Beranda blog Halaman 4787

Lomba KATAVLOG Ajak Generasi Muda Asah Kreasi dan Inovasi

Lomba KATAVLOG Ajak Generasi Muda Asah Kreasi dan Inovasi

Beritamedia.idWakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi membuka final kompetisi lomba KATAVLOG (KreAsi-inovasi peralaTAn peraga MKKuG dan VLOG sains zona BMKG-Taman Pintar), Jumat (11/9) di Taman Pintar. Final lomba ini diikuti oleh 5 finalis dalam kategori kreasi-inovasi alat peraga MKKuG (Meteorologi Klimatologi Kualitas udara dan Geofisika) yang terdiri dari pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. Sedang dalam kategori vlog sains zona BMKG-Taman Pintar diikuti 3 finalis yang berasal dari kalangan pelajar SMA.

Wawali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa lomba ini pada dasarnya merupakan upaya untuk merangsang daya kreatif dan inovatif pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum dalam mengenal BMKG sebagai salah satu instansi yang menyelenggarakan pelayanan di bidang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.

“Kegiatan ini untuk lebih mengenal fungsi dan peran BMKG yang sebenarnya sangat krusial, terutama ketika terjadi bencana. Sehingga sangat tepat BMKG melibatkan masyarakat, pelajar dan mahasiswa untuk terlibat dalam mengenal lebih jauh fungsi BMKG,” katanya.

Sesuai dengan temanya “Kreasi dan Inovasi MKKuG  dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Indonesia Maju,” Wawali mengingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi kita saat ini belum membaik, kondisi kita saat ini belum menandakan perubahan, situasi ini mungkin masih akan berlangsung cukup lama, maka kita harus membiasakan adaptasi kebiasaan baru,” Jelas Heroe Poerwadi.

Seperti diketahui, lomba KATAVLOG ini terdiri atas dua kegiatan perlombaan yaitu kreasi-inovasi peralatan peraga MKKuG berbahan utama bahan bekas pakai dan Vlog sains zona BMKG-Taman Pintar. Lomba ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada generasi milenial khususnya pelajar SMP dan SMA berkreasi dalam mengenal BMKG dan Taman Pintar.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peran serta BMKG dalam mendukung program-program pemerintah untuk menuju Indonesia Maju. Terlaksananya kegiatan ini berkat kerjasama antara BMKG Yogyakarta dan Taman Pintar Yogyakarta.

Sekjen Kemenkumham Paparkan Target PNBP di Banggar DPR

Sekjen Kemenkumham Paparkan Target PNBP di Banggar DPR

Suarapemerintah.idSekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto menghadiri rapat kerja Pembahasan Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 di Ruang rapat Badan Anggaran DPR RI Kamis (10/9). Dihadapan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan anggota Banggar, Sekjen Bambang Rantam memaparkan target dan realisasi PNBP tahun 2016 hingga 2020 serta target PNBP tahun 2021.

Jenis PNBP di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ada tiga hal yang terkait yaitu pelayanan jasa hukum, pelayanan keimigrasian dan pelayanan kekayaan intelektual, dapat kami sampaikan lebih ringkas target dan realisasi PNBP tahun 2016 realisasinya 94%, kemudian tahun 2017 mencapai angka 112, 67%, dan tahun 2018 kita mencapai angka 110%, dan tahun 2019 kita juga melebihi target mencapai 129,92%”, papar Sekjen.

Kemudian target dan realisasi tahun 2020 ini jelas Bambang Rantam, realiasasinya adalah 50% dari target 3.328.538.700.000 dan sekarang realisasinya 1.664.296.325.234 dan ini terbagi dalam beberapa PNBP Keimigrasian, AHU, Kekayaan Intelektual. “Memang yang PNBP nya meningkat jumlahnya adalah Kekayaan Intelektual”, tukasnya.

Sekjen mengakui ada beberapa kebijakan sehingga target penerimaan di Imigrasi tidak terjadi peningkatan secara signifikan seperti kebijakan penghentian sementara pemberian bebas Visa Kunjungan bagi warga negara RRT dan orang asing karena mencegah pandemi Covid-19 dan kebijakan penangguhan jemaah umrah ke Arab Saudi.

