Beranda blog Halaman 4817

Gubernur Rohidin Dukung Budidaya Porang Demi Kesejahteraan Petani Bengkulu

Suarapemerintah.id – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendukung budidaya Porang di Bengkulu yang diinisiasi oleh DWP Asosiasi Petani Porang Indonesia (ASPEPORIN).

Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin saat menerima audiensi DWP ASPEPORIN di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Bengkulu, Kamis (27/08).

“Tadi kita diperkenalkan langsung sejenis tanaman umbi yang saat ini populer dibicarakan masyarakat. Ditambah lagi, jika tanaman porang dijadikan budidaya pertanian, keunggulan porang yakni bisa beradaptasi pada berbagai semua jenis tanah, bahkan bisa bertahan ditanah kering,” ungkap Rohidin.

Rohidin juga akan mendukung pelestarian budidaya porang dan pengembangannya di Bengkulu. “Tentu ini sangat perlu kita dukung guna mendongkrak komoditas pertanian, agar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan petani itu sendiri khususnya di Provinsi Bengkulu. Yang jelas, saat ini kita liat progresnya seperti apa, terkait apa yang dibutuhkan nantinya, insyaallah kita akan membantu,” jelas orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini.

Kepala ASPEPORIN Provinsi Bengkulu Silvia mengatakan, bahwa porang merupakan salah satu komoditas pertanian yang sedang tren diminati pasar ekspor.

“Jika ditanya kenapa kita membawa tanaman porang ini ke Provinsi Bengkulu, karena sudah dibuktikan di beberapa daerah lainnya yang hasilnya dapat menjanjikan. Jadi, kenapa tidak tanaman porang ini kita sosialisasikan kepada petani sehingga bisa mengikuti teman-teman petani yang sudah mendapatkan keuntungan ini,” kata Silvia.

Silvia juga menyampaikan harapan kepada Pemprov Bengkulu untuk ikut bersinergisitas dengan ASPEPORIN dalam mensosialisasikan bahkan ikut membudidayakan tanaman porang kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu.

“Pastinya kita butuh sinergisitas dengan Pemerintah Daerah, karena tanpa dukungan dari Pemerintah setempat, tentu kita tidak bisa bergerak. Dan juga untuk petani yang ingin membudidayakan tanaman porang sendiri, sangat membutuhkan dana yang lumayan besar. Dan Alhamdulillah, kita ucapkan rasa terima kasih kepada Bapak Gubernur yang sudah merespon dan mendukung tujuan kami tersebut,” tutupnya. (MC Pemprov Bengkulu)

Kadis Kominfo: MOI Harus Mampu Jaga Kredibilitas dan Profesionalisme

Suarapemerintah.idPemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik perkembangan media massa di Bengkulu, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, dalam sambutannya saat mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Bengkulu Periode 2020-2023, Kamis siang (27/8).

“Selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik, diharapkan Perkumpulan MOI ini ikut memberi warna, bersinergi mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dalam penyampaian informasi. MOI harus mampu menjaga kredibilitas dan profesional, menjaga marwah pers seutuhnya. Boleh kritis, namun tetap konstruktif,” tegas Jaduliwan.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MOI Nomor: A.0015/DPP-MOI/SK-Kepengurusan DPW/VII/2020 Tentang Pengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia Provinsi Bengkulu, Kartono Hadi ditunjuk sebagai Ketua MOI Bengkulu.

Pelantikan DPW MOI Provinsi Bengkulu ini merupakan konsolidasi organisasi MOI sesuai amanat Rakernas 2019 untuk membentuk pengurus di semua Provinsi dalam rangka persyaratan menjadi anggota Dewan Pers. Perkumpulan MOI merupakan salah satu organisasi yang mewadahi perusahaan media online di Indonesia.

