SuaraPemerintah.id – PT PP Presisi Tbk. bagikan dividen tunai sebesar Rp11,7 miliar atau 20 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp58,6 miliar, di tengah krisis pandemi COVID-19 yang belum reda. Strategi sustainability growth, Perseroan berhasil menghadapi tantangan pandemi COVID-19 melalui inovasi.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Keuangan PT PP Presisi Benny Pidakso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
“Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp1,15 per saham, walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu. Kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value”, katanya.
Saat menyampaikan hasil RUPS Tahunan PT PP Presisi Tbk, dia mengatakan setelah dipotong sebesar 5 persen atau sebesar Rp2,9 miliar sebagai cadangan wajib, sejumlah Rp43,9 miliar atau sebesar 75 persen dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi COVID-19 ini.
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Perseroan juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun, yaitu,