Suarapemerintah.id – Kementerian Agama menyusun petunjuk teknis Rumah Moderasi Beragama (RMB) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan juknis yang disusun diharapkan bisa menjadi pedoman bersama dalam perumusan dan pelaksanaan program strategis PTKI dalam mendiseminasikan keagamaan yang moderat.
Saat ini, sudah berdiri 29 RMB di PTKI. Keberadaan Rumah Moderasi Beragama (RMB) sangat penting untuk mendesimansikan gagasan dan paham keagamaan yang moderat di kalangan civitas akademika PTKI.
“Pemikiran dan gerakan extrim harus ditarik ke tengah, dan itu tugas civitas akademika PTKI,” tegas Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung ini di Jakarta, Kamis (12/11).
“Kita harus mempunyai tanggungjawab untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar nilai-nilai tasamuh, tawazun, i’tidal dan amar ma’rif nahi munkar,” kata Dhani.
Jika RMB dikaitkan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi, kata Dirjen, maka gagasan moderasi beragama adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat. “Nilai-nilai moderasi beragama harus diinsersi ke dalam, salah satunya melalui kegiatan KKN untuk meneguhkan kembali ruang-ruang kesepakatan bersama,” terang Dhani.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menambahkan, RMB akan menjadi pusat kajian moderasi beragama, melalui riset, seminar, dan workshop. “RMB adalah bank data dari kajian-kajian moderasi beragama yang akan dijadikan landasan kebijakan,” terangnya.
Selain itu, lanjut Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang, RMB akan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan isu-isu keberagamaan dan kebangsaan. “Para ASN di lingkungan PTKI harus clear dan clean beragama dan berbangsanya. Jangan sampai ada yang terpapar intoleransi,” tuturnya.
Suyitno juga memandang pentingnya RMB memberikan pendampingan dan advokasi akan problem-problem intoleransi di Indonesia. Hal itu dibutuhkan sekaligus untuk menajamkan peran pengabdian masyarakat kalangan kampus.
Di hadapan para Kasubdit, Kasi, JFU, serta akademisi, Suyitno berpesan agar melengkapi Juknis RMB dengan naskah akademik untuk pengembangan satker agar RMB menjadi lembaga resmi yang akan sarat makna dan fungsi.
Nampak hadir dalam kegiatan ini, Kasubdit Ketenagaan Syafi’i, Kasubdit Akademik Mamat Salamat Burhanuddin, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Suwendi, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Ruchman Basori, Kasubbag TU Diktis Abdullah Hanif, dan sejumlah Kasi dan JFU dilingkungan Diktis.