“Tetapi kita tetap melakukan optimalisasi dalam peningkatan PNBP di AHU dan kemudahan-kemudahan layanan jasa online di AHU demikian juga di KI kita melakukan terobosan dengan aplikasi LocVit 20 (Loket Virtual) kita melakukan peningkatan sehingga pada tahun 2020 di KI peningkatan cukup besar penerimaan hampir 86%”, terang Bambang Rantam.

Dalam kesempatan ini Sekjen juga menyampaikan kebijakan yang akan di tempuh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021, diantaranya perubahan jenis dan tarif atas jenis PNBP, penambahan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian, percepatan paspor selesai pada hari yang sama (one day service), menaikan jumlah negara Visa On Arrival dari 68 menjadi 169 negara, pengembangan teknologi informasi pelayanan KI, penataan kelembagaan dan regulasi, peningkatan profesionalisme Pemeriksa KI, kerja sama dengan Kantor KI luar negeri dalam rangka peningkatan pelayanan KI dan peningkatan kualitas pelayanan KI melalui Quality Assurance dan Quality Control serta sertifikasi ISO 9001:2015. “Bahwa target 2021 kami tingkatkan dari target 2020 sebesar 3.328.538.700.000 menjadi 4.484.092.174.924”, tutup Bambang Rantam.

Menuju Satu Layanan Kewarganegaraan bagi WNI di Luar Negeri

Menuju Satu Layanan Kewarganegaraan bagi WNI di Luar Negeri

Suarapemerintah.id – Nantinya warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri tidak perlu direpotkan dengan banyaknya sistem layanan kewarganegaraan yang harus mereka akses.  Cukup hanya dengan satu pintu layanan sistem kewarganegaraan yang bersifat one stop service, para WNI tersebut akan mendapatkan kemudahan untuk melakukan pengurusan beragam layanan kewarganegaraan.

Sebelumnya, Kemenkumham saat ini sudah memiliki layanan Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik  yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).  Sementara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga telah memiliki Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan WNI (Portal Peduli WNI) yang dikelola Direktorat Perlindungan WNI dan BHI.

Tim kerja sama Kemenkumham beserta counterpart dari Kemenlu sedang menyusun rencana kerja sama untuk mengintegrasikan kedua sistem layanan tersebut. Kerja sama tersebut dituangkan dalam draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang rencananya akan ditandatangani pada awal November 2020. Dengan adanya pengintegrasian layanan tersebut, diharapkan akan mampu meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi WNI di luar negeri.

PKS ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 35 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan RI, serta Permenkumham Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan RI Secara Elektronik.

SAKE yang dapat diakses melalui http://sake.ahu.go.id memiliki beberapa layanan kewarganegaraan, seperti permohonan penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan Republik Indonesa (KW-RI) bagi anak berwarganegaraan ganda, permohonan tetap menjadi WNI, dan permohonan memperoleh kembali KW-RI. Selain itu juga ada layanan permohonan surat keterangan kehilangan KW-RI, permohonan kehilangan KW-RI atas permohonan sendiri kepada presiden, serta laporan kehilangan KW-RI.

Sedangkan Portal Peduli WNI yang dikelola oleh Kemenlu dapat diakses melalui www.peduliwni.kemlu.go.id. Layanan itu terdiri dari layanan kekonsuleran, layanan kependudukan, layanan catatan sipil, serta layanan keimigrasian. Selain itu juga ada layanan ketenagakerjaan, layanan pendidikan, layanan perhubungan, dan layanan kewarganegaraan.

Pembahasan PKS yang dilakukan di Hotel Mercure Tangerang BSD City pada 10 September 2020, dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Status Kewarganegaraan Ditjen AHU, Delmawati bersama dengan Kepala Subbagian Kerja Sama Lembaga Pemerintah, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, TMM. Ruby Friendly M sebagai perwakilan dari Kemenkumham. Sementara dari pihak Kemenlu hadir Direktur  Perlindungan WNI dan BHI.

2020 09 11 WNI 2

Disebut Urutan Buncit, Ini Prestasi UIN Suska Riau Dua Tahun Terakhir

Disebut Urutan Buncit, Ini Prestasi UIN Suska Riau Dua Tahun Terakhir

Suarapemerintah.id – Anggota Komisi VIII DPR Achmad dalam Raker bersama Kementerian Agama meminta-minta Menag Fachrul Razi mencopot Rektor UIN Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau. Salah satu alasannya, selama hidup, Prestasi UIN Suska mundur hingga berada di urutan terakhir (terakhir).