Dalam kesempatannya, Sekjen MOI Jusuf Rizal mengingatkan para pengurus untuk bekerja sesuai aturan dan mekanisme organisasi. (MC Pemprov Bengkulu)

Jasa Raharja Hadir Dan Turut Dalam Peresmian Kantor Sekretariat Koperasi Elang Laut Barelang

Suarapemerintah.id – Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Tamrin Silalahi, menghadiri dan turut meresmikan Kantor Sekretariat Koperasi Elang Laut Barelang yang bertempat di Jembatan 1 Barelang, Kota Batam. Koperasi Elang Laut Barelang merupakan operator kapal laut yang bergerak dalam  usaha pariwisata laut dengan menyediakan jasa angkutan wisatawan untuk mengelilingi pulau-pulau di sekitar Jembatan 1 Barelang. Koperasi Elang Laut Barelang telah melakukan kerjasama dalam hal perlindungan penumpang dan awak kapal dengan PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau sejak  bulan Juli 2020.

Dalam kegiatan peresmian tersebut, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau disambut oleh Tetua Adat setempat dengan menggunakan prosesi adat melayu yang diikuti oleh seluruh pengurus serta anggota koperasi. Dalam sambutannya Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas usaha yang dilakukan oleh pengurus koperasi dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan penumpang kapal. “Kami merasa sangat terhormat dengan penyambutan yang luar biasa yang diberikan. Dalam kesempatan ini saya ingin  menyampaikan bahwa tugas pokok Jasa Raharja dalam menjamin penumpang kapal sesuai dengan amanah yang diemban yaitu UU No.33 Tahun 1964 dan peran serta Jasa Raharja untuk turut serta dalam mendukung kemajuan lingkungan serta pariwisata di Kepulauan Riau”, kata Tamrin Silalahi selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.

Peresmian Kantor Sekretariat Koperasi Elang Laut Barelang ditandai dengan adanya pemotongan pita oleh Ketua Penasehat Koperasi Elang Laut Barelang, Bapak Hamidi, serta Kepala PT Jasa Raahrja Cabang Kepulauan Riau. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan iring-iringan kapal disekitar Jembatan 1 Barelang  menggunakan speed boat dengan diiringi konvoi 30 speed boat anggota koperasi serta dikibarkannya bendera Jasa Raharja sebagai tanda perlindungan Jasa Raharja terhadap penumpang dan awak kapal Koperasi Elang Laut Barelang.

Dalam menikmati pemandangan di sekitar Jembatan 1 Barelang serta mendapat perlindungan Jasa Raharja selama perjalanan dengan menggunakan jasa dari Koperasi Elang Laut Barelang, tiap penumpang hanya cukup membayar sebesar Rp 25.000,-.

Dengan adanya Kantor Sekretariat Koperasi Elang Laut Barelang ini, diharapkan komunikasi anggota koperasi dengan wisatawan semakin mudah dan hubungan kemitraan terjalin dengan baik sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar juga dapat meningkat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Hadiri Pembukaan Diklat Teknis Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Angkatan I

Suarapemerintah.id – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau Herry Kesuma bersama Kepala Bagian Operasional Ahmda Ilham menghadiri kegiatan Pembukaan Diklat Teknis Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Angkatan I T.A 2020 bertempat di gedung pertemuan SKA Coex, Pekanbaru. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri. Kepri Ardono ATD. MT. selaku Kepala BPTD Wilayah IV Provinsi Riau berkesempatan membuka diklat secara resmi tepat pukul 09.00 WIB.

Dalam sambutannya Kepala BPTD Wilayah IV Riau – Kepri Ardono, berharap kepada 25 orang peserta yang mewakili dari Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota agar dapat serius mengikuti pelatihan yang diselenggarakan serta kelak dapat menginplementasikan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, selaku pelaksana dan pengawasan penyelenggaraan tranaportasi Sungai Danau dan penyebrangan di wilayah masing – masing, “Pelatihan ini hendaknya diikuti dengan sungguh – sungguh, jangan hanya sekedar mendapatkan kualifikasi tapi tidak mampu mengimplemantasikan dalam pelaksanaan sehari – hari selaku penyelenggara transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan”, ucap Ardono pada saat pembukaan.

