Suarapemerintah.id – Semarang, Dalam rangka percepatan pembentukan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 khususnya pada segmen kendaraan roda dua.
Kemenko Marves diwakili oleh Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi, M. Firdausi Manti bersama Tim dari Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi melaksanakan peninjauan lapangan sekaligus berdiskusi langsung ke Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI), Kementerian Perindustrian dan Fasilitas Produksi Industri Sepeda Motor Listrik Dalam Negeri di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Tanggal 25 – 28 Oktober 2020.
“Salah satu Amanat Perpres 55/2019 terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) adalah Perlindungan terhadap lingkungan hidup, tata kelola baterai bekas merupakan tantangan kedepan yang harus ditindaklanjuti.
Teknologi pengembangan recycle baterai lithium akan menjadi peluang usaha yang menarik , mengingat di masa yang akan datang akan banyak baterai bekas dari KBL Berbasis Baterai,” ujar Asdep Firdausi melalui laporan hasil kegiatan, ditulis pada Rabu (04-11-2020).
Kemudian, beberapa rekomendasi yang dikemukakan, antara lain: Perlu juga dilakukan penelitian terkait Aspek ke ekonomian baterai, Peluang Usaha Pengelolaan Baterai Bekas (reuse/recyle) yang ramah lingkungan.
Skema Trade in Baterai Bekas diharapkan dapat menjadi skema yang menarik di masa yang akan datang, selain menjaga kelestarian lingkungan, pengolahan limbah baterai bekas berbasis teknologi tinggi dan berkesinambungan juga dapat mendorong terciptanya harga baterai yang semakin terjangkau. BBTPPI Semarang diharapkan dapat turut mendorong keberlangsungan ekosistem KBL BB ini.
Lebih lanjut, pihak BBTPPI selaku tuan rumah memaparkan, Dengan adanya program Pemerintah KBL Berbasis Baterai merupakan motivasi bagi BBTPPI agar tata kelola baterai bekas menjadi bagian dari proses bisnis BBTPPI kedepan. Dan, BBTPPI memiliki beberapa litbang, salah satunya adalah bidang penilaian kesesuaian dimana salah satunya adalah laboratorium terkait limbah. Laboratorium dimaksud sudah terregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai laboratorium lingkungan.
“Kegiatan laboratorium meliputi monitoring (berupa pengujian limbah), dengan ruang lingkupa meliputi pengujian air limbah, air laut, air permukaan, limbah padat dan limbah B3, dimana limbah baterai adalah salah satunya, BBTPPI memilliki sumber daya dan kapasitas yang dimiliki yang mumpuni, dari mulai tenaga lulusan SMK hingga S2, dengan kapasitas pengujian sampel mencapai 400 sampel per bulan,” jelas pihak BBPTPI.
Dalam Kunjungan dan Diskusi ke Fasilitas Produksi Industri Sepeda Motor Listrik Dalam Negeri di Kota Semarang, Kemenko Marves turut mengundang Kementerian Perhubungan dan Pusat P3DN Kementerian Perindustrian untuk dapat memberikan dukungan langsung terhadap Produsen KBL BB secara langsung, juga konsultasi terkait pengurusan Sertifikat Uji Tipe serta bantuan terkait pengurusan sertifikat TKDN. Dimana saat ini sudah tersedia program bantuan sertifikasi TKDN oleh Kementerian Perindustrian
Dalam diskusi, turut disampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Produsen KBL Berbasis Baterai, antara lain ; harga komponen lokal yang lebih tinggi dibandingkan impor, produsen KBLBB roda dua saat ini masih berupa industri perakitan dikarenakan permasalahan rantai pasok dalam negeri yang masih kurang, oleh karenanya perlu disusun standar setiap komponen KBLBB termasuk baterai agar jumlahnya tinggi sehingga harga komponen makin murah
“Yang tidak kalah penting, konsumen perlu diedukasi terkait perawatan KBL-BB karena belum familiar di pasar, namun demikian industri perlu untuk menarik pasar dengan produk yang berkualitas namun dengan harga yang lebih terjangkau,” pungkas Asdep Firdausi.
Sebagai informasi, Kemenko Marves juga telah menyelenggarakan FGD dengan asosiasi komponen GIAMM dan PIKKO agar Tingkat Komponen Dalam Negeri produsen KBL-BB semakin meningkat dan industri KBL-BB dapat semakin berkembang.