SuaraPemerintah.id – Survei harga properti residensial Bank Indonesia (BI) mengindikasikan indeks harga properti residensial pada 4Q 2020 naik sebesar 1,43% (yoy).
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang sebesar 1,51% (yoy).
Penjualan properti residensial pada 4Q20 masih terkontraksi.
Hasil survei Bank Indonesia menunjukkan penjualan properti residensial mengalami kontraksi sebesar -20,59% (yoy). Angka tersebut sedikit membaik dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar -30,93% (yoy).
Lemahnya penjualan properti juga tercermin dari pertumbuhan penyaluran KPR dan KPA yang masih terbatas pada 4Q 2020.
Pada 4Q 2020, total KPR dan KPA tercatat tumbuh 3,42% (yoy), sedikit menguat dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 2,05% (yoy).
Tren perlambatan harga properti residensial masih akan terus berlanjut pada 1Q 2020.
Indeks harga properti residensial pada 1Q 2020 diperkirakan tumbuh lebih rendah daripada triwulan sebelumnya, yaitu sekitar 1,17% (yoy).
Berdasarkan tipe rumah, perlambatan pertumbuhan harga diperkirakan akan terjadi pada semua tipe rumah.
Pemerintah telah mengambil kebijakan yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor properti di tanah air, di antaranya dengan penerapan suku bunga yang rendah.Â