Jasa Raharja Riau sangat mendukung kegiatan ini, dimana kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan komptensi sumber daya manusia dalam mengelola pelabuhan penyeberangan yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pengguna transportasi laut. “Jasa Raharja Riau selalu mendukung BPTD Wilayah IV Riau Kepri sebagai salah satu mitra untuk selalu meningkatkan kompetensi SDM-nya guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat” ungkap Herry Kesuma, Kepala Cabang Jasa Raharja Riau saat ditemui setelah pembukaan selesai.

Turut hadir pada pembukaan Diklat Teknis Manajemen Operasional Penyeberangan Angkatan 1 T.A 2020 di Kota Pekanbaru oleh Pejabat struktular BPTD Wil IV Prov. Riau dan Prov. Kepri, Kabid Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, dan Kepala KSOP Kelas III Kota Pekanbaru.

Sekjen Apresiasi Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Riau

Suarapemerintah.id Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto memberikan apresiasi atas lolosnya 24 satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau menuju tahap akhir penetapan Satker Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
 

“Kanwil Riau sudah mengalami kemajuan yang luar biasa. Jumlah 24 satker yang lolos ke Tim Penilai Nasional merupakan prestasi luar biasa,” ujar Bambang saat memberikan pengarahan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM pada satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau di aula Kanwil Kemenkumham Riau, Kamis (27/08/2020). “Sejak tahun 2015-2020, Kemenkumham mengalami kemajuan yang luar biasa dalam pembangunan ZI,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bambang berpesan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Riau beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar memperhatikan beberapa hal untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM. “Komitmen pimpinan dan seluruh tim untuk membangun persamaan persepsi dalam pelaksanaan ZI adalah hal yang sangat penting,” tegasnya.

Peran kanwil dapat dirasakan secara langsung dalam mengawasi dan mengawal satker meraih predikat WBK/WBBM. “Tim harus menyusun strategi untuk menyiapkan satker meraih predikat WBK/WBBM,” katanya. Selain itu, tim harus melakukan survey secara berkala untuk mengukur indeks persepsi korupsi (IPK) dan indeks kepuasan masyarakat (IKM), dan hasilnya harus menunjukkan trend positif

“Kultur masyarakat sangat berpengaruh dalam mengapresiasi sebuah layanan,” jelas Sekjen. Selanjutnya, Sekjen juga berpesan agar menjaga konsistensi dalam mengelola inovasi layanan dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi inovasi layanan. “Kemudian, tindaklanjuti seluruh temuan auditor dan susun action plan penyelesaiannya,” ujarnya.

Hal yang tak kalah pentingnya adalah melakukan optimalisasi peran kehumasan dalam membangun image positif satker berupa manajemen media, baik lokal maupun nasional. “Perjelas alur pelayanan (SOP) dan maklumat layanan, tingkatkan hospitality, serta jaga protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker/face shield, dan mencuci tangan/hand sanitizer,” tutupnya.

Di akhir kunjungannya, Sekjen juga berkesempatan untuk meresmikan gedung serba guna Ismail Saleh dan melihat beberapa inovasi kanwil. (Tedy, foto: Ajay)

2020 08 27 Riau2

2020 08 27 Riau3

2020 08 27 Riau4

Pentingnya Penerapan PMPJ oleh Notaris

Suarapemerintah.idNotaris sebagai pejabat umum pembuat akta autentik yang diangkat oleh pemerintah, harus dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Karena alasan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto selaku Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) menilai pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi setiap notaris.

“Notaris dalam pelaksanaan jabatannya terhadap pembuatan akta, tidak hanya menuangkan kesepakatan para pihak, tapi juga harus memperhatikan penerapan PMPJ yang meliputi identifikasi, verifikasi dan pemantauan, agar apa yang disepakati para pihak tidak bertentangan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya,” jelas Sekjen, Kamis (27/08/2020).

