spot_img

BERITA UNGGULAN

Pelanggar PSBB Di Bogor Dihukum Dengan Membaca Alquran

Suarapemerintah.id – Personel Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menghukum para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membaca ayat Alquran demi kedisiplinan mencegah penularan virus corona (COVID-19).

“Dengan membaca ayat tersebut saya berharap kepada warga yang beragama muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB ini,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor, Aiptu M Khaeroni, Rabu (29/4/2020).

- Advertisement -

Kapolsek Sukaraja Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati mendukung langkah inovatif Aiptu M Khaeroni yang juga berprofesi sebagai guru ngaji anak-anak. Menurutnya langkah tersebut dinilai cocok untuk meningkatkan keimanan dan kedisiplinan bertepatan dengan bulan ramadan.

“Aiptu M Khaeroni merupakan anggota Polsek Sukaraja yang sudah mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimandala selama lima tahun, dan sudah mengajar ngaji anak-anak warga setempat sejak tahun 1998,” terangnya.

- Advertisement -

Selain menghukum pelanggar membaca Alquran Surat An-Nisa ayat 59, petugas kepolisian juga memasangi stiker bertuliskan “Sikap orang beriman dalam menghadapi warga,” di kendaraan para pelanggar PSBB.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru