Jumat, September 20, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

KI Pusat Akan Beri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Suarapemerintah.id – Komisi Informasi (KI) Pusat akan kembali memberikan anugerah keterbukaan informasi publik. Anugerah diberikan setalah KI Pusat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik selama tiga bulan.

Monev dilakukan kepada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah  Non  Kementerian,  Lembaga  Non  Struktural,  Pemerintah  Provinsi,  Badan  Usaha Milik  Negara,  Perguruan  Tinggi  Negeri,  dan  Partai  Politik.

- Advertisement -

Anugerahan Keterbukaan Informasi Publik akan diberikan oleh  Wakil  Presiden  KH Ma’ruf Amin. Anugerah  diberikan  kepada  Badan  Publik  yang dinilai memenuhi  Kualifikasi  Informatif.

“Penganugerahan  ini  diberikan  oleh  KI  Pusat  setiap  tahunnya kepada Badan  Publik  yang  menerapkan  dan  menjalankan  Undang-undang  Nomor  14  Tahun 2008  tentang  Keterbukaan  Informasi  Publik  (UU  KIP),  berdasarkan  monitoring  dan  evaluasi yang  dilakukan  oleh  Komisi  Informasi  Pusat,”  terang  Ketua  Komisi  Informasi  Pusat  Gede Narayana saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (23/11).

- Advertisement -

Selain  itu,  publik  dapat  melihat  badan -badan  publik  mana  saja  yang masuk  klasifikasi informatif hingga badan publik yang diklasifikasi tidak  informatif. Penganugerahan  ini,  lanjut  Gede Narayana, juga  dapat dijadikan  momentum  untuk  perbaikan  dan  penyempurnaan  di  masing-masing badan publik.

Pemberian  Anugerah  Keterbukaan  Informasi  Publik  akan  dilaksanakan  pada  25 November  2020  secara  daring,  mulai  pukul  13.30  dan  disiarkan  secara  langsung  melalui YouTube Official Komisi   Informasi   Pusat.

“Pada  acara  Penganugerahan,  Bapak  K.H.  Ma’ruf  Amin akan  memberikan  arahan  kepada  seluruh  Badan  Publik  untuk  mengimplementasikan  secara sungguh-sungguh   UU   KIP   dalam setiap   penyelenggaraan   pemerintahan,”ungkap   Gede Narayana.

Selain  itu , dengan  disiarkannya  secara  langsung melalui Youtube Komisi Informasi Pusat, diharapkan  partisipasi  masyarakat  untuk  tetap  mengawal  terus -menerus  implementasi UU KIP.

Terpisah, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi selaku penanggung jawab  dalam  kegiatan  monev,  menambahkan,  Penganugerahan  Keterbukaan  Informasi  Publik ini merupakan refleksi dari kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Komisi Informasi Pusat  melaksanakan  monev  melalui   tahap   pengisian Self  Assessment  Kuesioner dan Pendalaman  melalui  Presentasi,  kemudian  diperoleh  hasil  Monev.  Hasil  ini  merupakan  bentuk refleksi dan kondisi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada badan public,” ujarnya.

Adapun  Badan  Publik  yang  diMonev  sebanyak  348  Badan  Publik,  sedangkan  yang berpartisipasi sebanyak  291 Badan  Publik.  Dari  hasil  monev ini,  Cecep  Suryadi  menyatakan terdapat  peningkatan bagi  Badan Publik  yang memperoleh  Kualifikasi  Informatif.

“Tahun  2019, Badan Publik yang memperoleh Kualifikasi Informatif dengan prosentase 9,8% dan pada tahun ini 17,24%,” jelasnya.

Meski demikian, Cecep Suryadi menyatakan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik  masih  belum  maksimal  dan  tentunya  semua  pihak  harus  berusaha  untuk  memajukan keterbukaan informasi publik.

“Hasil tahun ini, belum menunjukan tingkat implementasi UU KIP secara baik. Badan   Publik   dan   semua   stakeholder   harus   bersama-sama   memajukan keterbukaan informasi,” terang Cecep.

Disampaikannya  juga  bahwa  salah  satu  indikator  penting  yang  menjadi  tolak  ukur penilaian monev 2020 ini adalah inovasi yang dilakukan badan publik di masa pandemik covid-19.

Menurutnya,  inovasi  BP  dan  layanan  informasi  publik  menjadi  penting  ditakar,  karena layanan  informasi  publik  tidak boleh  berhenti  di  masa  pandemik,  namun  justru  menuntut improvisasi, inovasi dan kolaborasi digital BP dalam memenuhi hak publik untuk tahu informasi publik di masa pandemik ini.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,760PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terbaru