Bambang menilai bahwa pentingnya penerapan PMPJ wajib diterapkan oleh setiap notaris. “Hal ini tidak bertentangan dengan kerahasiaan jabatan notaris, karena PMPJ diterapkan untuk kepentingan para pihak dan perlindungan terhadap notaris, agar dalam pelaksanaan jabatannya tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang akan mengalihkan transaksinya kedalam akta autentik sehingga dilegalkan dalam bentuk badan hukum atau badan usaha lainnya,” urainya.

Saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Majelis Pengawas dalam Pengawasan Kepatuhan terhadap Notaris pada Era New Normal se-Provinsi Riau, Bambang mengatakan bagi notaris yang telah menerapan PMPJ, apabila dalam pelaksanaan jabatannya menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pengguna jasa dapat melaporkan melalui aplikasi Gathering Report dan Information Processing System (GRIPS) milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pelaporan yang notaris sampaikan dijamin kerahasiaannya dan identitas pelapor dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010,” kata Bambang. Jadi dengan menerapkan PMPJ, lanjutnya, notaris telah melindungi dirinya sekaligus mendukung program pemerintah agar Indonesia masuk dalam keanggotaan FATF (Financial Action Task Force), sehingga Indonesia bebas dari tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. (Tedy, foto: Ajay)

2020 08 27 Notaris2

2020 08 27 Notaris4

2020 08 27 Notaris3

Diusulkan jadi Satker WBK/WBBM, Ini Layanan Unggulan Lapas dan Rutan Pekanbaru

Suarapemerintah.idLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil ambil bagian dari 24 satuan kerja (satker) yang diusulkan Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Tim Penilai Nasional Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kesuksesan dua satker yang berada di wilayah ibukota provinsi Riau ini dikarenakan keduanya memiliki layanan unggulannya masing-masing. Apa saja itu?

Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas Alfonsus Wisnu Ardianto, memiliki lima layanan unggulan. Pertama adalah layanan informasi. Terdapat empat sub layanan pada program ini, yaitu “Simentel” (Sistem Manajemen Integrasi Online Lapas Pekanbaru) yaitu Layanan Persyaratan PB, CB, dan CMB berbasis online, kemudian “Wak Abas” (Waktu Abang Bebas) adalah layanan self service bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Ketiga adalah “Intan Sayang” (Informasi tentang yang Tersayang) yaitu layanan self service bagi keluarga inti WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Terakhir adalah “Simakelar Baru” (Sistem Surat Masuk/Keluar Lapas Pekanbaru) yang merupakan layanan agenda surat masuk/keluar secara online.

Empat layanan unggulan lainnya adalah layanan kunjungan “Mi Sagu Tersanjung” (Menikmati Sarapan dan Lagu di Tempat Transit Layanan Pengunjung) adalah tempat layanan pengambilan dan menunggu nomor antrian bagi pengunjung, kemudian layanan titipan makanan “Latipa” (Layanan Titipan Paket) adalah layanan penitipan paket makanan dan pakaian bagi WBP.

Dua layanan terakhir adalah layanan video call “Jauh Dimata Dekat Dihati” adalah layanan kunjungan melalui video call, dan produk unggulan WBP “Kayna” (Karya Narapidana Lapas Pekanbaru) yang menampilkan hasil produksi karya narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bambang Rantam Sariwanto yang melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru memberikan apresiasi atas dilakukannya inovasi dari layanan-layanan tersebut. Tak hanya itu, Sekjen yang juga meninjau langsung layanan unggulan di Rutan Kelas I Pekanbaru juga memberikan penghargaan serupa.