Hal ini diklarifikasi Rektor UIN Suska Riau Ahmad Mujahidin. Menurutnya, pernyataan Achmad tidak didasarkan pada data akurat. Apalagi, berdasarkan catatan UIN Suska, Ahmad juga belum pernah datang ke UIN Suska selama masa reses, baik untuk silaturahim atau melakukan pengawasan.

“Catatan kami, Pak Achmad belum pernah datang ke UIN Suska selama masa reses yang dia sampaikan saat Raker. Kami tidak tahu data yang disampaikan sumbernya dari mana ?,” terang Ahmad Mujahidin di Pekanbaru, Kamis (10/09).

Ahmad Mujahidin dasbor Rektor UIN Suska sejak Juli 2018 atau sekitar dua tahun. Menurutnya, ada sejumlah prestasi UIN Suska Riau selama kepemimpinannya.

Pertama, UIN Suska Riau peringkat I hasil survei Webometrics yang dirilis pada Januari 2020. Ada kriteria kriteria penilaian, yaitu: jumlah domain dan subdomain IT, visibilitas dan jaringan, transparansi, dan ekselensi.

“Jadi bukan urutan buncit, UIN Suska bahkan peringkat I versi Webometrics,” tegas Ahmad Mujahidin.

Kedua, UIN Suska masuk dalam 40 Perguruan Tinggi Islam terbaik di dunia, berdasarkan rilis Unirank yang dirilis pada Maret 2020. UIN Suska Riau berada pada peringkat 30. Untuk PTKIN, UIN Suska bergabung bersama UIN Maliki Malang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Walisongo Semarang di 30 besar.

“Ini bagian dari upaya kami untuk mewujudkan cita-cita menjadi World Class University,” tutur Ahmad Mujahidin.

Ketiga, pada awal menjabat sebagai rektor (Juli 2018), baru ada delapan program studi dengan akreditasi “A” atau unggul. Saat ini, sudah ada 22 prodi dengan akreditasi “A”.

“Target kami, tahun 2021, seluruh prodi UIN Suska terakreditasi “A” atau unggul,” jelasnya.

Terkait tuduhan Ahmad bahwa pembangunan masjid UIN Suska mangkrak, Rektor menjelaskan bahwa berdasarkan audit Itjen, pembangunan masjid itu belum bisa dilanjutkan sampai ada review dari Kementerian PUPR. Masjid itu dibangun sejak 2012 dan berhenti pada 2015. Saat itu, Mujahidin belum menjadi rektor.

“Kami sudah dua kali bersurat ke PUPR Riau untuk meminta review, tapi belum ada respon,” tuturnya.

“Saat ini, kampus menjadikan Islamic Center sebagai masjid sementara,” tandasnya.

Kasus Positif Meningkat, Menag Imbau Protokol Kesehatan

Kasus Positif Meningkat, Menag ImProtokol Kesehatanbau Umat Patuhi

Suarapemerintah.id – Kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah mengalami peningkatan. Sejumlah pimpinan daerah memperketat aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menag Fachrul Razi mengimbau umat untuk mematuhi aturan Pemda dan Gugus Tugas. Untuk wilayah dengan kasus tinggi atau zona merah, Menag imbau umat agar membatasi beraktivitas di luar, dan melaksanakan ibadah di rumah.

“Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu,” pesan Menag di Jakarta, Jumat (11/09).

Menag juga mengajak umat menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan. “Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita,” ujarnya.

Menag mencontohkan kepatuhan penduduk Syam terhadap pesan Gubernur Amru bin Ash saat dilanda wabah Tha’un dalam sejarah Islam. Menurut Amru bin Ash, wabah  bagaikan api yang menjilat dan bisa membakar siapa saja. Karenanya, harus dijauhi hingga api itu padam. Arahan ini dipatuhi penduduk Syam hingga wabah Tha’un hilang.

“Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir,” tuturnya.

Imbauan serupa juga banyak disampaikan tokoh agama. Menag menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

“Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama,” tandasnya.

Pandemi Covid-19, Kemenag Ajak Pengelola ZIS Proaktif Bantu Umat

Suarapemerintah.id – Pandemi Covid-19 cenderung meningkat di sejumlah wilayah. Pemerintah Daerah pun memperketat aturan terkait aktivitas masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid .

