Kamis, Desember 5, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Moderasi Beragama Kunci Wujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Suarapemerintah.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

“Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya saat memberikan Keynote Speech pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang berlangsung secara luring dan daring, Selasa (03/11/2020).

- Advertisement -

Secara khusus, Wapres menjelaskan bahwa moderasi beragama, yang dalam Islam disebut wasathiyyah, merupakan proses meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, yang akan menghasilkan cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi jalan tengah di antara dua hal, atau ekstremitas.

“Dua hal di sini adalah antara jasmani dan rohani, antara teks dan konteks, antara idealitas dan kenyataan, antara hak dan kewajiban, antara orientasi keagamaan dan orientasi kebangsaan, antara kepentingan individual dan kemaslahatan umat atau bangsa, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa depan,” paparnya.

- Advertisement -

Lebih dalam, Wapres mengungkapkan bahwa secara empiris, moderasi beragama dapat diukur dari empat indikator. Adapun indikator yang pertama adalah toleransi.

“Adalah sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama mereka, meskipun keyakinan mereka berbeda dengan keyakinan dirinya,” urainya.

Yang kedua, kata Wapres, anti kekerasan.

“Moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik,” tegasnya.

Lalu yang ketiga, tutur Wapres, komitmen kebangsaan. Terutama berbentuk penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia.

Kemudian yang keempat, papar Wapres, pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama.

Oleh karena itu, peran strategis FKUB perlu didorong untuk dapat meningkatkan penyebarluasan moderasi beragama di kalangan umat, sehingga dapat mencegah konflik dan radikalisme beragama dalam kerangka kerukunan umat beragama.

“Saya mengharapkan para tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama ini, baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik antarumat beragama,” pesan Wapres.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi dalam sambutannya mengajak FKUB untuk membumikan moderasi beragama.

“Harapan kami, Rakornas ini dapat menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan menghasilgunakan peran FKUB, dalam konteks membumikan moderasi beragama di tengah masyarakat,” pintanya.

Menurutnya, selama ini pemerintah telah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk membentuk forum koordinasi dan konsultasi yang kemudian dikenal dengan istilah FKUB. Pembentukan forum ini dilakukan dengan memberdayakan peran strategis dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, khususnya majelis-majelis dan organisasi keagamaan. Forum ini dibentuk dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,810PelangganBerlangganan

Terbaru