Jika Lapas Kelas IIA Pekanbaru memiliki lima layanan unggulan, Rutan yang dipimpin oleh Anton ini memiliki program utama Silais, yaitu Sistem Layanan Antrian Istimewa. Silais ini memiliki tiga macam sub layanan, yaitu prioritas, member, dan online.

Silais Prioritas adalah layanan istimewa bagi kelompok rentan, disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Pada program ini, pengunjung akan diberikan kartu prioritas yang akan bisa digunakan masuk tanpa mengantri.

Kedua adalah Silais Member, berlaku untuk pengunjung yang sering berkunjung, dengan syarat keluarga inti dari WBP. Petugas akan mendaftarkan pengunjung, dan untuk kunjungan selanjutnya, pengunjung hanya cukup menempelkan sidik jari di mesin Silais yang akan otomatis mencetak lembar pendaftaran.

Terakhir adalah Silais Online, yaitu layanan pendaftaran via Aplikasi WhatsApp dengan nomor 082138450701 dengan mengirim format kunjungan. Selain itu, juga dapat mendaftar melalui website resmi www.rutanpekanbaru.id pada menu pendaftaran online. (Tedy, foto: Ajay)

2020 08 27 LapasRutanRiau2

2020 08 27 LapasRutanRiau3

2020 08 27 LapasRutanRiau4

Mengejar Pertanggungjawaban Hibah USAID yang Akuntabel dan Transparan

Suarapemerintah.id – Demi menghasilkan pertanggungjawaban hibah USAID yang dihasilkan dari kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan United States Agency for International Development (USAID), yang transparan dan akuntabel, Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama menyelenggarakan Webinar Pemantauan dan Evaluasi Hibah, dengan melibatkan delapan kementerian/lembaga (K/L) yang menjadi penerima manfaat, serta mengundang perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko (Ditjen PPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) RI sebagai narasumber.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Pagar Butar Butar saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan webinar, yang diselenggarakan secara fisik di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI, Jakarta, dan secara daring melalui aplikasi Zoom.

“Kemenkumham sebagai koordinator Program USAID di bawah Development Objective 1 (DO-1), Ketahanan Pemerintahan yang Demokratis, terus berusaha bersinergi dengan seluruh K/L agar hibah dari USAID menjadi hibah yang akuntabel dan transparan,” tandas Pagar yang memberikan sambutan secara daring dari Pekanbaru, Riau, Kamis (27/08/2020).

Kepala Biro Humas mengajak kepada seluruh peserta webinar untuk terus saling berkomunikasi agar nantinya tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Mari kita berunding, saling membantu, bekerja sama agar hibah USAID bernilai Value for Money (konsep penilaian kinerja suatu organisasi sektor publik berdasarkan tingkat keberhasilan suatu program kerja mengacu kepada tiga elemen utama yaitu ekonomi, efisiensi dan efektivitas),” ujar Pagar.

Kepala Biro Humas juga menekankan kepada seluruh K/L penerima manfaat dari hibah USAID, agar melakukan proses pertanggungjawaban hibah USAID sampai tuntas. “Mulai dari penataan BAST (Berita Acara Serah Terima), penandatanganan BAST, hingga pengesahan BAST,” jelas Pagar.

Adapun delapan K/L yang mengikuti webinar adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Informasi Pusat (KIP), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman RI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Zaka)

2020 08 27 WebinarKLN1

2020 08 27 WebinarKLN3

Tim Advokasi Hukum Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Menghadiri Sidang Mediasi di Solo

Suarapemerintah.id – Tim Advokasi Hukum Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama bersama Tim Advokasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bapas Solo, dan Rutan Klas 1 Solo menghadiri sidang mediasi gugatan perkara nomor 102/Pdt.G/2020/PN.Surakarta dengan agenda sidang Pembacaan Penetapan tanggal 27 Agustus 2020.