Selain kesehatan, hal ini tentu akan berdampak pada ekonomi rakyat. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar mengatakan sektor kesehatan harus diutamakan sebelum pemulihan ekonomi. Tetapi kebutuhan pokok rakyat sehari-hari tidak dapat ditunda karena ituwa, kehidupan manusia dan kestabilan negara.

Sehubungan itu, Fuad ajakan organisasi pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk terus meningkatkan komitmen keislaman, kebangsaan, dan komitmen keamilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya amanah umat. Fuad berharap, keuangan sosial umat dengan instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat mengisi peran strategis sebagai salah satu pilar ketahanan ekonomi nasional. Keuangan sosial umat juga dapat dioptimalkan sebagai jaring pengaman sosial, khususnya bagi warga miskin.

“Kita berada di kapal yang sama dalam menghadapi tantangan pandemi   Covid-19  yang juga berdampak pada masalah kemiskinan. Seyogyanya semua pihak saling sinergi ikut proaktif membantu tugas negara menyelamatkan kehidupan rakyat miskin di tanah air,” terang Fuad di Jakarta, Jumat (11 / 09).

“Ayo bantu rakyat yang terdampak akibat situasi ini, terutama mereka yang tidak bisa bekerja dan tidak punya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sekecil apa pun yang kita perbuat insya Allah bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tandasnya.

Kemenko Marves Terima Bantuan 100 Alat Polymerase Chain Reaction

Kemenko Marves Terima Bantuan 100 Alat Polymerase Chain Reaction

Suarapemerintah.id – Jakarta, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang diwakili oleh Sesmenko Marves Agung Kuswandono menerima bantuan berupa 100 alat Polymerase Chain Reaction (PCR) senilai Rp 1,5 Miliar (USD109.800) dari PT Regas Energitama Infrastruktur (REIN) di Kantor Kemenko Marves, Jakarta pada Hari Kamis (10-9-2020).

Sesmenko Agung mengatakan bahwa 100 alat pemeriksaan Virus Corona tersebut akan segera didistribusikan kepada pihak yang membutuhkan. “Saya sangat berterima kasih atas keterlibatan pihak pengusaha untuk turut serta membantu pencegahan dan penanganan penularan virus ini,” ujarnya.

Lebih jauh, dia berharap agar kontribusi yang diberikan oleh masyarakat baik pihak industri maupun swasta dapat segera menyelesaikan masalah Covid tersebut.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis dengan didahului oleh penandatanganan serah terima bantuan antara Sesmenko Agung dengan PT Regas Energitama Infrastruktur yang diwakili oleh Direktur Utama PT. Bayu Buana Gemilang merangkap Direktur Utama REIN, Andi Rachman.

Dalam kesempatan itu dia mengungkapkan kepedulian perusahaannya dengan jumlah penderita Covid 19 di Indonesia yang makin meningkat. Dia pun berharap apa yang dilakukan oleh perusahaannya dapat membantu pemerintah untuk segera mendeteksi penderita Covid 19.

Baca juga:  Pemerintah Perketat Pengawasan Konstruksi, Pemberhentian Sementara Hanya Untuk Pekerjaan Konstruksi Layang

Sebagai informasi, PCR Kit yang disumbangkan ini disiapkan bersama oleh SK E&S dan PT. Bayu Buana Gemilang melalui perusahaan patungan di Indonesia yaitu PT. Regas Energitama Infrastruktur (REIN).

Turut hadir dalam penandatanganan penyerahan bantuan alat deteksi Virus Corona tersebut antara lain Jajaran Direksi PT. Bayu Buana Gemilang, Sanjaya dan Raditya Muhas, perwakilan SK E&S merangkap Direkur REIN Shon Dongkun serta Kepala Biro Umum Kemenko Marves Tito Setiawan.

Menko Luhut Berharap Terminal Multipurpose Bisa Kurangi Kemiskinan

Menko Luhut Berharap Terminal Multipurpose Bisa Kurangi Kemiskinan

Suarapemerintah.id – Labuan Bajo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi , Luhut B. Pandjaitan berharap dengan adanya Terminal Multiguna Wae Kelambu dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat atau bahkan provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Yang kita lihat ini luar biasa, saya dan Pak Basuki datang untuk melihat perencanaan yang dulu diawali saat pelaksanaan pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia. Sekarang oleh setelah 2,5 tahun (pelabuhan ini) sudah rampung. Semoga pelabuhan ini membawa serta memperkaya Labuan Bajo, sehingga Kabupaten Manggarai Barat tidak lagi menjadi daerah yang miskin, ”kata Menko Luhut saat berkunjung dan melihat proses pembangunan Terminal Multiguna Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo, NTT bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (10-09-2020).

