spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemerintah Siap Operasikan Tol Banda Aceh-Sigli, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam Perjalanan

SuaraPemerintah.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 ruas Jantho-Indrapuri sepanjang 16 kilometer telah rampung dan siap dioperasikan. Tol Banda Aceh-Sigli ini dapat memangkas waktu tempuh menjadi 1 jam perjalanan.

Hal ini dipaparkan oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja. Pihaknya mengatakan bahwa Seksi 3 Jalan Tol Banda Aceh-Sigli tersebut telah selesai dibangun dan siap dioperasikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri).

“Ruas ini merupakan bagian dari backbone jalan Tol Trans Sumatera yang terletak di penghujung utara, sekaligus ruas utama dalam sistem logistik yang menghubungkan Banda Aceh dan Medan,” ujar Endra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Menurut Endra, Seksi 3 Tol Banda Aceh-Sigli telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan.

Sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) selama tiga hari pada tanggal 16 – 18 Desember 2020 di Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) untuk membuka jalur tersebut selama momen libur Nataru sesuai surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait Pelaksanaan Jalur Fungsional Jalan Tol pada Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Maka atas rampungnya ruas tersebut, diharapkan akan mendorong pemulihan ekonomi di Aceh, terutama pada koridor Banda Aceh ke Sigli dan sebaliknya.

Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli terdiri dari 5 seksi, yakni Seksi 1 Padang Tiji – Seulimeum (25 km), Seksi 2 Seulimeum – Jantho (6 km), Seksi 3 Jantho-Indrapuri (16 km), Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 km), dan Seksi 5 Blang Bintang-Kuto Baro (8 km).

Jalan Tol Banda Aceh-Sigli merupakan salah satu ruas Tol Trans Sumatera yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan dibangunnya tol akan memangkas jarak dan waktu tempuh perjalanan dari Banda Aceh ke Sigli dari sekitar 2-3 jam dengan kondisi jalan yang berkelok-kelok melalui perbukitan menjadi hanya 1 jam perjalanan.

Pengusahaan Tol Banda Aceh-Sigli merupakan bagian dari penugasan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai investasi sebesar Rp12,35 triliun dan biaya konstruksi sekitar Rp8,99 triliun. Bertindak selaku kontraktor pada ruas tersebut yakni PT Adhi Karya Tbk.

Sementara Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa ruas tol ini dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada pengguna khususnya mengenai penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol, sebelum nantinya akan secara resmi dioperasikan dan ditetapkan tarifnya. Masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam.

“Hutama Karya secara resmi sudah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 terkait Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri), yang berarti secara fisik jalan tol ini telah laik dan memenuhi persyaratan untuk dioperasikan,” ujar Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/3). (red/pen)

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru