Suarapemerintah.id – Panduan Orang Tua dalam Pendampingan Belajar Anak Pada Masa Pandemi Covid-19 yang disusun Kemenag memasuki tahap uji publik. Karena pandemi, tahapan ini dilakukan secara daring pada 14 September 2020.
Giat ini dibuka Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno. Selaku pembahas, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti.
Uji Publik diikuti Kasubdit RA GTK Madrasah, Siti Sakdiyah, jajaran pejabat Direktorat GTK Madrasah, Tim INOVASI Kemenag, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan Kepala Seksi GTK Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta tim penyusun.
Direktur GTK Madrasah Suyitno berharap panduan ini dapat menggugah orang tua untuk membangun suasana kebatinan yang nyaman dalam melakukan pendampingan belajar anaknya. “Panduan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa tanggung  jawab pendidikan anak bukan semata-mata tanggung jawab lembaga tapi adalah tanggung jawab orang tua,” ujar Suyitno, di Jakarta, Senin (14/09).


.webp)


