Terminal yang ditargetkan selesai pada Desember tahun ini khusus diperuntukan bagi lalu lintas logistik, bongkar muat kontainer, kargo serta curah cair. Sehingga Pelabuhan Labuan Bajo hanya akan melayani aktivitas pariwisata, yang sebelumnya menjadi satu dengan layanan bongkar muat peti kemas. Menko Luhut mengatakan pelabuhan Labuan Bajo akan direvitalisasi, dan hanya akan menjadi tempat bersandar kapal-kapal wisata, kapal penumpang dan rencananya akan dibangun juga terminal yacht.

Pembangunan Terminal Multipurpose Wae Kelambu memanfaatkan dana APBN dengan total nilai kontrak pekerjaan hampir mencapai Rp. 173 miliar. Terminal ini merupakan salah satu infrastruktur pendukung Labuan Bajo setelah ditetapkan sebagai destinasi wisata super prioritas oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Menurut Menteri PUPR pihaknya juga sedang membangun jalan penunjang kegiatan distribusi logistik dari Pelabuhan Wae Klambu menuju pusat kota Labuan Bajo dan beberapa proyek infrastruktur lain.

“Jalan dan jembatan air 2021 ini juga sudah kita programkan akan memutar, sekitar 30 km dari sini ke Tana Mori. Jalannya akan kita lebarkan sesuai dengan standar nasional. Jadi selesai, dari (dibangun tahun) 2021, 2022 akan selesai, ”kata Meteri PUPR saat ditanya wartawan.

Kepada wartawan Menko Luhut menjelaskan pemerintah mempersiapkan pembangunan infrastruktur di beberapa bidang untuk wilayah NTT.

“Listrik, jalan, air, itu yang utama. Lalu bidang komunikasi yang keempat. Saya kira jika persiapannya baik, saya optimistis semua ini akan berjalan mulus, ”ujarnya.

Kepada media Menko Luhut juga meminta izin masyarkat untuk taat pada aturan protokol Covid-19.

“Sekarang kita sedang fokus makan covid, tapi saya ingin pesan dan disebarluaskan juga. Kita harus tetap taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Jangan kita saling menyalahkan. Saat ini semua sangat terkendali, kadang-kadang naik ke atas, kadang turun lagi. Selalu begitu, ”katanya.

Pada kesempatan tersebut Menko Luhut didampingi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat, Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ayodhia GL Kalake dan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto.

Pemerintah Pusat Melakukan Pengawasan Dan Peredaran LPG 3Kg

Pemerintah Pusat Melakukan Pengawasan Dan Peredaran LPG 3Kg

Suarapemerintah.id – Akhir tahun lalu, kantor walikota Jambi kedatangan tamu spesial. Tamu-tamu istimewa tersebut menyaksikan terobosan konkrit Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam melakukan pengawasan dan peredaran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3Kg. Pada kesempatan tersebut, kartu pelanggan LPG 3Kg bagi masyarakat yang berhak menerima program subsidi diluncurkan.

“Kartu ini menjawab permasalahan yang terjadi di masyarakat, misalnya harga LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET) maupun terjadinya kelangkaan pasokan LPG  3Kg yang diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro terdaftar,” ungkap Walikota Jambi Syarif Fasha kala itu.

Kebijakan Pemkot Jambi menggambarkan optimalisasi peran dan sinergi pengawasan masing-masing instansi tengah berjalan. Langkah Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Pasal 22 ayat (4), dimana pelaksanaan pengawasan dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi bekerja sama dengan instansi terkait yaitu Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Aparat Penegak Hukum dan PT. Pertamina selaku Badan Usaha pelaksana penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG Tertentu melalui Call Center 135.

Sebagai komoditas penting dan menjadi salah satu prioritas utama pemenuhan kebutuhan domestik, LPG 3Kg telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Guna menjaga ketersediaan komoditas tersebut, sudah menjadi kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik dan harga terjangkau. Tak ayal, pemantuan disparitas harga antardaerah juga menjadi hal yang sangat penting.

c-2%20-%20Copy.jpg

Penentuan volume LPG 3 Kg Nasional sendiri ditetapkan bersama antara Pemerintah Pusat dan DPR melalui APBN. Pemerintah Pusat c.q. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menetapkan formula Harga Patokan LPG 3 Kg setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan, dan juga Harga Jual Eceran LPG 3 Kg berdasarkan hasil kesepakatan instansi terkait yang dikoordinir Menteri Bidang Perekonomian.

