Suarapemerintah.id – Kementerian Agama mendorong peningkatan status Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat menjadi Peraturan Presiden.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Rakornas FKUB) Tahun 2020 yang digelar secara luring dan daring, di Jakarta.
“Ada beberapa kebutuhan yang menyebabkan mengapa Kemenag bersama dengan forum lintas kementerian merasa perlu untuk mendorong peningkatan status PBM ini menjadi Perpres,” ungkap Nizar, Selasa (03/11).
Pertama, peningkatan status PBM ini diharapkan dapat memperkuat tugas dan fungsi serta komitmen kepala daerah terkait pemeliharaan kerukunan umat beragama dan moderasi beragama.
“Kedua, ini juga dapat memperkuat kebijakan kepala daerah terkait pengalokasian anggaran untuk pemeliharaan kerukunan umat beragama,” kata Nizar.
Ketiga, untuk memperkuat peran dan tanggungjawab kepala daerah dalam menyelesaikan berbagai isu terkait kerukunan dan pendirian rumah ibadat.
“Keempat, Perpres diharapkan dapat memperkuat peran kepala daerah dalam pemberdayaan dan fasilitasi FKUB,” lanjut Nizar.
“Dan terakhir, kita memiliki kebutuhan untuk mengembangkan struktur FKUB hingga ke kecamatan dan desa. Dan ini kita harapkan dapat terakomodir dengan kehadiran Perpres,” imbuhnya.
Sampai saat ini telah terbentuk 544 FKUB, terdiri dari 510 FKUB Kabupaten/Kota dan 34 FKUB Provinsi di seluruh Indonesia.
Rakornas yang digelar Pusat Kerukunan Umat Beragama Setjen Kemenag ini dibuka secara virtual oleh Presiden Joko Widodo. Sebagai Keynote Speech, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Rakornas ini diikuti lebih enam ratus peserta terdiri atas pimpinan ormas keagamaan, pimpinan lembaga keagamaan, serta para Ketua FKUB tingkat Provinsi dan Kab/Kota di seluruh Indonesia. Hadir sebagai narasumber, Mendagri Tito Karnavian, Menag periode 2014 – 2019 Lukman Hakim Saifuddin, serta perwakilan dari PBNU, Muhammadiyah, dan tokoh Katolik.
Rakornas ini berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 November 2020.
Sumber: