Rabu, Desember 11, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

AMDAL Tetap Ada Dan Diintegrasikan Dalam Perizinan Berusaha

Suarapemerintah.id – #TimMarves, ada beberapa informasi terkait UU Cipta Kerja sektor Lingkungan Hidup yang akan Mimin share untuk kita ketahui bersama. Yang pertama yaitu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tetap ada dan diintegrasikan ke dalam Perizinan Berusaha, sehingga memiliki 3 Manfaat.

Manfaat tersebut antara lain memperpendek birokrasi perizinan, memperkuat penegakan hukum, serta adanya standardisasi penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan oleh Tim Uji Kelayakan (TUK).

- Advertisement -

Masyarakat tetap dilibatkan dalam proses penyusunan, dengan memprioritaskan masyarakat terkena dampak langsung. Selain itu Tim Uji Kelayakan juga melibatkan pihak lain yang relevan seperti LSM dan pemerhati lingkungan.

Agar tetap dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, baik penyusun maupun penilai Amdal tetap harus memiliki sertifikat sebagai syaratnya.

- Advertisement -

Proses penilaian dan penyusunan Uji Kelayakan Amdal tetap melibatkan masyarakat yang terdampak langsung dari kegiatan usaha.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan tetap ada, namun diintegrasikan ke dalam Perizinan Berusaha.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,820PelangganBerlangganan

Terbaru