Sabtu, Juni 14, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kunker Komisi III DPR RI Ke Sumatera Utara Tentang Kebijakan Penanganan Narapidana Dimasa Pandemi

Suarapemerintah.id – Kedatangan Tim Kunker Komisi III DPR RI yang dipimpin H. Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III)  dalam rangka mencari masukan dan sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan dalam rangka turut menciptakan situasi yang kondusif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

Selain itu untuk mendapatkan informasi dan data seluas-luasnya berdasarkan fungsi dan kewenangannya, agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara transparan dan obyektif dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem penegakan hukum dan pengambilan keputusan.

- Advertisement -

Over Kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di masa pandemi covid-19 ini menjadi salah satu pembahasan pada kunker Komisi III DPR ke Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kepolisian Daerah (POLDA) Sumatera Utara ini diikuti oleh Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.(12/11/2020).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Sutrisno mengatakan bahwa dalam rangka Mengurangi over crowded di Lembaga Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah diantaranya  Optimalisasi pemberian hak Integrasi (PB,CB,CMB,Asimilasi) dan Remisi, Mutasi  Narapidana ke UPT Pemasyarakatan lain dan alternatif pemberdayaan Restorative Justice dan Rehabilitasi pengguna narkoba.

- Advertisement -

“Over kapasitas itu dari dulu, tetapi sekatang lebih parah karena memang sudah keadaanya sudah seperti itu. Lapas di Sumut ini termasuk nomor satu yang paling padat di Indonesia.”Kata Sutrisno.

Dimasa pandemi covid-19 ini Kanwil Sumut telah membuat kebijakan di Lapas dengan memperhatikan kapasitas ruang Isolasi yang ada di Lapas/Rutan/LPKA. Selain itu penerimaan tahanan dengan melakukan Rapid Test di tempat oleh Tim Medis Lapas/Rutan/LPKA  dan Pengecekan Suhu badan kurang dari 37,5 °C dan melakukan protokol kesehatan, penyampaian komunikasi, informasi dan edukasi tentang prilaku hidup bersih sehat.

Terkait Pilkada, Sutrisno mengatakan bahwa Jumlah WBP yang memiliki NIK Aktif sebanyak 4.522 orang pada 19 UPT Pemasyarakatan, sementara yang tidak memiliki NIK Aktif sebanyak  9.698 orang. “Ada beberapa kendala diantaranya  masih banyak WBP yang tidak punya NIK dan data WBP tidak sesuai dengan domisili.” Kata Sutrisno.

Beberapa pandangan dari anggota diantaranya  anggota DPR RI, Hinca IP Pandjaitan (F-P. Demokrat) yang menyoroti tentang over kapasitas di Lapas. Ia mengatakan bahwa harus jelas dulu siapa korban kejahatan narkoba, siapa bandar narkoba agar jelas siapa yg harus ditahan dan siapa yang harus direhabilitasi.

“Hentikan menangkapi korban-korban narkotika karena mereka harus direhabilitasi, hentikan mempidanakan korban-korban narkoba itu.”Kata Hinca.

Hal senada juga dikatakan Muhammad Syafii (F-P. GERINDRA) mengatakan bahwa  70 persen lebih di Sumut ini adalah tahanan kasus narkoba. “Ini perlu adanya duduk bersama antara kepolisian dan kanwil kemenkumham untuk masalah ini.”Ucap Syafii.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,880PelangganBerlangganan

Terbaru