Selanjutnya setelah volume Nasional ditetapkan dalam APBN, Kementerian ESDM akan menetapkan kuota LPG 3 kg untuk setiap Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan antara lain usulan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, pertumbuhan konsumsi, konversi yang akan dilaksanakan, serta pembangunan jargas di wilayah tersebut.

Pemerintah Pusat c.q. Kementerian ESDM melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg antara lain melalui akan melakukan verifikasi penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg yang dilakukan PT. Pertamina di titik SP(P)BE, Penyalur, dan Sub Penyalur.

xc-3,P20Pembagian,P20Kewenangan.png.page

Terkait usulan kuota LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat melakukan kajian dan pendataan di wilayahnya, untuk kemudian diusulan kepada Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

Dalam hal pendistribusian LPG 3 Kg hingga Sub Penyalur, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berwenang dalam hal pengawasan distribusinya sesuai wilayah administrasinya. Merujuk Peraturan per-UU-an bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki wewenang dalam menjamin ketersediaan LPG 3 Kg sebagai kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat wilayahnya. Lebih jauh melakukan pemantauan kelancaran penyediaan dan pendistribusian LPG pada tingkat pasar provinsi, penyalur LPG 3 Kg, hingga ke konsumen LPG 3 kg di masing-masing wilayah administrasinya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga berwenang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg pada titik serah di sub penyalur (pangkalan). Adapun pertimbangan dalam penetapan HET LPG 3 Kg oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan marjin yang wajar serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian.

Setelah penetapan HET di masing-masing wilayah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga berwenang melakukan pemantauan dan pengelolaan informasi terkait HET LPG 3 kg di tingkat pasar Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga melakukan pengawasan terhadap ditaatinya HET LPG 3 kg.

PT Pertamina sebagai Badan Usaha yang mendapat penugasan penyediaan, dan pendistribusian LPG 3 kg, juga melakukan pengawasan operasional terhadap Depot LPG, SP(P)BE dan agen/penyalur.

xc-4.jpg.pagespeed.ic.fOPBwiD2HA.webp

Tonggak Diversifikasi Energi Indonesia

Tak mudah memang menjalankan program konversi tabung melon ini. Penggunaan minyak tanah sebagai bahan bakar yang melekat kuat di masyarakat menjadi tantangan bagi pemerintah. Peralihan ini bukan semata persoalan teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan budaya.

Kendati keberhasilan program konversi tersebut sempat disangsikan di awal, namun perjalanan waktu membuktikan bahwa kebijakan ini berhasil dilaksanakan bahkan menjadi contoh bagi negara-negara lain. Program Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg juga menjadi tonggak awal kebijakan diversifikasi energi di Indonesia.

Sejak kebijakan ini pertama kali diterapkan pada tahun 2007 di DKI Jakarta, Tangerang dan Depok, program ini terus bergulir dan sudah menyasar di 29 Provinsi dengan total sebanyak 57.715.288 Rumah Tangga dan Usaha Mikro. Tentu, kehadiran program ini sangat membantu beban keuangan negara yang sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2007, subsidi minyak tanah mencapai Rp39,45 triliun.

Pada perkembangannya, kebijakan konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg kini telah menyentuh sektor perikanan dan pertanian, yakni berupa pemberian paket perdana LPG 3 Kg bagi nelayan dan petani sasaran. Sejak tahun 2006 hingga 2019, Pemerintah telah mendistribusikan total 60.859 paket perdana LPG 3 KG bagi kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran. Kemudian sebagai wujud nyata konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) di sektor pertanian, Pemerintah pada tahun 2019 telah membagikan 1000 paket perdana LPG 3 Kg bagi petani sasaran.

Penggunaan LPG juga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi yang cukup besar karena nilai kalor efektif LPG lebih tinggi dibandingkan minyak tanah. Sehingga biaya pemakaian LPG untuk keperluan memasak, misalnya, lebih murah. Penelitian Laboratorium Energi Universitas Trisakti menyatakan, biaya merebus air 5 liter adalah Rp11,6/menit untuk LPG dan Rp13,8/menit untuk minyak tanah. Penggunaan LPG yang lebih praktis dan hemat dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dari sisi lingkungan Gas LPG juga lebih baik karena memiliki gas buang yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Tingkat polusi yang ditimbulkan lebih rendah daripada polusi akibat pemakaian minyak tanah.

