SuaraPemerintah.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Tangerang lakukan jemput bola untuk mendata warganya yang termasuk kaum lanjut usia (lansia) dan penyandang difabel.
Kepala Seksi Pendataan Disdukcapil Kota Tangerang Nurmalia menjelaskan pihaknya akan membantu mengupayakan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
“Untuk memenuhi persyaratan dan pendataan warga yang ada di Kota Tangerang, Disdukcapil Kota Tangerang terus berupaya mendorong pembuatan e-KTP khusus bagi lansia dan kaum difabel yang ada di Kota Tangerang. Salah satu caranya dengan melakukan perekamanan e-KTP khusus dengan metode jemput bola. Ini sebagai upaya kita mencegah adanya kerumuman di masa pandemi Covid-19,” ungkap Nurmalia.
Nurmalia memberikan contoh, Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan perekaman KTP el gratis untuk lansia. Seperti Sopiah (93), warga RT 02, RW 09, Pondok Lakah, Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Selasa (16/02).
“Disdukcapil terima permohonan perekaman khusus. Dua-duanya di Kelurahan Peninggilan, keduanya lansia sehingga kami berikan layanan langsung di rumah yang membutuhkan, secara gratis,” kata Kepala Seksi Pendataan, Disdukcapil Kota Tangerang, Nurmalia.
Ia mengatakan, tidak ada jadwal khusus terkait pelayanan lansia dan difabel ini. Pelayanan akan diberikan sesuai permintaan masyarakat. Tim Disdukcapil siap setiap harinya, di waktu kerja.
“Masyarakat dibantu oleh RT atau kelurahan untuk mengajukan permohonan layanan ke Disdukcapil. Semua dipermudah, tinggal tunggu konfirmasi kapan petugas akan datang ke rumah pemohon,” katanya.
Sementara itu, Murkasan, salah seorang pemohon mengaku pelayanan dari Pemkot Tangerang ini sangat membantu dirinya, untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan sang ibu, yang kini audah berusia 93 tahun.
Keterbatasan jalan hingga akomodasi, menyulitkan Murkasan membawa sang ibu ke kantor Kelurahan.
“Adanya layanan ini, sangat terbantu dan terima kasih banget. Nanti kalau sudah ada E-KTP saya bisa lebih mudah urus administrasi kesehatan ibu saya,” katanya.
“Masyarakat akan dibantu oleh RT atau kelurahan untuk mengajukan permohonan layanan ke Disdukcapil. Semua dipermudah, tinggal tunggu konfirmasi kapan petugas akan datang ke rumah pemohon,” tambahnya.


.webp)
















