SuaraPemerintah.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin akan membuka peluang untuk vaksinasi mandiri atau menyediakan vaksin Covid-19 secara mandiri tanpa menggunakan anggaran negara.
Jika peluang ini memungkinan untuk direalisasikan maka pemerintah, menurutnya, akan menyerahkan pengadaan kepada pihak swasta.
Namun, ia mengatakan rencana tersebut masih dalam tahapan awal dan belum final.
“Kalau seperti ini, sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja. Pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri, yang penting, yang penting, vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM, dan datanya harus satu dengan kita,” kata Menkes Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1).
Budi mengatakan pemerintah sedang mengkaji beberapa cara penerapan vaksinasi mandiri. Prinsip yang dipegang pemerintah adalah bagaimana vaksinasi mandiri tidak membuat kesan orang berduit bisa divaksin lebih dulu.
Budi menyebut bisa saja vaksinasi mandiri dibuka setelah penyuntikan terhadap tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan publik selesai. Sehingga vaksinasi mandiri digelar bersamaan dengan vaksinasi gratis kepada masyarakat umum.