Pengurangan penggunaan minyak tanah juga bermanfaat untuk meningkatkan potensi nilai tambah minyak tanah menjadi bahan bakar avtur. Pengurangan minyak tanah juga baik untuk penataan sistem penyediaan dan pendistribusian bahan bakar bersubsidi yang pada saat itu sering terjadi penyalahgunaan maupun kelangkaan.

Jamin Penyediaan Listrik Nasional, Pemerintah Daerah Diharapkan Susun RUKD

Jamin Penyediaan Listrik Nasional, Pemerintah Daerah Diharapkan Susun RUKD

Suarapemerintah.id – Sinergi antara pemerintah pusat , pemerintah daerah , dan pelaku usaha dalam perencanaan ketenagalistrikan yang dibutuhkan menjamin pasokan listrik masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad pada Webinar “Menelaah Arah Perencanaan Ketenagalistrikan Nasional” yang diselenggakarakan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan secara berani, Rabu (9/9).

“Kondisi pandemi covid-19 ini tentu membuat kita harus menelaah arah perencanaan ketenagalistrikan nasional, sehingga penyediaan tenaga listrik di masyarakat tetap terjamin,” ucap Munir.

Munir menarik-narik bahwa saat ini belum semua daerah menyusun Rencana Umum Ketenagalistrika Daerah (RUKD), diharapkan diharapkan untuk melaksanakan Pemerintah Daerah segera menyusun RUKD agar tercipta sinergi perencanaan ketenagalistrikan nasional, baik Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).

Munir juga menyampaikan program-program prioritas subsektor ketenagalistrikan yang hingga saat ini terus meningkat, seperti peningkatan kapasitas nasional melalui program 35.000 MW, program peningkatan rasio elektrifikasi, program peningkatan kebutuhan listrik dengan mendorong kendaraan bermotor listrik dan PLTS Atap, serta program stimulus keringanan tagihan listrik bagi masyarakat yang paling rusak akibat pandemi COVID-19.

Selain itu, program mendukung industri pengolahan mineral dalam negeri (smelter) dan melistriki kawasan strategis seperti Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga menjadi program prioritas yang membutuhkan sinergi antara pemerintah dan pemerintah daerah, PT PLN (Persero), serta para pemangku kepentingan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, mengatakan bahwa arah pembangunan ketenagalistrikan berupaya untuk menggunakan energi setempat khususnya dari Energi Baru dan Terbarukan. Pemanfaatan PLTU akan diusahakan dengan co-firing, yaitu mensubtitusi Batubara dengan Biomassa. Ia berharap perencanaan-perencanaan tersebut dapat dilaksanakan PLN dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Kepala Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko yang juga hadir sebagai narasumber menceritakan pengalaman dalam penyusunan RUKD Provinsi Jawa Tengah yang harapannya dapat ditiru oleh pemerintah daerah lainnya. Ia berharap adanya review atas indikator keberhasilan sektor listrik setelah tercapainya target-target peningkatan rasio elektrifikasi.

“Perencanaan ketenagalistrikan harus diimplementasikan agar dapat berjalan dengan baik. Untuk itu perlu adanya review atas indikator-indikator pembangunan ketenagalistrikan, selain rasio elektrifikasi juga perlu tolok ukur baru yaitu konsumsi perkapita,” imbuh Sujarwanto.

Ebagai penutup, EVP Electricity System Planning PLN Edwin Nugraha Putra memaparkan perencanaan ketenagalistrikan PLN ajakan pemerintah daerah bersama-sama mengatur kebutuhan yang disesuaikan dengan kebutuhan sistem, penggunaan energi terbaruukan. Ia juga berharap webinar seperti ini terus diselenggarakan dengan membahas kebutuhan beban sistem di beberapa daerah setelah beroperasinya pembangkit-pembangkit baru.

“Kerjasama antara pemerintah, pemerintah daerah dan PLN sangat kami diatur. Apalagi dengan covid-19 yang dibutuhkan selanjutnya adalah perencanaan beban, sehingga dapat disinergikan dengan supply listrik,” tutupnya