Jumat, Februari 7, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Perhutanan Sosial Dalam UU Cipta Kerja

Suarapemerintah.id – Undang-Undang Cipta Kerja memberi perhatian nyata pada Perhutanan Sosial. UU Cipta Kerja merupakan wujud nyata penciptaan lapangan kerja khususnya bagi masyarakat di dalam kawasan hutan dan di sekitar kawasan hutan.

Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya sambil menjaga kelestarian hutan.

- Advertisement -

UU Cipta Kerja memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas kepada masyarakat yang bekerja di sekitar hutan serta menyelesaikan permasalahan kehutanan yang telah menahun.

Masuknya dalam UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa negara hadir untuk masyarakat karena sangat berpihak kepada masyarakat dan mengedepankan keadilan restoratif.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,840PelangganBerlangganan

Terbaru