Rabu, Desember 11, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Hutan Sosial untuk Lapangan Kerja dan Keadilan

Suarapemerintah.id – #TimMarves, diaturnya Perhutanan Sosial dalam UU Cipta Kerja juga merupakan wujud nyata penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya untuk masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan.

Dengan begitu masyarakat di sekitar hutan dapat bekerja dengan perlindungan hukum yang jelas dengan tetap mengedepankan kelestarian hutan. Hal ini juga sangat berdampak baik pada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, misalnya pada petani madu, jahe, kopi yang memiliki nilai ekonomi.

- Advertisement -

Perhutanan Sosial pada UU Cipta Kerja merupakan wujud nyata keadilan pada masyarakat sekitar hutan. UU Cipta Kerja juga mengakui hak dan keberadaan masyarakat hukum adat. Kawasan hutan dijaga secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan geografis DAS serta keseimbangan lingkungan hidup berkelanjutan.

Seperti itu #TimMarves, UU Cipta Kerja akan lebih memperkuat pengelolaan perhutanan social dalam kaitan dengan penciptaan lapangan kerja sehingga membawa dampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan demi mewujudkan Indonesia Maju.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,820PelangganBerlangganan

Terbaru