Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Dispenduk Capil Kota Semarang Tutup Layanan Tatap Muka

SuaraPemerintah.id Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang menutup pelayanan tatap muka mulai Kamis (24/6) kemarin. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19.

“Kami matur ke Pak Wali Kota, Pak Sekda, dan Bu Wakil, sementara menutup layanan offline sambil menunggu perkembangan Covid-19, karena beberapa staf terpapar sekaligus angka penyebaran Covid-19 yang tinggi,” kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto.

- Advertisement -

Meskipun ditutup, lanjut Adi  masyarakat masih bisa melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan secara online melalui dispendukcapil.semarangkota.go.id atau aplikasi  android Si D’nok.

“Bisa datang ke kelurahan dan meminta bantuan petugas kelurahan,” tuturnya. Sementara untuk keperluan mendesak, lanjut dia bisa dilakukan namun harus ada rekomendasi kepada kelurahan setempat untuk dibawa ke kantor Disdukcapil.

- Advertisement -

“Pelayanan offline yang bisa dilayani hanya perekaman data KTP elektronik, pengambilan dokumen, dan pencatatan perkawinan, karena  pencatatan pernikahan harus ada tanda tangan dan bukti foto,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru