang laki-laki usia 30 dan 46 tahun serta dua orang perempuan usia 30 dan 39 tahun

6. Desa Pemogan seorang laki-laki usia 58 tahun

7. Desa Dangin Puri Kelod seorang perempuan usia 68 tahun

8. Desa Tegal Harum seorang laki-laki usia 26 tahun dan seorang perempuan usia 45 tahun

9. Kelurahan Padangsambian seorang laki-laki usia 20 tahun serta seorang perempuan usia 60, 34 dan 41 tahun

10. Kelurahan Sanur seorang perempuan usia 60 tahun

11. Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 64 tahun

12. Desa Dangin Puri Kangin dua orang laki-laki usia 43 dan 19 tahun serta seorang perempuan usia 43 tahun

13. Desa Dangin Puri Kauh seorang perempuan usia 70 tahun

14. Desa Dangin Puri Kaja seorang laki-laki usia 29 tahun

 

Kasus Sembuh : 21 orang