Sementara itu, Pimpinan IPWL Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba Mari Indonesia Bersinar Johanes Siregar menjelaskan bahwa pusat rehabilitasi ini hadir untuk menangani para korban Penyalahgunaan Narkoba. Sebab berdasarkan data Sumut menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba yakni 6,5% dari populasi penduduk Sumut.
“Saat ini gedung Rehabilitasi menyediakan fasilitas rawat inap yang menampung 60 orang. Selain itu Gedung ini juga menyediakan ruang medis, ruang konseling, tempat shalat, ruang stabilisasi, tempat olahraga, ruang makan, kantor dan laundry. Nantinya dilantai 2 juga akan menyusul rawat inap untuk anak-anak dan perempuan.
Kami berharap Adanya IPWL Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba dapat mengurangi Pengguna Narkoba,” jelasnya.






