Kamis, September 12, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Ma’had Al-Jamiah & Rumah Moderasi Masuk dalam PMA Statuta PTKN

Suarapemerintah.id – Ditjen Pendidikan Islam tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Statuta dan Ortaker Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Ma’had Al-Jami’ah dan Rumah Moderasi Beragama akan diatur dalam PMA tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno dalam Full Day Meeting Membahas Statuta dan Ortaker PTKIN. Rapat daring ini diikuti Pejabat Eselon III dan IV, serta sejumlah Jabatan Fungsional Umum (JFU) Diktis.

- Advertisement -

“Dalam PMA Statuta dan Ortaker ini, akan dimasukan Ma’had Al-Jamiáh dan Rumah Moderasi Beragama sebagai desiminator keberagamaan yang moderat atau wasathiyah,” terang Suyitno di Jakarta, Senin (16/11).

“Perlu ada penguatan dan penambahan yang memang dibutuhkan seperti Ma’had Al-Jaamiah dan Rumah Moderasi Beragama karena kebutuhan organisasi saat ini,” sambungnya.

- Advertisement -

Namun demikian, Suyitno mengingatkan jajarannya bahwa penyusunan PMA tetap harus berangkat dari prinsip efisiensi dan konteks penyederhanaan birokrasi. Penambahanan nomenklatur harus didasarkan pada kebutuhan yang sifatnya mendasar dan urgen. “Semangat efisiensi harus menjadi dasar penting agar kampus tidak terkesan sangat birokratis,” tegasnya.

Guru Besar UIn Raden Fatah Palembang ini mencontohkan kampus-kampus di Luar Negeri yang ramping strukturnya dan terlihat tidak banyak Wakil Rektornya. “Rata-rata hanya Bidang Akademic dan International Affairs. Namun dikuatkan dengan lembaga-lembaga yang kaya fungsi,” tambahnya.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Muhammad Adib Abdushomad melaporkan, penyusunan PMA Statuta dan Ortaker diawali pembahasan kriteria pemberian atau penambahan Jabatan Organisasi PTKN. Ini untuk memastikan agar setiap rencana penambahan didasarkan pada alasan yang tepat dan dalam semangat penyederhanaan birokrasi.

Draft RPMA ini selanjutnya akan dibahas lintas Eselon I yang membawahi PTKN untuk  diharmonisasi. Khusus untuk Ditjen Pendidikan Islam, PMA ini nantinya akan menjadi rujukan bagi 59 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

Hadir sebagai nara sumber dalam rapat ini, Tim Biro Ortala Setjen Kementerian Agama yang dipimpin Lukman Hakim dan sejumlah pakar. Nampak hadir juga, Kasubdit Ketenagaan Ahmad Syafií, Kasubdit Akademik Mamat Salamat Burhanuddin, Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori, dan Kasubbag TU Diktis Abdulloh Hanif, serta Para Kasi di lingkungan Direktorat Diktis.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,760PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terbaru