Ia menambahkan, perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan hari ini sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan darah dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Perjanjian kerjasama antara Pemkab Bogor dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani hari ini merupakan upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat (wajib pajak) dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Ini juga sebagai implementasi dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT), serta meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih atas terbangunnya kerjasama ini. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat atas terbangunnya kerjasama ini sebagai implementasi langkah operasional bersama untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.”





