SuaraPemerintah.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sepakat untuk memperkuat pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) di wilayah perairan 12 mil.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani kedua belah pihak.
“Dengan berbagai perubahan regulasi yang terjadi, maka sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan SDKP tentu sangat diperlukan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta pada Jumat (30/4/2021).
Suharta menambahkan bahwa mempertimbangkan kondisi dan kesiapan daerah yang belum merata, maka sinergi dan pendampingan ini perlu dilakukan untuk mencegah kekosongan hukum yang dapat mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
“Fokus utama kita tentunya adalah agar kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga,” ujarnya.