Suarapemerintah.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi santunan sebesar Rp 300 juta per orang untuk dokter yang gugur dalam perjuangannya melawan virus Covid-19. Tercatat, berdasarkan data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ada 100 dokter yang meninggal dunia karena terpapar virus Covid-19.
Kabra pemberian santunan sebesar 300 juta rupiah tersebut di informasikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes, Abdul Kadir.
Pemberian santunan tersebut merupakan salah satu bentuk cara oleh Kemenkes untuk mengurangi resiko kematian dokter di Indonesia.
Pemerintah, terang Abdul telah menganggarkan Rp5,6 triliun untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani masalah Covid-19.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,9 triliun dikelola Kemenkes, dan sebesar Rp3,7 triliun dikelola Kementerian Keuangan.
Selain santunan, Instansi yang dipimpin oleh Terawan tersebut juga akan membuat regulasi dan peraturan yang akan lebih melindugi tenaga medis dalam memerangi virus Covid-19.
”Kami akan mengutamakan ketersediaan alat pelindung diri (APD) nakes, serta mendukung pengurangan jam kerja nakes.”tuturnya.
Kemudian, Kemenkes juga akan lebih sering memberikan materi pengetahuan tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) kepada para nakes.
“Kami sudah melaksanakan program pelatihan PPI selama dua hari secara vicon, tiga kali kegiatan dibagi per wilayah yakni Barat, Tengah, Timur, mulai dilakukan hari Rabu pekan ini,” jelas Abdul.
Abdul juga terus mengingatkan agar semua pihak menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. “Masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan yang ada dengan selalu pakai masker, jaga jarak fisik dan cuci tangan pakai sabun. Dengan kedisiplinan bersama, ia meyakini pandemi Covid-19 segera berakhir.” ujarnya.






