Suarapemerintah.id – Seleksi Calon Taruna (Catar) Poltekip/Poltekim Kemenkumham memasuki tahap uji psikotes. Untuk pelamar Wilayah DKI Jakarta, ujian Catar Poltekip dan Poltekim dilaksanakan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. Ini merupakan kelanjutan dari tes yang dilaksanakan sebelumnya yaitu tes kesamaptaan.
Direktur Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Rachmayanthy mengajak para peserta untuk fokus dalam mengikuti tahapan ini. “Ikuti seleksi psikotes ini dengan sebaik-baiknya. Semuanya dilaksanakan secara transparan, objektif dan semua hasil ada ditangan kalian dan bersyukurlah karena telah sampai pada tahap ini, “Tuturnya saat membuka sekaligus memberi arahan kepada peserta seleksi Catar Poltekip dan Poltekim di Aula Gedung BPSDM Gandul Cinere, Senin,(12/10/2020).
Dalam pelaksanaannya. ujian ini tetap mengikuti protokol kesehatan dan diberlakukan pembersihan disinfektan sebelum dan setelah pelaksanaan tes berlangsung. Peserta yang datang terlebih dahulu di minta untuk berbaris dan diukur suhu tubuhnya. Setelah itu peserta melakukan registrasi dan dilanjutkan pelaksanaan ujian.
Ujian psikotes ini dilakukan secara online dan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pada pagi hari dan sesi kedua dilakukan siang hari dengan batas waktu pengerjaan pada tiap sesi selama 3,5 jam. Untuk kebutuhan peserta tes, panitia telah menyiapkan perangkat laptop untuk masing-masing peserta.
Pelaksanaan uji psikotes untuk seleksi Calon Taruna (Catar) Poltekip/Poltekim dan tes wawancara untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham ini dilaksanakan secara serentak di Unit Pusat dan Kantor Wilayah Kemenkumham. Pelaksanaan ujian psikotes bagi Catar Poltekip/Poltekim dilaksanakan tanggal 12-13 Oktober 2020, sedangkan tes wawancara CPNS dilaksanakan tanggal 14-16 Oktober 2020.