Sidang dibuka dan terbuka untuk umum Pkl. 12.00 WIB dan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat serta kuasa hukum para tergugat. Ketua majelis hakim membuka sidang, dan menyatakan bahwa ada pergantian majelis hakim. Selanjutnya majelis hakim mempertanyakan surat kuasa penggugat yang belum ada aslinya, hanya ada fotokopi, majelis meminta agar kuasa hukum penggugat melengkapi surat kuasa asli.

Selain itu ketua majelis hakim mempertanyakan kehadiran penggugat prinsipal karena majelis telah mengingatkan agar prinsipal hadir pada sidang sebelumnya, namun kuasa hukum penggugat berdalih bahwa principal tidak dapat hadir karena pada hari ini yang bersangkut sudah berangkat ke Jakarta.

Sementara itu Deswati Kepala Bagian Advokasi Hukum, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama yang juga sebagai kuasa hukum meminta kepada ketua majelis hakim untuk memastikan sidang berikutnya dapat dihadirkan penggugat principal. “Kami kuasa hukum dari Jakarta juga ingin agar sidang segera diputus, karena jarak tempuh Jakarta-Solo yang jauh,” pinta Deswati.

Setelah bermusyawarah ketua majelis hakim menyatakan bahwa pembacaan penetapan dihadiri oleh prinsipal. Sehingga sidang ditunda kembali tanggal 3 September 2020.

Sebagaimana diketahui sidang gugatan kebijakan asimilasi dan hak integrasi yang dimohonkan oleh Yayasan Mega Bintang Solo. Didalam yayasan Mega Bintang ini ada LSM MAKI. (Dedet)

2020 08 27 Solo2

Mediasi Relokasi Masyakat yang Menduduki Lahan Kemenkumham di Lombok Utara

Suarapemerintah.idKementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Biro BMN Sekretariat Jenderal, Haris Sukamto, Direktur Yankomas Ditjen HAM, dan bagian Layanan Advokasi Hukum, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama mengadakan pertemuan dengan pemerintahan Kabupaten Lombok Utara yang diwakili sekretaris daerah, di kantor Pemda Lombok Utara, Rabu (27/08/2020). Pertemuan terkait penyelesaian sengketa tanah milik Kemenkumham di Dusun Genggelang, Desa Lias, Kabupaten Lombok Utara.

Dalam pertemuan tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan diantaranya melaksanakan percepatan penggunaan lahan milik negara tersebut.
Selain itu pertemuan ini menyepakati bahwa Kemenkumham akan menghibahkan tanah seluas 3 ha di lokasi tersebut untuk masyakat yang menduduki lahan tersebut. Kesepakatan tersebut rencananya akan ditandatangani pada hari Jumat 28 Agustus 2020 dengan menghadirkan para pihak.

Kepala Biro BMN dalam pernyataannya mengatakan bahwa pihak Kementerian Hukum dan HAM akan selalu mengambil jalan yang seadil-adilnya dalam penyelesaian sengketa dengan masyarakat ini.

“Yang terpenting sekarang kita cari jalan keluar, agar cepat untuk mempersiapkan lokasi yang akan dibangun rumah tahan gempa oleh BNPB untuk kepentingan masyarakat Lombok Utara imbas bencana gempa bumi yang lalu yang mana batas anggaran pembangunan rumah tahan gempa sampai Desember 2020,” terang Haris.

Lebih jauh Haris mengatakan Kementerian Hukum dan HAM hadir di Desa Lias Lombok Utara ini juga bermaksud untuk memperbaiki perekonomian hajat hidup masyarakat desa.

Kasus ini bermula dari penguasaan lahan Kemenkumham seluas 50 ha oleh masyarakat. Lahan Kemenkumham tersebut telah ditempati oleh masyarakat sejak lama. Ada sekitar 50 KK yang mendirikan bangunan di lahan tersebut.

Hadir juga dalam rapat perwakilan dari BNPB, Kantor Pertanahan Lombok Utara, Kepala Desa Lias, Camat Gangga (Dedet)

2020 08 27 NTB2

2020 08 27 NTB3