Kamis, Desember 5, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

832 GTK Non PNS Buddha akan Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Suarapemerintah.id – Sebanyak 832 guru dan tenaga kependidikan atau GTK Non PNS akan mendapat bantuan subsidi gaji (BSG) dari Ditjen Bimas Buddha KementerianAgama. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Buddha Caliadi.

“Ada 832 guru yang akan mendapat BSG. Mereka adalah guru pendidikan agama Buddha non PNS dan guru Nava Dhammasekha,” terang Caliadi di Jakarta, Rabu (18/11)

- Advertisement -

“Mereka akan mendapat BSG sebesar Rp600ribu perbulan selama tiga bulan,” sambungnya.

Menurut Caliadi, saat ini pihaknya sudah menyiapkan petunjuk teknis pencairan yang akan segera disahkan. “Kami usahakan untuk bisa segera dicairkan. Semoga ini bisa menjadi kado bagi mereka di Hari Guru Nasional, 25 November mendatang,” tuturnya.

- Advertisement -

Direktur Urusan Agama dan Pendidikan Buddha Supriyadi menambahkan, Ditjen Bimas Buddha total mendapat anggaran sebesar Rp1,497 miliar untuk bantuan subsidi daji guru pendidikan agama Buddha. Sebanyak 832 GTK Non PNS Buddha yang akan menerima BSG ini tersebar di 29 Povinsi.

Berikut ini sebarannya:

1. Aceh (4),

2. Bali (31),

3. Banten (87),

4. Bengkulu (1),

5. DI Yogyakarta (5),

6. DKI Jakarta (107),

7. Gorontalo (1),

8. Jambi (18),

9. Jawa Barat (53),

10. Jawa Tengah (83),

11. Jawa Timur (37),

12. Kalimantan Barat (61),

13. Kalimantan Selatan (14),

14. Kalimantan Tengah (1),

15. Kalimantan Timur (10),

16. Kalimantan Utara (3),

17. Kepulauan Bangka Belitung (18),

18. Kepulauan Riau (73),

19. Lampung (13),

20. NTB (35),

21. Papua (1),

22. Papua Barat (1),

23. Riau (66),

24. Sulawesi Selatan (9),

25. Sulawesi Tengah (9),

26. Sulawesi Utara (1),

27. Sumatera Barat (2),

28. Sumatera Selatan (20), dan

29. Sumatera Utara (68)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,810PelangganBerlangganan

Terbaru